Suara.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) tengah menginisiasi langkah strategis untuk memperkuat sektor perumahan di Indonesia. Terungkap bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan senilai Rp130 triliun, yang berasal dari Danantara, akan secara resmi diusulkan kepada Komite Kebijakan KUR Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.
Usulan ini disebut sebagai komitmen BP Tapera dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mendukung Program Tiga Juta Rumah yang digagas pemerintah.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (20/6), menjelaskan bahwa Kementerian PKP dan BP Tapera telah diminta untuk menindaklanjuti diskusi dengan Danantara. Pembicaraan ini berfokus pada komitmen dukungan pembiayaan dari Danantara untuk Program Tiga Juta Rumah.
"Dari diskusi awal sudah disampaikan juga dari Danantara bahwa dukungan Rp130 triliun itu adalah exercise awal untuk likuiditas di kebijakan KUR sebenarnya. KUR existing yang akan diusulkan nantinya ke Komite Kebijakan KUR Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk bisa mendesain kebijakan mendukung sektor perumahan," ujar Heru.
Heru menambahkan bahwa dari diskusi awal, Danantara telah menyampaikan bahwa dukungan senilai Rp130 triliun tersebut merupakan proyeksi awal untuk likuiditas dalam kebijakan KUR yang ada. Dana ini nantinya akan diusulkan ke Komite Kebijakan KUR Kemenko Bidang Perekonomian guna merancang kebijakan yang lebih konkret untuk mendukung sektor perumahan.
Heru juga menekankan bahwa Danantara pada prinsipnya memahami bahwa KUR pada dasarnya adalah dukungan untuk sektor yang bersifat produktif. Oleh karena itu, perlu ada penyesuaian kebijakan agar dukungan pembiayaan KUR dapat diarahkan secara efektif untuk sektor perumahan di masa depan. Kolaborasi antara Kementerian PKP, BP Tapera, dan Danantara menjadi kunci dalam merumuskan kerangka kerja yang memungkinkan implementasi KUR perumahan ini secara optimal.
Untuk menindaklanjuti usulan KUR perumahan ini, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), BP Tapera, dan Danantara berencana membentuk kelompok kerja bersama (working group). Heru Pudyo Nugroho menyatakan bahwa ini adalah langkah awal diskusi yang akan ditindaklanjuti dengan pembentukan kelompok kerja tersebut, yang juga akan melibatkan teman-teman dari bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pembentukan working group ini bertujuan untuk membahas detail teknis dan mekanisme pengelolaan dana secara lebih rinci, memastikan kucuran dana dapat tersalurkan tepat sasaran dan efisien.
Sebagai informasi tambahan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), sebelumnya juga telah mengungkapkan bahwa Kementerian PKP, BP Tapera, Danantara Indonesia, dan lima bank Himbara sedang dalam tahap pembahasan teknis pengelolaan kucuran dana sebesar Rp130 triliun tersebut. Dana ini secara spesifik akan dialokasikan untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan, menunjukkan fokus pemerintah dalam memperkuat akses pembiayaan bagi masyarakat untuk memiliki hunian.
Ara juga menambahkan bahwa kucuran dana dari Danantara ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang menandakan prioritas pemerintah terhadap sektor perumahan. Menurut Maruarar Sirait, sektor perumahan memiliki peran vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional karena melibatkan berbagai industri terkait, mulai dari konstruksi, material bangunan, hingga tenaga kerja. Oleh karena itu, investasi besar dalam sektor ini diharapkan dapat menciptakan efek domino positif bagi perekonomian secara keseluruhan.
Baca Juga: Tahapan KPR BTN untuk Cicilan Rumah Bekas dan Tips Agar Pengajuan Lancar