Syarat Mengajukan Rumah Subsidi Pemerintah, Luasnya Hanya 14 Meter?

M Nurhadi

Sabtu, 14 Juni 2025 | 22:54 WIB
Syarat Mengajukan Rumah Subsidi Pemerintah, Luasnya Hanya 14 Meter?
Rumah Subsidi (Kementerian PUPR)

Suara.com - Konsep rumah subsidi 14 meter persegi belakangan ini menjadi topik diskusi hangat di ruang publik. Gagasan mengenai hunian mungil ini menarik perhatian karena diusulkan sebagai solusi kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), terutama di kawasan perkotaan yang padat. Ukuran yang terbilang sangat ringkas ini memicu berbagai perdebatan mengenai kelayakan dan fungsinya sebagai solusi hunian jangka panjang.

Usulan desain rumah subsidi ini datang dari pihak swasta dan telah diajukan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia. Bahkan, Menteri PKP, Maruarar Sirait, secara langsung telah meninjau prototipe rumah subsidi tersebut yang dibangun oleh Lippo Group di Plaza Semanggi, Jakarta. Menurut Maruarar Sirait dalam keterangan resminya, rumah dengan desain ini rencananya akan dibangun di sejumlah kawasan sekitar perkotaan, seperti di wilayah Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan kota-kota besar lainnya. "Sudah banyak pengembang yang juga berminat membangun rumah subsidi dengan konsep usulan dari Lippo ini," tambahnya, menunjukkan potensi adopsi yang luas di kalangan pengembang.

Inisiatif ini mencerminkan upaya pemerintah dan pihak swasta dalam mencari solusi inovatif untuk mengatasi backlog perumahan dan meningkatkan akses MBR terhadap hunian layak. Meskipun ukurannya menjadi sorotan, konsep rumah 14 meter persegi ini mungkin menekankan efisiensi ruang dan penggunaan vertikal, dengan harapan dapat menekan biaya konstruksi sehingga harganya lebih terjangkau.

Desain rumah subsidi Kementerian PKP (Instagram)
Desain rumah subsidi Kementerian PKP (Instagram)

Persyaratan Penerima Rumah Subsidi

Sebelum beranjak ke proses pengajuan, penting bagi calon penerima rumah subsidi untuk memahami kriteria umum yang harus dipenuhi, sebagaimana diatur dalam kebijakan pemerintah. Syarat-syarat ini dirancang untuk memastikan bahwa subsidi perumahan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Syarat Umum Penerima Rumah Subsidi:

  1. Calon pembeli wajib berstatus Warga Negara Indonesia yang sah.
  2. Calon pembeli harus berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  3. Calon pembeli dan pasangannya (jika sudah menikah) belum pernah memiliki rumah sebelumnya. Hal ini dibuktikan dengan surat pernyataan yang sah.
  4. Calon penerima harus memiliki penghasilan bulanan maksimal yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Batasan ini bervariasi tergantung zonasi wilayah dan jenis rumah subsidi.
  5. NPWP adalah dokumen wajib bagi calon pembeli.
  6. Calon pembeli tidak boleh pernah menerima bantuan atau subsidi perumahan dari pemerintah pusat maupun daerah sebelumnya.

Detail lebih lanjut mengenai besaran penghasilan MBR diatur secara rinci dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 5 Tahun 2025. Peraturan ini membagi batasan penghasilan berdasarkan zonasi wilayah. Pembagian zona ini mempertimbangkan berbagai faktor seperti indeks kemahalan konstruksi, rata-rata pengeluaran kontrak rumah, dan letak geografis, agar penetapan batas penghasilan lebih relevan dengan kondisi ekonomi setempat.

Desain rumah subsidi Kementerian PKP (Instagram)
Desain rumah subsidi Kementerian PKP (Instagram)

Batas Maksimal Penghasilan (Berdasarkan Zona Wilayah):

Berikut adalah batasan maksimal penghasilan bulanan bagi MBR yang ingin mengajukan rumah subsidi:

baca juga

Zona 1: Meliputi wilayah Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Sumatera, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Belum Kawin: Rp 8.500.000
Sudah Kawin: Rp 10.000.000
Satu Orang (Peserta Tabungan Perumahan Rakyat/Tapera): Rp 10.000.000

Zona 2: Mencakup wilayah Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, dan Bali.

Belum Kawin: Rp 9.000.000
Sudah Kawin: Rp 11.000.000
Satu Orang (Peserta Tapera): Rp 11.000.000

Zona 3: Termasuk wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Belum Kawin: Rp 10.500.000
Sudah Kawin: Rp 12.000.000
Satu Orang (Peserta Tapera): Rp 12.000.000

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desain Rumah Subsidi Kementerian PKP Jadi Sorotan, Ini Ide Renovasi yang Bikin Cantik Hunian

Desain Rumah Subsidi Kementerian PKP Jadi Sorotan, Ini Ide Renovasi yang Bikin Cantik Hunian

Lifestyle | Sabtu, 14 Juni 2025 | 17:12 WIB

Standar Rumah Layak Menurut SDGs, Layakkah Rumah Subsidi 14 m2 Dihuni Manusia?

Standar Rumah Layak Menurut SDGs, Layakkah Rumah Subsidi 14 m2 Dihuni Manusia?

Bisnis | Sabtu, 14 Juni 2025 | 09:12 WIB

Ukuran Rumah Subsidi Dipangkas: Mimpi Punya Rumah Layak Huni Pupus?

Ukuran Rumah Subsidi Dipangkas: Mimpi Punya Rumah Layak Huni Pupus?

Liks | Jum'at, 13 Juni 2025 | 07:48 WIB

6 Desain Rumah Subsidi Minimalis Tipe 36, Meski Lahan Sempit Tetap Elegan dan Nyaman

6 Desain Rumah Subsidi Minimalis Tipe 36, Meski Lahan Sempit Tetap Elegan dan Nyaman

Lifestyle | Kamis, 12 Juni 2025 | 18:27 WIB

Reaksi Gen Z saat Ditawari Tinggal di Rumah Subsidi Seluas 18 Meter

Reaksi Gen Z saat Ditawari Tinggal di Rumah Subsidi Seluas 18 Meter

Bisnis | Kamis, 12 Juni 2025 | 17:11 WIB

Kritisi Soal Rumah Subsidi Diperkecil, Komisi V: Harusnya Beri Kenyamanan, Bukan Batasi Ruang Hidup!

Kritisi Soal Rumah Subsidi Diperkecil, Komisi V: Harusnya Beri Kenyamanan, Bukan Batasi Ruang Hidup!

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 13:52 WIB

Terkini

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:30 WIB

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:47 WIB

×