Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.345

Tips Mengajukan Pinjaman Seabank Pinjam dan Aturan Penagihan Utang

M Nurhadi | Suara.com

Sabtu, 14 Juni 2025 | 16:42 WIB
Tips Mengajukan Pinjaman Seabank Pinjam dan Aturan Penagihan Utang
Seabank Pinjam (seabank.co.id)

Suara.com - Pinjaman online (pinjol) telah menjadi alternatif pembiayaan yang populer di Indonesia, menawarkan kemudahan akses dana bagi masyarakat. Salah satu platform yang semakin dikenal adalah Seabank Pinjam. Artikel ini akan membahas secara detail cara mengajukan pinjaman di Seabank Pinjam dan menjawab pertanyaan umum mengenai mekanisme penagihannya, termasuk penggunaan debt collector (DC).

Mengenal Seabank Pinjam

Seabank Pinjam adalah fitur pinjaman tunai yang disediakan oleh Seabank, sebuah bank digital yang beroperasi di bawah PT Bank Seabank Indonesia. Seabank sendiri merupakan bagian dari Sea Group, perusahaan yang juga menaungi Shopee dan SPayLater. Keberadaan Seabank Pinjam memberikan kemudahan bagi nasabahnya untuk mendapatkan akses dana cepat tanpa harus melalui proses yang rumit seperti pinjaman konvensional di bank fisik.

Sebagai bank digital, Seabank Pinjam memiliki keunggulan dalam hal kecepatan proses dan kemudahan akses melalui aplikasi. Proses pengajuan hingga pencairan dana dapat dilakukan sepenuhnya secara online, menjadikannya pilihan menarik bagi mereka yang membutuhkan dana darurat atau modal usaha skala kecil.

Syarat Pengajuan Pinjaman di Seabank Pinjam

Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan Anda memenuhi beberapa syarat dasar yang ditetapkan oleh Seabank Pinjam:

  • Warga Negara Indonesia (WNI): Anda harus merupakan warga negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
  • Usia Minimal 18 Tahun: Umumnya, usia minimal untuk mengajukan pinjaman adalah 18 tahun. Beberapa platform mungkin memiliki batas usia maksimal.
  • Memiliki Akun Seabank Aktif: Karena Seabank Pinjam merupakan fitur di dalam ekosistem Seabank, Anda wajib memiliki akun Seabank yang sudah terverifikasi dan aktif. Ini berarti Anda sudah terdaftar sebagai nasabah Seabank.
  • Memiliki Rekening Seabank: Dana pinjaman akan dicairkan ke rekening Seabank Anda, jadi pastikan Anda memiliki rekening yang valid.
  • Memiliki E-KTP: Proses verifikasi identitas akan mengandalkan data dari E-KTP Anda.
  • Aplikasi Seabank Terinstal: Anda perlu mengunduh dan menginstal aplikasi Seabank di ponsel Anda untuk bisa mengakses fitur Seabank Pinjam.
  • Akses Internet Stabil: Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil selama proses pengajuan untuk menghindari gangguan.

Cara Mengajukan Pinjaman di Seabank Pinjam

Proses pengajuan pinjaman di Seabank Pinjam dirancang agar mudah dan cepat. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti:

