AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Sabtu, 14 Juni 2025 | 15:53 WIB
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
Galbay pinjol dikejar penagih hutang. [Dok. ChatGPT]

Suara.com - Gerakan Gagal Bayar (Galbay) pinjaman online (pinjol) yang semakin ramai di media sosial telah membuat geram Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). 

Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menyatakan pihaknya akan segera melaporkan para pihak yang secara sengaja mengajak masyarakat untuk melakukan gerakan "Galbay" ini ke pihak kepolisian.

Fenomena Galbay, yang menyerukan agar masyarakat sengaja tidak membayar tagihan pinjaman online, dianggap sangat merugikan industri pinjaman daring (pindar) yang legal. Entjik menegaskan bahwa AFPI telah melaporkan masalah ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan langkah selanjutnya adalah membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Yang mengajak masyarakat tidak bayar atau Galbay di YouTube, di sosmed dan sebagainya, kami lagi diskusikan dengan kepolisian," ujar Entjik seusai seminar yang diselenggarakan Core Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (13/6).

Entjik juga menyoroti bahwa fenomena Galbay ini kini ramai di kalangan anak muda. AFPI sangat berharap para pelaku yang dengan sengaja mengajak masyarakat untuk tidak membayar pinjaman online dapat ditangkap dan diproses secara hukum. Selain itu, asosiasi ini juga terus aktif melakukan edukasi dan mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam membayar kewajiban mereka.

Masuk SLIK Jadi Solusi, OJK Dorong Sinergi Perbankan dan Fintech

Dalam upaya memperbaiki industri pinjaman online resmi, AFPI juga tengah mendorong layanan pindar untuk masuk ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Entjik menjelaskan bahwa diskusi dengan OJK telah dilakukan agar pindar dapat terintegrasi dengan SLIK, yang diharapkan dapat meningkatkan disiplin pembayaran dan menurunkan angka kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) di industri pindar.

"Kalau dia macet di pindar dia tidak akan bisa ambil kredit perumahan, motor dan lain-lain," tegas Entjik, menjelaskan konsekuensi jika peminjam terdata macet dalam sistem SLIK.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa hingga Februari 2025, total penyaluran pinjaman kepada financial technology (fintech/P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) mencapai Rp80,07 triliun. Kontribusi dari perbankan sebagai pemberi pinjaman mencapai Rp49,40 triliun atau sekitar 61,69 persen dari total penyaluran pinjaman, menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan Desember 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa kerja sama antara bank dan fintech adalah peluang bisnis yang turut berkontribusi dalam fungsi intermediasi, khususnya dalam menjangkau segmen UMKM. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan akses dan layanan keuangan bagi masyarakat demi mendukung inklusi keuangan.

Dian juga menekankan pentingnya bagi bank untuk senantiasa memperkuat pengelolaan risiko kredit dan penerapan tata kelola (good governance) yang baik dalam menyalurkan kredit kepada dan/atau melalui perusahaan P2P Lending sebagai mitra.

"Dengan demikian, kerja sama yang terjalin tetap dalam koridor penerapan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik," pungkas Dian, menegaskan komitmen OJK untuk menjaga pertumbuhan industri yang berkelanjutan dan sehat.

Disisi lain peningkatan rasio kredit macet (non-performing loan/NPL) pada pinjol, yang kini sudah melebihi rasio kredit macet di sektor perbankan. Berdasarkan data OJK, tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) juga mengalami sedikit kenaikan ke level 2,93 persen dari sebelumnya 2,77 persen pada Maret 2025.

Direktur Riset Bidang Jasa Keuangan, Ekonomi Digital dan Syariah Core Indonesia Etika Karyani menjelaskan, sebanyak 67% responden yang merupakan peminjam (borrower) menyatakan menggunakan pinjaman P2P untuk usaha, sementara 33% lainnya tidak. Survei ini merupakan bagian dari kajian CORE Indonesia bertajuk Dampak Sosial-Ekonomi dan Keberlanjutan Industri Fintech P2P Lending di Indonesia

"Kita tanyakan kepada para responden apakah mereka menggunakan pinjaman dari untuk usaha? Mayoritas 67% mengatakan iya," ujarnya ditempat yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bos OJK: Syarat Penerima Pinjol Sudah Wajib 'Akil Baligh'

Bos OJK: Syarat Penerima Pinjol Sudah Wajib 'Akil Baligh'

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 17:22 WIB

CORE Indonesia Bongkar Fakta Menarik: Ngutang Pinjol untuk Usaha Lebih Untung dan Bahagia!

CORE Indonesia Bongkar Fakta Menarik: Ngutang Pinjol untuk Usaha Lebih Untung dan Bahagia!

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 16:53 WIB

Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok

Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 16:39 WIB

Terkini

Pimpinan Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura

Pimpinan Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:03 WIB

Jasamarga Tambah Lajur Contraflow Jadi Tiga di Kamis Sore, Pemudik Meningkat 7 Persen

Jasamarga Tambah Lajur Contraflow Jadi Tiga di Kamis Sore, Pemudik Meningkat 7 Persen

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:28 WIB

Jumlah Kendaraan di Ruas Tol JakartaCikampek Meningkat

Jumlah Kendaraan di Ruas Tol JakartaCikampek Meningkat

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:55 WIB

Bayar Zakat Tak Perlu Ribet di BRImo, Cek di Sini Cara dan Pilihan Lembaganya

Bayar Zakat Tak Perlu Ribet di BRImo, Cek di Sini Cara dan Pilihan Lembaganya

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:31 WIB

Hari Raya Nyepi 1948 Saka: BRI Hadirkan 2.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Bali

Hari Raya Nyepi 1948 Saka: BRI Hadirkan 2.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Bali

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:09 WIB

Harga Pangan Masih Meroket Jelang Lebaran, Cabai Rawit Merah Sentuh Rp125.850 Per Kilogram

Harga Pangan Masih Meroket Jelang Lebaran, Cabai Rawit Merah Sentuh Rp125.850 Per Kilogram

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:00 WIB

Pemerintah Diminta Terapkan Tarif Dinamis di Penyeberangan untuk Tekan Antrean Mudik

Pemerintah Diminta Terapkan Tarif Dinamis di Penyeberangan untuk Tekan Antrean Mudik

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:40 WIB

CBDK Genjot Produk Margin Tinggi, Profitabilitas Terdongkrak di 2025

CBDK Genjot Produk Margin Tinggi, Profitabilitas Terdongkrak di 2025

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:10 WIB

Harga Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Segini Kisarannya

Harga Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Segini Kisarannya

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:35 WIB

HSBC Siap PHK Massal hingga 20.000 Karyawan

HSBC Siap PHK Massal hingga 20.000 Karyawan

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:20 WIB