Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.772.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Tak Mau Gegabah, Bos Antam Tunggu Aba-aba dari Bahlil Soal Operasional Gag Nikel

Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 13 Juni 2025 | 08:13 WIB
Tak Mau Gegabah, Bos Antam Tunggu Aba-aba dari Bahlil Soal Operasional Gag Nikel
Eksplorasi pertambangan Nikel yang dilakukan PT Gag Nikel (Instagram @official.gagnikel).

Suara.com - Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam Achmad Ardianto tidak mau gegabah ambil keputusan dalam operasional pertambangan anak usahanya, PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat.

Saat ini, izin operasional PT Gag Nikel masih diberhentikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Menurut Ardianto, kekinian pihak Antam hanya bisa menunggu penghentian operasional itu dicabut oleh pemerintah.

"Sekarang kita menunggu apa yang pemerintah arahkan, kita juga gak mau gegabah, bagi kita tentu saja kepentingan masyarakat dan pemerintah negara itu jauh lebih penting gitu ya," ujarnya saat ditemui usai RUPST, di Hotel Borobudur, Jakarta, yang ditulis Jumat (13/5/2025).

Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam, Achmad Ardianto/(Suara.com Achmad Fauzi).
Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam, Achmad Ardianto/(Suara.com Achmad Fauzi).

Ardianto melanjutkan, perseroan dan anak usahanya juga mau berubah, jika memang ada perintah dari pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pertambangan.

Walaupun, klaim dia, memang dalam fakta di lapangan kegiatan pertambangan di Pulau Gag tidak alami masalah.

"Walaupun pemerintah sudah mengatakan bahwa tidak ada hal-hal yang fatal yang dilakukan oleh PT GAG, hanya ada hal-hal minor yang perlu diperbaiki, nah itu kita perbaiki," ucap dia.

Kemudian, Ardianto juga berjanji untuk menuruti semua perintah yang akan dilontarkan pemerintah, jika memang operasional pertambangan di Pulau Gag kembali direstui.

"Setelah itu nanti pemerintah tinggal memberikan arahan bagaimana kita melakukan operasional dengan cara yang baik di sana gitu," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meninjau pertambangannikel PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, pada Sabtu (7/6). Kunjungan ini bertujuan melihat situasi operasi tambang dan menindaklanjuti keresahan publik atas dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.

"Saya itu datang ke sini untuk mengecek langsung aja kepada seluruh masyarakat, dan teman-teman kan sudah lihat dan saya juga melihat secara objektif apa sebenarnya yang terjadi dan hasilnya nanti dicek oleh tim saya (inspektur tambang)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/6/2025).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa bahwa tidak ditemukan masalah di wilayah tambang. 

"Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini gak ada masalah," kata Tri.

Meski demikian, Tri sudah menurunkan tim Inspektur Tambang, untuk melakukan inspeksi di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat dan mengevaluasi secara menyeluruh untuk selanjutnya memberikan rekomendasi kepada Menteri ESDM untuk melakukan eksekusi keputusannya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia didemo saat mengecek tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia didemo saat mengecek tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

"Kalau secara overall, reklamasi di sini cukup bagus juga tapi nanti kita tetap reportnya dari Inspektur Tambang nanti seperti apa, terus kemudian nanti kita hasil dari evaluasi yang kita lakukan dari laporan Inspektur Tambang kemudian kita eksekusi untuk seperti apa nanti," imbuh dia.

Hasil evaluasi di lapangan mengungkapkan bahwa terdapat lima perusahaan yang menjalankan usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, yaitu PT GAG Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham.

Dari kelima perusahaan tersebut, PT GAG Nikel merupakan satu-satunya yang saat ini aktif memproduksi nikel dan berstatus Kontrak Karya (KK). Perusahaan ini terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akte Perizinan 430.K/30/DJB/2017, serta memiliki wilayah izin seluas 13.136,00 hektar.

Di samping itu, PT GAG Nikel termasuk ke dalam 13 Perusahaan yang diperbolehkan untuk melanjutkan kontrak karya pertambangan di Kawasan Hutan hingga berakhirnya izin/perjanjian berdasarkan Keputusan Presiden 41/2004 tetang Perizinan atau Perjanjian di Bidang Pertambangan yang Berada di Kawasan Hutan.

Untuk diketahui, Pada 5 Juni 2025 lalu, Menteri ESDM menghentikan sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bos Antam Klaim Polemik PT Gag Nikel di Raja Ampat Tak Pengaruhi Kinerja

Bos Antam Klaim Polemik PT Gag Nikel di Raja Ampat Tak Pengaruhi Kinerja

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 07:47 WIB

Nico Kanter Tergeser, Achmad Ardianto Jadi Bos Baru Antam

Nico Kanter Tergeser, Achmad Ardianto Jadi Bos Baru Antam

Bisnis | Kamis, 12 Juni 2025 | 17:31 WIB

Polemik Tambang Nikel Raja Ampat, Pemerintah Ubah Aturan Pemanfaatan Pulau Kecil

Polemik Tambang Nikel Raja Ampat, Pemerintah Ubah Aturan Pemanfaatan Pulau Kecil

Bisnis | Rabu, 11 Juni 2025 | 16:18 WIB

Terkini

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:02 WIB

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:56 WIB

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:52 WIB

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:45 WIB

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:18 WIB

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:50 WIB

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:45 WIB

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:42 WIB

Tangerang Geser Jaksel Jadi Incaran Baru Pencari Rumah

Tangerang Geser Jaksel Jadi Incaran Baru Pencari Rumah

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:39 WIB

Emiten Ini Ramai-Ramai Serbu BEI Usai Ditendang Indeks Global

Emiten Ini Ramai-Ramai Serbu BEI Usai Ditendang Indeks Global

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:36 WIB