Suara.com - Saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias Antam bergerak melemah sepanjang perdagangan hari ini, Selasa, 10 Juni 2025, dengan performa yang kurang memuaskan.
Mengutip data RTI pada pukul 14.20 Wib harga saham emiten tambang pelat merah ini masih bergerak melemah signifikan sebesar 3,48 persen atau turun 120 poin ke level Rp 3.330,00 per saham.
Pada perdagangan hari ini menunjukkan tekanan jual yang cukup kuat terhadap saham ANTM. Sepanjang sesi perdagangan, ANTM bergerak di rentang harga Rp 3.230,00 (terendah) hingga Rp 3.420,00 (tertinggi).
Angka pembukaan saham ANTM berada di level Rp 3.350,00, lebih rendah dari harga penutupan sebelumnya di Rp 3.450,00.
Data menunjukkan bahwa kapitalisasi pasar ANTM saat ini tercatat sebesar Rp 80,02 triliun. Adapun rasio P/E (Price-to-Earnings Ratio) Aneka Tambang atau ANTM berada di angka 14,49.
Diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sempat membekukan sementara izin usaha pertambangan (IUP) PT Gag Nikel di Raja Ampat, ini adalah anak usaha dari ANTM. Pembekuan ini dilakukan menyusul dugaan kerusakan ekosistem imbas aktivitas pertambangan PT Gag Nikel di kawasan tersebut.
Berdasarkan hasil tinjauan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, aktivitas PT Gag Nikel tidak mengganggu kawasan wisata di Raja Ampat. Bahkan, aktivitas tambang perusahaan tersebut berjarak sekitar 30-40 kilometer dari ikon Raja Ampat, Pulau Piaynemo.
Terbaru, pemerintah mencabut empat IUP di wilayah Raja Ampat. Dari lima izin tambang yang ada di Raja Ampat, hanya PT Gag Nikel yang tidak dicabut izinnya.
Adapun 4 tambang yang izin tambangnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham. Keempat perusahaan ini terbukti melakukan pelanggaran lingkungan berdasarkan laporan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Baca Juga: Awal Mula PT Gag Dapat IUP Nikel di Raja Ampat
"Sekalipun PT Gag tidak kita cabut, tetapi atas perintah Bapak Presiden, kita akan mengawasi secara khusus implementasinya. Amdalnya harus ketat, reklamasi harus ketat, dan tidak boleh merusak terumbu karang. Jadi, betul-betul kita akan awasi habis urusan di Raja Ampat," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Bahlil menjelaskan, PT Gag dinilai berbeda dari perusahaan-perusahaan lain yang telah dicabut izinnya, baik dari sisi pengelolaan lingkungan maupun kontribusi terhadap masyarakat lokal.
Kekinian, Pulau Gag dihuni oleh sekitar 700 warga atau sekitar 300 kepala keluarga (KK), yang sebagian besar menggantungkan harapan pada keberadaan perusahaan tersebut.
"Saya melihat langsung ke sana, dan ternyata kondisi lingkungan tidak seperti yang banyak diberitakan. Kalau ada yang bilang lautnya tercemar, terumbu karang rusak mohon maaf, bisa dilihat sendiri kondisinya," imbuh Bahlil.
Dari total konsesi seluas 13.000 hektare yang dimiliki PT Gag, hanya sekitar 260 hektare yang dibuka untuk produksi. Dari luas tersebut, sekitar 130 hektare sudah direklamasi dan 54 hektare bahkan telah dikembalikan kepada negara.
Saat ini, operasi tambang masih berlangsung di area seluas kurang lebih 130 hektare, yang akan direklamasi setelah masa produksi selesai.