  1. Buka Aplikasi Seabank: Pastikan Anda sudah mengunduh dan masuk ke aplikasi Seabank di ponsel Anda.
    Pilih Fitur "Seabank Pinjam": Di halaman utama aplikasi, cari dan pilih menu atau ikon yang bertuliskan "Seabank Pinjam" atau "Pinjam".
  2. Mulai Pengajuan: Anda akan diarahkan ke halaman informasi mengenai Seabank Pinjam. Klik tombol untuk memulai pengajuan.
  3. Isi Data Diri: Anda akan diminta untuk mengisi data diri secara lengkap dan akurat. Ini termasuk informasi pribadi, informasi pekerjaan, dan data kontak darurat. Pastikan semua data yang Anda masukkan sesuai dengan KTP dan dokumen pendukung lainnya.
  4. Verifikasi Identitas: Seabank akan melakukan verifikasi identitas Anda. Proses ini biasanya melibatkan pengunggahan foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP. Pastikan pencahayaan cukup dan foto tidak buram agar proses verifikasi berjalan lancar.
  5. Tentukan Jumlah dan Tenor Pinjaman: Setelah data diri terverifikasi, Anda akan diberikan penawaran jumlah pinjaman maksimal yang bisa Anda ajukan beserta pilihan tenor (jangka waktu) pembayaran. Sesuaikan jumlah dan tenor sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda. Pertimbangkan dengan matang agar Anda tidak kesulitan saat membayar cicilan.
  6. Baca dan Setujui Syarat & Ketentuan: Penting untuk membaca dengan cermat semua syarat dan ketentuan pinjaman, termasuk suku bunga, biaya administrasi, dan denda keterlambatan. Jika Anda setuju, centang kotak persetujuan.
  7. Konfirmasi Pengajuan: Setelah semua data terisi dan Anda menyetujui syarat dan ketentuan, konfirmasi pengajuan Anda.
  8. Proses Peninjauan: Permohonan Anda akan ditinjau oleh pihak Seabank. Proses ini biasanya tidak memakan waktu lama, bisa dalam hitungan menit hingga beberapa jam.
  9. Pencairan Dana: Jika pengajuan Anda disetujui, dana pinjaman akan langsung dicairkan ke rekening Seabank Anda. Anda akan menerima notifikasi di aplikasi dan melalui SMS.

Mekanisme Penagihan Pinjaman Seabank Pinjam: Apakah Pakai DC?

Pertanyaan mengenai penggunaan debt collector (DC) atau penagih lapangan seringkali menjadi perhatian utama bagi calon peminjam pinjol. Terkait Seabank Pinjam, sebagai lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mereka harus mematuhi aturan penagihan yang berlaku.

Secara umum, mekanisme penagihan pinjaman di Seabank Pinjam akan melalui beberapa tahapan, mirip dengan pinjol legal lainnya:

  1. Pengingat Otomatis: Beberapa hari sebelum tanggal jatuh tempo, Seabank biasanya akan mengirimkan pengingat pembayaran melalui notifikasi aplikasi, SMS, atau email. Ini bertujuan untuk mengingatkan peminjam agar tidak terlambat membayar.
  2. Pesan dan Panggilan Telepon: Jika pembayaran terlambat, tim penagihan internal Seabank akan mulai menghubungi peminjam melalui pesan teks atau panggilan telepon. Mereka akan mengingatkan tentang kewajiban pembayaran dan mencari tahu alasan keterlambatan. Komunikasi ini biasanya dilakukan secara profesional dan sesuai dengan etika penagihan yang diatur oleh OJK.
  3. Kunjungan Lapangan (Debt Collector/DC): Untuk pinjaman yang sudah menunggak cukup lama dan sulit dihubungi, ada kemungkinan Seabank Pinjam menggunakan jasa debt collector atau tim penagihan lapangan. Penting untuk dicatat bahwa penggunaan DC ini harus sesuai dengan aturan main yang ditetapkan oleh OJK.

Jika Seabank harus menggunakan DC, maka DC harus yang legal, terdaftar, dan memiliki sertifikasi penagihan. Mereka tidak diperbolehkan melakukan tindakan kekerasan, intimidasi, atau ancaman. Penagihan lapangan juga memiliki batasan jam kerja, biasanya antara pukul 08.00 hingga 20.00 WIB. Selain itu, DC tidak boleh menyebarkan data pribadi peminjam, melakukan penagihan kepada pihak ketiga yang tidak berkepentingan, atau menggunakan kata-kata kasar.

