Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.185,783
LQ45 612,558
Srikehati 299,552
JII 369,759
USD/IDR 17.990

Bos Antam Klaim Polemik PT Gag Nikel di Raja Ampat Tak Pengaruhi Kinerja

Achmad Fauzi

Jum'at, 13 Juni 2025 | 07:47 WIB
Bos Antam Klaim Polemik PT Gag Nikel di Raja Ampat Tak Pengaruhi Kinerja
Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam, Achmad Ardianto/(Suara.com Achmad Fauzi).

Suara.com - Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam Achmad Ardianto mengklaim masalah pertambangan nikel anak usahanya PT Gag Nikel di Raja Ampat tidak mempengaruh kinerja perseroan. Menurut dia, selama ini, kinerja ANTM mayoritas disumbang dari komoditas emas.

"Nggak ada (dampak kinerja)," ujar Ardianto saat ditemui sesuai RUPST ANTM di Hotel Borobudur yang ditulis, Jumat (13/6/2025).

Dia mengungkapkan, selama ini kontribusi komoditas emas terhadap pendapatan perseroan mencapai 70 persen. Sedangkan, kontribusi nikel terhadap pendapatan masih di bawah 10 persen.

Apalagi, Ardianto melanjutkan, komoditas nikel yang ditambang ANTM tidak hanya berlokasi di Pulau Gag, Raja Ampat. Akan tetapi juga melakukan eksplorasi di Maluku Utara, hingga Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Jalan menuju lahan pertambangan nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
Jalan menuju lahan pertambangan nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

"Jadi biji nikel itu emang masih kecil. Di bawah 10 persen. Karena kita kan selain itu, selain di Gag kan kita juga ada operasi di Maluku Utara, operasi di Tayan untuk komoditas bauksit, operasi di Nikel untuk di Kolaka," ucap dia.

Sebelum mengunjungi Raja Ampat, Bahlil Lahadalia mencabut sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah kepulauan tersebut. 

Ia mengemukakan bahwa IUP tambang nikel itu dimiliki oleh PT GAG Nikel yang merupakan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk atau Antam. 

Menurut Bahlil, pencabutan izin operasional sementara ini, untuk dilakukan verifikasi yang akan dilakukan oleh Tim Kementerian ESDM. 

"Saya ingin ada objektif. Nah, untuk menuju ke sana agar tidak terjadi kesimpang siuran maka kami sudah memutuskan lewat Dirjen minerba untuk status daripada IUP PT GAG, kami untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Kamis 5 Juni 2025 silam. 

baca juga

Bahlil menuturkan, sebenarnya ada lima IUP yang ada di wilayah Kepulauan Raja Ampat. Hanya saja, cuma satu perusahaan yaitu PT GAG Nikel yang masih beroperasi, di mana IUP dimulai pada tahun 2017. 

Selain itu, operasional tambang nikel itu telah dilakukan sejak tahun 2017. Maka dari itu, Bahlil akan memeriksa secara langsung aktivitas tambang di Raja Ampat tersebut. 

"Sekarang dengan kondisi seperti ini kita harus cross-check. Karena di beberapa media yang saya baca ada gambar yang diperlihatkan itu seperti di Pulau Piaynemo. Piaynemo itu pulau pariwisatanya Raja Ampat. Saya sering di Raja Ampat. Pulau Piaynemo dengan Pulau Gag itu kurang lebih sekitar 30 kilometer sampai dengan 40 kilometer," ucap dia. 

Bahlil menambahkan, tidak merinci kapan pemeriksaan Tambang tersebut selesai. Akan tetapi, dirinya akan terjun langsung memantau aktivitas tambang di Raja Ampat tersebut. 

Awal Mula PT Gag Nikel Lakukan Eksplorasi

Bahlil menjelaskan, dari kelima perusahaan tersebut, hanya PT Gag Nikel yang memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk tahun 2025. Empat perusahaan lainnya, yang dicabut izinnya, tidak memiliki RKAB yang aktif.

Lebih jauh, ia melanjutkan, status PT Gag Nikel memang berbeda karena berada di bawah skema Kontrak Karya (KK). Skema ini menjadikan posisi hukum dan operasional PT Gag lebih kuat dan terikat oleh perjanjian jangka panjang dengan pemerintah.

Apalagi, keterlibatan PT Gag pada tambang nikel di Pulau Gag telah dimulai sejak lebih dari lima dekade lalu.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

"Proses awal PT Gag Nikel dimulai pada tahun 1972 dengan melakukan eksplorasi tahap awal di Pulau Gag, kemudian pada 19 Februari 1998 dilakukan penandatanganan Kontrak Karya untuk eksplorasi PT Gag Nikel dan tahap eksplorasi lanjutan pada 1999 sampai tahun 2002," imbuh dia.

Setelah itu, tahapan eksplorasi diperpanjang pada periode 2006 hingga 2008. Studi kelayakan dilakukan pada 2008 hingga 2013. Tahap operasi secara resmi diberikan oleh pemerintah pusat pada 30 November 2017, dengan izin produksi yang berlaku hingga tahun 2047.

"Sampai dengan tahap konstruksinya 2015-2017, dan produksinya 2018, ini tahapannya," lanjutnya.

Adapun dari total luas Pulau Gag yang mencapai sekitar 13.000 hektare, hanya 260 hektare yang digunakan untuk kegiatan pertambangan. Dari luasan tersebut, sekitar 130 hektare telah direklamasi dan 54 hektare sudah dikembalikan ke negara. Dalam RKAB, total target produksi PT Gag Nikel sebesar 3 juta wet metric ton (WMT).

Bahlil juga membantah adanya pencemaran laut atau kerusakan terumbu karang akibat aktivitas tambang PT Gag.

"Ini adalah Pulau Gag, jadi yang dibilang bahwa terumbu karangnya, lautnya sudah tercemar, mohon maaf bisa dilihat sendiri," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nico Kanter Tergeser, Achmad Ardianto Jadi Bos Baru Antam

Nico Kanter Tergeser, Achmad Ardianto Jadi Bos Baru Antam

Bisnis | Kamis, 12 Juni 2025 | 17:31 WIB

Target Indonesia Bebas Kemiskinan 2045 dari Prabowo Sulit Tercapai, Tapi Ahli Beri 5 Tips Ini

Target Indonesia Bebas Kemiskinan 2045 dari Prabowo Sulit Tercapai, Tapi Ahli Beri 5 Tips Ini

Bisnis | Kamis, 12 Juni 2025 | 11:44 WIB

Saham ANTM Anjlok 3,48 Persen di Tengah Sentimen Tambang Nikel Raja Ampat

Saham ANTM Anjlok 3,48 Persen di Tengah Sentimen Tambang Nikel Raja Ampat

Bisnis | Selasa, 10 Juni 2025 | 15:29 WIB

Terkini

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:21 WIB

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:11 WIB

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:08 WIB

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:02 WIB

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:01 WIB

×