Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.501,585
LQ45 638,736
Srikehati 310,420
JII 390,270
USD/IDR 17.774

Hati-hati, Bank yang Sering Fraud Izinnya Bakal Dicabut

Iwan Supriyatna, Rina Anggraeni

Jum'at, 13 Juni 2025 | 15:26 WIB
Hati-hati, Bank yang Sering Fraud Izinnya Bakal Dicabut
Ilustrasi Bank Bangkrut dilikuidasi.[Suara.com/Hadi]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar perbankan terus meningkatkan tata kelolanya dalam menjaga kepercayaan nasabah. Hal ini dikarenakan masih ada perbankan yang dibobol hingga dijadikan transaksi judi online.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan hal itu dikarenakan kecanggihan teknologi membuat bank-bank ada yang mengalami fraud.

Hal itu berdasarkan laporan dari publikasi BCBS yang menemukan adanya kesengajaan yang dilakukan oleh Global Systematically Important Bank dalam memanipulasi laporan keuangan agar bank tersebut terlihat lebih aman.

"Pelaku industri perbankan harus senantiasa menjaga integritas dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik sehingga dapat mencegah perbankan dari praktek tindak bidana seperti penggelapan hingga pemobolan dana nasabah dan penampungan rekening judi online," katanya dalam acara diskusi LPPI secara virtual, Jumat (13/6/2025).

OJK senantiasa mendorong penguatan tata kelola perbankan dalam mendukung peningkatan kualitas manajemen dan penguatan market disiplin, keunggulan daya saing, dan ketahanan bank dengan menerbitkan beberapa POJK. Sebab, jika banyak mengalami fraud maka bisa saja dicabut ijin operasionalnya.

"Di samping itu, berdasarkan pengawasan OJK terdapat fakta fraud dalam pelaporan keuangan merupakan salah satu penyebab bank menjadi bermasalah hingga dicabut izin usahanya," katanya.

Menurut dia, well-functioning financial system atau sistem keuangan yang berjalan baik yang akan memfasilitasi penyeluruhan dana yang efektif dari investor kepada sektor usaha yang produktif serta kontributif terhadap perekonomian nasional.

"Sektor perbankan Indonesia sebagai sektor yang memiliki total aset terbesar di industri jasa keuangan memiliki peran signifikan dalam menciptakan well-functioning financial system tersebut," katanya.

"Dalam rangka mencapai hal tersebut, penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu cara yang paling pasti untuk menjamin pertumbuhan bisnis perbankan yang berkelanjutan dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih tinggi," tambahnya.

baca juga

Sementara itu, OJK telah menerbitkan POJK tentang tata kelola yaitu POJK no. 17 tahun 2023 tentang penerapan tata kelola bagi bank umum atau tata kelola bank

umum. kedua adalah POJK nomor 2 tahun 2024 tentang penerapan tata kelola syariah bagi bank umum syariah dan perusahaan syariah atau POJK tata kelolanya.

Selanjutnya ada POJK nomer 9 tahun 2024 tentang penerapan tata kelola bagi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah. POJK tata kelola BPR-BPRS yang merupakan acuan bagi industri perbankan untuk berkembang secara sehat, berhati-hati, berintegritas, senantiasa memegang prinsip-prinsip governance serta menegakkan market disiplin.

"Melalui POJK ini kami menegaskan kepada industri perbankan agar tidak melakukan berbagai tindakan," katanya.

Beberapa tindakan yang harus dilakukan antara lain penerbitan kebijakan, pengambilan keputusan ataupun tindakan lain terhadap bank. Serta peraturan perundang- undangan maupun melakukan pengelolaan bank yang tidak sehat sehingga berpotensi menyebabkan permasalahan pada bank.

Selanjutnya POJK nomor 12 tahun 2024 tentang penerapan strategi anti-fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) atau POJK.

