Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.640.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

5 Alasan Gagal Dapat Bantuan BSU 2025 Senilai Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Anda Termasuk?

Husna Rahmayunita, Rosiana Chozanah

Rabu, 11 Juni 2025 | 16:07 WIB
5 Alasan Gagal Dapat Bantuan BSU 2025 Senilai Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Anda Termasuk?
bantuan subsidi upah atau BSU cair

Suara.com - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para 17,3 juta pekerja, buruh, maupun guru honorer senilai Rp 600 ribu yang memenuhi kriteria.

Bantuan yang diberikan senilai Rp 300 ribu untuk masing-masing bulan Juni dan Juli, tetapi pencairannya akan dilakukan secara sekaligus.

Syarat utama dari para penerima bantuan BSU 2025 adalah mereka yang gaji atau upahnya masih di bawah Rp 3,5 juta atau setara dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) setempat.

Selain itu, penerima juga harus sudah terdaftar ke dalam BPJS Ketenagakerjaan dan masih aktif.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan target pencairan BSU akan dilakukan sebelum pekan kedua Juni 2025. Artinya, pada minggu ini ada kemungkinan bantaun akan cair.

Bantuan hanya bisa dicairkan melalui lima rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BNI, BRI, BTN, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Mandiri.

Dikatakan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan anggaran sebesar Rp 10,72 triliun untuk penyaluran bantuan BSU 2025 ini.

Cara Cek Penerima BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan

Para pekerja maupun guru honorer dapat melakukan pengecekan dengan cara:

1. Kujungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik link ini

2. Masukan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email terkini

3. Pastikan data diri terisi dengan benar dan klik tombol 'Lanjutkan' untuk mengakses laman berikutnya

4. Muncul pemberitahuan status data Anda di dashboard

Kamu bisa mengubah nomor rekening kamu di laman ini. Ada 5 pilihan bank yang bisa kamu isi, yakni Bank Syariah Indonesia, BNI, BRI, BTN dan Mandiri.

Ada tiga status yang akan muncul pada dashboard akun Anda, yakni:

- Terdaftar yang artinya kamu telah terdaftar sebagai penerima berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan dan sedang dalam masa verifikasi

- Ditetapkan yang berarti kamu sudah ditetapkan sebagai salah satu penerima BSU bulan Juni dan Juli 2025

- Tersalurkan ke rekening yang artinya bantuan sudah masuk ke dalam rekening kamu dan siap dicairkan

Penyebab Gagal Menerima BSU 2025 Senilai Rp 600 ribu

Kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah diperjelas dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Peraturan itu merupakan revisi dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 yang mengatur pedoman penyaluran bantuan gaji atau upah bagi pekerja dan buruh.

Pembaruan tersebut bertujuan untuk memastikan distribusi BSU lebih tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan pembaruan yang diresmikan sejak Senin, 2 Juni 2025, berikut beberapa faktor pekerja atau guru honorer gagal mendapatkan BSU:

1. Bukan Warga Negara Indonesia (WNI) dan tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP

2. Bukan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) dari BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025

3. Menerima gaji atau upah lebih dari Rp 3,5 juta per bulan atau melebihi upah minimum provinsi/kabupaten/kota (UMP/MUK)

4. Memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

5. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan

Untuk memastikan apakah Anda termasuk ke dalam penerima BSU, lakukan pengecekan secara berkala di laman resmi yang sudah tersedia. Ingat, informasi resmi mengenai BSU hanya ada di laman BPJS Ketenagakerjaan.

Pengumpulan data resmi hanya dapat dilakukan melalui aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang telah ditunjuk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantuan BSU 2025 Rp 600 Ribu Bagi Pekerja dan Guru Honorer, Cek Segera di Sini

Bantuan BSU 2025 Rp 600 Ribu Bagi Pekerja dan Guru Honorer, Cek Segera di Sini

Lifestyle | Rabu, 11 Juni 2025 | 16:14 WIB

Cair Hari Ini, Cek Rekening yang Bisa Salurkan BSU 2025?

Cair Hari Ini, Cek Rekening yang Bisa Salurkan BSU 2025?

Bisnis | Senin, 09 Juni 2025 | 16:39 WIB

Cara Mengatasi Data Diri Tidak Muncul di BSU BPJS Ketenagakerjaan

Cara Mengatasi Data Diri Tidak Muncul di BSU BPJS Ketenagakerjaan

Lifestyle | Senin, 09 Juni 2025 | 07:12 WIB

Terkini

Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg

Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:39 WIB

Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:44 WIB

5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta

5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:00 WIB

Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram

Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:55 WIB

Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM

Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:52 WIB

Rogoh Rp750 Juta, Mitratel Tebar 242 Hewan Kurban Premium

Rogoh Rp750 Juta, Mitratel Tebar 242 Hewan Kurban Premium

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:19 WIB

Konsumsi Daging Orang RI Ternyata Masih Rendah

Konsumsi Daging Orang RI Ternyata Masih Rendah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:05 WIB

Peruri Tebar Hewan Kurban ke 4 Daerah

Peruri Tebar Hewan Kurban ke 4 Daerah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:54 WIB

Petani Diproyeksi Untung, Bulog Pastikan Harga Ekspor Beras ke Malaysia Lebih Mahal dari HET

Petani Diproyeksi Untung, Bulog Pastikan Harga Ekspor Beras ke Malaysia Lebih Mahal dari HET

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:41 WIB

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:24 WIB