Suara.com - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan izin Bank Muhammadiyah akan terbit sekitar satu bulan lagi.
Dian bilang pihaknya sedang memproses izin untuk bank syariah dari salah ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut.
"Iya sudah. Kayaknya sudah mau keluar [izinnya] ini, enggak lama lagi. Mungkin sebulan ini lah, saya kira sudah keluar," kata Dian selepas Opening BSI International Expo 2025, di Jakarta International Convention Center, Kamis, (26/6/2025).
Kata dia, Muhammadiyah akan terlebih dahulu mendirikan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Namun demikian, BPRS milik salah satu ormas tertua di Indonesia ini masih mengkaji fokus bisnisnya, apakah akan menjadi bank komersial atau model bisnis close loop alias layanan hanya terbatas pada anggota.
"Jadi mulanya itu sesuai pembicaraan Muhammadiyah mengeluarkan dulu itu BPR syariahnya, apakah bergerak ke bank komersial. Mereka sedang pikirkan. Muhammdiyah punya keunikan organisasinya sendirinya dan kita serahkan ke Muhammadiyah mengembangkannya," katanya.
Dia menambahkan Muhammadiyah berencana untuk mentransformasi salah satu Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) milik Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (Uhamka), yaitu BPRS Matahari Artha Daya di Ciputat, Tangerang Selatan untuk menjadi perusahaan cangkang. Bank itu nantinya akan menaungi BPRS lain milik Muhammadiyah akan masuk menjadi pemegang saham.
"Iya itu akan menjadi. Nah setelah itu nanti akan ditransformasi. Itu sebenarnya ganti nama dulu, terus kemudian baru yang lainnya. Nanti mudah-mudahan bisa begitu. nanti mungkin sampai bank umum juga," pungkasnya.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Mukhaer Pakkanna menargetkan dapat merealisasikan pendirian bank syariah pada 2025. Proses pengajuan perizinan saat ini tengah berlangsung di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Keberadaan bank syariah milik Muhammadiyah itu nantinya diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mengakses permodalan. Menurutnya, bank syariah tersebut akan melengkapi kehadiran bank syariah yang sudah lebih dulu ada termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI).
Baca Juga: Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
"Kalau BSI itu sudah besar. Duit kita di BSI juga banyak, tapi ketika kita mengakses pembiayaan di BSI itu luar biasa sulitnya. Kita tidak jadi nasabah spesial,” bebernya.
Mukhaer mengungkapkan, saat ini Muhammadiyah memiliki 17 BPRS yang selama beberapa waktu terakhir menjalani proses diskusi dan konsolidasi. Dari proses tersebut, diputuskan bahwa BPRS milik UHAMKA akan menjadi entitas yang dikembangkan menjadi bank syariah.
“BPRS-nya UHAMKA itu yang kita jadikan cikal bakal Bank Muhammadiyah. Kemudian kita suntik permodalan, baik dari amal usaha Muhammadiyah maupun dari para saudagar Muhammadiyah. Sekarang prosesnya sedang berjalan di OJK,” jelas dia.
Mukhaer menegaskan, pola pengembangan ini bukan merger antar-BPRS, melainkan transformasi salah satu BPRS menjadi bank umum syariah. Sementara BPRS lain dapat bergabung sebagai pemegang saham atau tetap berjalan secara mandiri.
“Jadi BPRS-BPRS itu bisa melebur ke bank yang baru atau tetap berjalan sendiri tapi memiliki saham di bank tersebut. Nama BPR di UHAMKA itu Matahari Artadaya, itu yang akan menjadi bank syariah Muhammadiyah,” tutup dia.