Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

KAI Kelola Aset Tanah Seluas 327 Juta Meter Persegi, Termasuk Rumah dan Bangunan

Iwan Supriyatna | Suara.com

Rabu, 25 Juni 2025 | 10:17 WIB
KAI Kelola Aset Tanah Seluas 327 Juta Meter Persegi, Termasuk Rumah dan Bangunan
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Legalitas Status Aset Tanah dan Rumah Perusahaan KAI”.

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Legalitas Status Aset Tanah dan Rumah Perusahaan KAI”. FGD ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dari lintas instansi untuk menyatukan pandangan terhadap upaya penyelamatan aset negara yang dikelola oleh KAI.

Acara ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur, serta Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum. Peserta berasal dari unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, serta internal KAI dari Kantor Pusat, wilayah Daop 7 Madiun, Daop 8 Surabaya, dan Daop 9 Jember.

Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI Dadan Rudiansyah menjelaskan bahwa KAI saat ini mengelola aset tanah seluas 327.825.712 m², termasuk 16.463 unit rumah perusahaan dan 3.881 unit bangunan dinas di berbagai wilayah operasional. Ia menekankan bahwa rumah perusahaan KAI memiliki dasar hukum yang berbeda dengan rumah negara.

“Rumah perusahaan adalah bagian dari kekayaan yang telah dipisahkan sejak transformasi PJKA menjadi PERUMKA melalui PP No. 57 Tahun 1990. Berbeda dengan rumah negara yang dibangun dari APBN dan diperuntukkan bagi pegawai negeri,” jelas Dadan, ditulis Rabu (25/6/2025).

KAI lanjutnya, terus menjaga legalitas aset dengan mengacu pada Permen BUMN No. PER-2/MBU/03/2023, dan menempuh jalur hukum baik perdata, TUN, maupun pidana dalam kasus-kasus penguasaan ilegal.

Salah satu contoh keberhasilan adalah pengambilalihan aset tanah seluas 597 m² di Jl. Perintis Kemerdekaan No. 2AA, Medan Barat yang berhasil dikembalikan ke KAI setelah proses hukum berkekuatan tetap.

“Forum ini menjadi momentum penting untuk menyamakan pemahaman antar-lembaga. Sinergi yang kuat adalah kunci untuk menyelamatkan dan mengoptimalkan aset demi mendukung transportasi nasional yang berkelanjutan,” tegas Dadan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Kuntadi juga menyampaikan bahwa KAI merupakan moda transportasi vital yang menghubungkan wilayah ujung ke ujung di Pulau Jawa, baik untuk penumpang maupun barang. Sayangnya, banyak aset peninggalan kolonial yang belum tersertifikasi dan bahkan dikuasai oleh pihak ketiga.

Ia menjelaskan bahwa tantangan legalitas aset sering kali berasal dari dokumen masa lalu, seperti groundkaart yang dialihkan tanpa pencermatan hukum. Hal ini memperbesar risiko kehilangan aset negara.

Untuk itu, Kejaksaan berkomitmen mengawal proses sertifikasi, memberikan pendampingan dan pandangan hukum, serta mengambil langkah hukum tegas jika ditemukan pelanggaran tentu dengan berkolaborasi bersama ATR/BPN, kepolisian, dan pemerintah daerah.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh upaya-upaya KAI untuk mengembalikan aset-aset ini agar digunakan sebagaimana mestinya, yakni untuk menunjang pelayanan publik yang prima kepada masyarakat,” tambah Kuntadi.

Ia juga menekankan bahwa penyelamatan aset bukan sekadar perkara hukum, tetapi bagian dari amanat konstitusi. 

“Mari kita kawal bersama, mulai dari digitalisasi pendataan hingga percepatan sertifikasi massal. Aset negara adalah amanah rakyat yang tidak boleh berpindah tangan secara pribadi,” tegasnya.

Selain kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait, KAI juga aktif bekerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Nationaal Archief Netherlands untuk memperoleh dokumen historis pendukung legalitas aset. Kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat bukti kepemilikan sah atas aset-aset strategis.

“Melalui kegiatan FGD ini, KAI berharap tercipta sinergi yang konkret antar lembaga demi memperkuat tata kelola aset, menjaga kekayaan negara, dan memastikan pembangunan transportasi nasional dapat terus bergerak maju dengan pijakan hukum yang kokoh,” tutup Dadan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bidik Pendapatan Rp 1,8 Triliun di 2029, KAI Logistik Pacu Pertumbuhan Lewat Infrastruktur Strategis

Bidik Pendapatan Rp 1,8 Triliun di 2029, KAI Logistik Pacu Pertumbuhan Lewat Infrastruktur Strategis

Bisnis | Jum'at, 20 Juni 2025 | 07:20 WIB

Novel Teori Tawa dan Cara-Cara Melucu Lainnya: Belajar Tertawa dari Luka

Novel Teori Tawa dan Cara-Cara Melucu Lainnya: Belajar Tertawa dari Luka

Your Say | Kamis, 19 Juni 2025 | 12:44 WIB

Gombalan Maut Kai EXO di Konser Jakarta: Mau Peluk, Cium, Hingga Gigit Penggemar

Gombalan Maut Kai EXO di Konser Jakarta: Mau Peluk, Cium, Hingga Gigit Penggemar

Entertainment | Senin, 16 Juni 2025 | 17:03 WIB

Terkini

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:10 WIB

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:08 WIB

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:02 WIB

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:56 WIB

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:52 WIB

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:45 WIB

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:18 WIB

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:50 WIB

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:45 WIB

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:42 WIB