Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.267,880
LQ45 625,790
Srikehati 305,028
JII 377,806
USD/IDR 17.830

Djaka Budhi Utama Buru Pembuat Rokok Ilegal

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 18 Juni 2025 | 14:41 WIB
Djaka Budhi Utama Buru Pembuat Rokok Ilegal
Petugas melakukan pemusnahan minuman keras ilegal hasil penindakan di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Rabu (31/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama, tampaknya tak main-main dalam memerangi peredaran rokok ilegal di Indonesia. 

Langkah terbarunya yang paling menarik perhatian adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus pencegahan rokok ilegal dan cukai rokok. 

Ini menjadi sinyal kuat bahwa Bea Cukai akan lebih agresif dalam memburu para pembuat rokok ilegal di Tanah Air.

"Insyaallah saya akan melakukan pembentukan Satgas Pencegahan Rokok Ilegal dan Cukai Rokok," tegas Djaka di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Selasa (17/6/2025) kemarin. 

Pernyataan ini menunjukkan komitmen serius Djaka untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan negara ini.

Menariknya, di tengah pembentukan satgas ini, Djaka juga mengungkapkan data yang cukup mengejutkan. Selama enam bulan pertama tahun ini, penindakan terhadap peredaran rokok ilegal justru mengalami penurunan sebesar 13,2% dibandingkan periode yang sama tahun 2024.

"Sampai dengan saat ini jika dibandingkan 2024 secara year on year bahwa penindakan yang dilakukan Bea Cukai terkait rokok-rokok ilegal ini terjadi penurunan sekitar 13,2%," ujar Djaka.

Namun, Djaka buru-buru mengklarifikasi bahwa penurunan ini bukan berarti Bea Cukai lengah. Ia justru mengklaim bahwa kualitas penindakan malah meningkat. Terbukti, meskipun jumlah penindakan menurun, jumlah batang rokok ilegal yang berhasil ditindak justru melonjak signifikan.

"Ini secara kualitas terjadi kenaikan jumlah barang yang ditindak, yaitu jumlah batang yang kita tindak sampai saat ini sekitar 285,81 juta batang, sehingga terjadi kenaikan 32%," jelas Djaka.

baca juga

Kenaikan jumlah batang yang disita ini mengindikasikan bahwa setiap penindakan yang dilakukan Bea Cukai kini mampu menjaring lebih banyak barang ilegal. Hal ini bisa berarti Bea Cukai semakin efektif dalam mengidentifikasi target dan melakukan penindakan dalam skala yang lebih besar, atau para pembuat rokok ilegal semakin berani memproduksi dalam jumlah besar.

Pembentukan Satgas khusus ini diharapkan dapat menjadi senjata ampuh Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal secara lebih komprehensif. 

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengamankan 752 juta batang rokok ilegal sepanjang 2024 dengan total 20 ribu kali penindakan. 

Jika dibandingkan dengan 2023 dan 2022, angka penindakan itu turun.

Pasalnya, pada 2022 dan 2023, angka penindakan mencapai 22 ribu dengan jumlah yang diamankan pada 2023 mencapai 787 juta batang. 

Pada triwulan tahun 2025, pihaknya bisa menindak 253 juta batang rokok. Perang dilakukan karena peredaran rokok ilegal berpotensi menggerus penerimaan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025

Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025

Bisnis | Selasa, 17 Juni 2025 | 19:37 WIB

Distribusi Beras SPHP Diwarnai Anomali, Satgas Pangan Siap Lakukan Penelusuran

Distribusi Beras SPHP Diwarnai Anomali, Satgas Pangan Siap Lakukan Penelusuran

Bisnis | Selasa, 17 Juni 2025 | 19:32 WIB

Dirjen Bea Cukai Baru Ditantang Selamatkan Industri Rokok

Dirjen Bea Cukai Baru Ditantang Selamatkan Industri Rokok

Bisnis | Selasa, 17 Juni 2025 | 08:52 WIB

Terkini

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:26 WIB

×