"OJK dalam mendukung pengembangan dan penguatan LJK serta menilai pelanjuti masukan Komisi Pemberantasan Korusi atau KPK dan peraturan Mahkamah Agung no. 13 tahun 2016 tentang tata cara penanganan perkara tindak bidana oleh korporasi," katanya.

Dia pun menambahkan pendukungan penerapan strategi anti-fraud dalam ketentuan ini tujukan untuk dapat mengarahkan Lembaga Jasa Keuangan dalam melakukan pengendalian fraud melalui upaya pencegahan, pendeteksian, investigasi serta perbaikan sistem.

"Laporan keuangan berkualitas dan andal diawali dengan proses pelaporan keuangan bank yang tepat, akurat, dan berintegritas," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Survei BI Sebut Indeks Keyakinan Konsumen Loyo, Ini Faktornya

Survei BI Sebut Indeks Keyakinan Konsumen Loyo, Ini Faktornya

Bisnis | Kamis, 12 Juni 2025 | 19:09 WIB

TKI Rajin Kirim Uang ke Kampung, Transaksi Remitansi BSI Tembus Rp 47 Triliun

TKI Rajin Kirim Uang ke Kampung, Transaksi Remitansi BSI Tembus Rp 47 Triliun

Bisnis | Kamis, 12 Juni 2025 | 17:15 WIB

Bank Mandiri Taspen Terbitkan Obligasi Rp 3 Triliun, Targetkan Pertumbuhan 11,6 Persen

Bank Mandiri Taspen Terbitkan Obligasi Rp 3 Triliun, Targetkan Pertumbuhan 11,6 Persen

Bisnis | Kamis, 12 Juni 2025 | 13:15 WIB

Terkini

Jangan Takut Gagal, Kisah Reski Menembus Pendidikan Tinggi Lewat BIDIKSIBA PTBA

Jangan Takut Gagal, Kisah Reski Menembus Pendidikan Tinggi Lewat BIDIKSIBA PTBA

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BPK Audit Kinerja MK dalam Penanganan PHPU 2024 Meski Raih Opini WTP

BPK Audit Kinerja MK dalam Penanganan PHPU 2024 Meski Raih Opini WTP

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:35 WIB

8 dari 10 Anak Indonesia Kekurangan DHA, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua

8 dari 10 Anak Indonesia Kekurangan DHA, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Wajah Lain Krisis Karhutla: Anak Terpapar Asap, Perempuan Lebih Berat Merasakan Beban

Wajah Lain Krisis Karhutla: Anak Terpapar Asap, Perempuan Lebih Berat Merasakan Beban

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:23 WIB

Tanpa Disadari, Teknologi Ini Diam-Diam Mengubah Cara Kita Menjalani Hari

Tanpa Disadari, Teknologi Ini Diam-Diam Mengubah Cara Kita Menjalani Hari

Lifestyle | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:23 WIB

KAMMI Minta Aksi AMPB 27 Agustus Ditahan, Khawatir Ditunggangi hingga Picu Kerusuhan

KAMMI Minta Aksi AMPB 27 Agustus Ditahan, Khawatir Ditunggangi hingga Picu Kerusuhan

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:06 WIB

PALHI Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT TPL, Minta Big Boss Diperiksa

PALHI Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT TPL, Minta Big Boss Diperiksa

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:46 WIB

KAMMI Tolak Aksi Warga Pati di DPR, Tetap Dukung RUU Perampasan Aset

KAMMI Tolak Aksi Warga Pati di DPR, Tetap Dukung RUU Perampasan Aset

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Sumsel Makin Membara, 449 Hotspot Karhutla Mengintai Kesehatan Pernapasan Warga

Sumsel Makin Membara, 449 Hotspot Karhutla Mengintai Kesehatan Pernapasan Warga

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Menkeu Siapkan Rp31 T untuk Pengalihan Status PPPK Paruh Waktu

Menkeu Siapkan Rp31 T untuk Pengalihan Status PPPK Paruh Waktu

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×