Meskipun demikian, prioritas utama Seabank Pinjam adalah menyelesaikan masalah tunggakan melalui komunikasi dan negosiasi dengan peminjam terlebih dahulu. Kunjungan lapangan oleh DC biasanya menjadi opsi terakhir setelah berbagai upaya penagihan lainnya tidak membuahkan hasil.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap

AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap

Bisnis | Sabtu, 14 Juni 2025 | 15:53 WIB

Cara, Syarat, dan Bunga Pinjam Uang di Aplikasi SeaBank, Mudah!

Cara, Syarat, dan Bunga Pinjam Uang di Aplikasi SeaBank, Mudah!

Bisnis | Sabtu, 14 Juni 2025 | 09:45 WIB

Utang Jatuh Tempo RI Tembus Rp178 Triliun Pada Bulan Ini, Kemenkeu Putar Otak Agar Bisa Bayar

Utang Jatuh Tempo RI Tembus Rp178 Triliun Pada Bulan Ini, Kemenkeu Putar Otak Agar Bisa Bayar

Bisnis | Sabtu, 14 Juni 2025 | 08:37 WIB

Bos OJK: Syarat Penerima Pinjol Sudah Wajib 'Akil Baligh'

Bos OJK: Syarat Penerima Pinjol Sudah Wajib 'Akil Baligh'

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 17:22 WIB

CORE Indonesia Bongkar Fakta Menarik: Ngutang Pinjol untuk Usaha Lebih Untung dan Bahagia!

CORE Indonesia Bongkar Fakta Menarik: Ngutang Pinjol untuk Usaha Lebih Untung dan Bahagia!

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 16:53 WIB

Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!

Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 15:22 WIB

Terkini

LG Lebaran Sehat Hadir di Pasirlangu, Bangkitkan Harapan Warga Pascabencana

LG Lebaran Sehat Hadir di Pasirlangu, Bangkitkan Harapan Warga Pascabencana

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 11:15 WIB

Bos BI Perry Warjiyo Beberkan Strategi Perkuat Stabilitas Rupiah

Bos BI Perry Warjiyo Beberkan Strategi Perkuat Stabilitas Rupiah

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 11:08 WIB

Apa Itu CNG? Ini Calon Pengganti LPG yang Diklaim Lebih Murah hingga 40 Persen!

Apa Itu CNG? Ini Calon Pengganti LPG yang Diklaim Lebih Murah hingga 40 Persen!

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 10:32 WIB

IHSG di Zona Hijau, Ini Faktor Utama Penopang Penguatan Bursa Hari Ini

IHSG di Zona Hijau, Ini Faktor Utama Penopang Penguatan Bursa Hari Ini

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 10:31 WIB

Pemerintah Minta Diversifikasi Produk IKM Demi Tumbuhkan Ekspor Kerajinan

Pemerintah Minta Diversifikasi Produk IKM Demi Tumbuhkan Ekspor Kerajinan

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 09:52 WIB

Rupiah Dibuka Menguat Tipis ke Level Rp17.337 pada Awal Bulan Mei

Rupiah Dibuka Menguat Tipis ke Level Rp17.337 pada Awal Bulan Mei

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 09:38 WIB

IHSG Mulai Menghijau di Senin Pagi Balik ke Level 7.000

IHSG Mulai Menghijau di Senin Pagi Balik ke Level 7.000

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 09:13 WIB

Setelah Libur Panjang, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.765.000/Gram

Setelah Libur Panjang, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.765.000/Gram

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 09:05 WIB

Harga BBM Pertamina Naik Lagi, Pertamax Turbo Hingga Pertamina Dex Melambung

Harga BBM Pertamina Naik Lagi, Pertamax Turbo Hingga Pertamina Dex Melambung

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 08:54 WIB

SIG Tuntaskan Proyek Rp 1,4 Triliun di Tuban

SIG Tuntaskan Proyek Rp 1,4 Triliun di Tuban

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 08:43 WIB