Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

KKKS Wajib Beli Minyak Produksi Sumur Rakyat: Pemerintah Kasih Insentif Harga 80 Persen

Iwan Supriyatna | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 02 Juli 2025 | 12:57 WIB
KKKS Wajib Beli Minyak Produksi Sumur Rakyat: Pemerintah Kasih Insentif Harga 80 Persen
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS menyerap minyak hasil produksi sumur rakyat dengan harga 80 persen dari Indonesian Crude Price (ICP).

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan kewajiban ini berlaku khusus bagi sumur minyak rakyat ilegal yang telah terlegalisasi dan beroperasi di bawah naungan badan usaha seperti koperasi, UMKM atau BUMD.

Penetapan harga 80 persen dari ICP atau patokan harga minyak mentah Indonesia itu, menurut Yuliot didasari atas pertimbangan demi menjaga keseimbangan antara keberpihakan kepada rakyat dan keekonomian bagi KKKS.

"Jadi dengan adanya penetapan harga 80 persen ini menjadi insentif bagi perusahaan KKKS untuk mereka membeli dari masyarakat,” jelas Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (2/7/2025).

Selain mendapat insentif harga 20 persen lebih murah dari ICP, pemerintah juga menjamin produksi minyak dari sumur rakyat itu akan masuk dalam perhitungan lifting nasional. Sehingga perusahaan KKKS tetap akan mendapatkan pengakuan atas peningkatan produksi.

"Kemudian nanti kalau memang ada pembiayaan yang dikeluarkan oleh perusahaan KKKS itu kalau dalam kerangka cost recovery juga bisa dihitung sebagai bagian biaya yang dikeluarkan," ungkapnya.

Kementerian ESDM mencatat ada sekitar 7.000 sumur minyak rakyat yang selama ini beroperasi secara ilegal dan berpotensi dikerjasamakan bersama KKKS. Sumur-sumur tersebut tersebar di beberapa wilayah seperti Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Aceh, Riau, Jambi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Ribuan sumur minyak rakyat ilegal itu akan dilegalkan di bawah entitas badan usaha seperti koperasi, UMKM atau BUMD. Di mana dalam pelaksanaannya pemerintah akan turut memfasilitasi pembentukan badan usaha tersebut.

Yuliot menyebut kebijakan legalisasi ini tak sekadar memberi kepastian hukum kepada masyarakat yang selama ini mengelola sumur-sumur minyak ilegal. Tapi juga sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan lifting minyak yang ditargetkan sebesar 1 juta barel per hari atau bph pada 2029-2030.

Melalui kebijakan legalisasi sumur rakyat, Yuliot optimis dapat menambah lifting minyak hingga 15 ribu bph. Potensi tambahan lifting itu ditargetkan mulai terealisasi pada Agustus 2025.

"Kami harapkan mungkin lifting 15 ribu bph, tapi target optimistis dari Kementerian ESDM itu sekitar 10 ribu–15 ribu bph,” katanya.

Di sisi lain, kata Yuliot, dalam pelaksanaannya pemerintah tak hanya memfasilitasi pembentukan badan usaha, tapi juga turut memberikan pembinaan dan pengawasan selama empat tahun terhadap koperasi, UMKM atau BUMD selaku pengelola sumur rakyat.

Tahapan pembinaan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas atau SKK Migas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UMKM Harus Punya Modal Rp 5 Miliar untuk Kelola Sumur Minyak Rakyat

UMKM Harus Punya Modal Rp 5 Miliar untuk Kelola Sumur Minyak Rakyat

Bisnis | Selasa, 01 Juli 2025 | 21:13 WIB

Tadinya Ilegal, Sumur Minyak Rakyat Boleh Beroperasi Legal Tapi dengan Syarat

Tadinya Ilegal, Sumur Minyak Rakyat Boleh Beroperasi Legal Tapi dengan Syarat

Bisnis | Selasa, 01 Juli 2025 | 19:05 WIB

Ada 30 Kasus Penyelewengan Distribusi LPG 3 Kilo, Begini Modusnya

Ada 30 Kasus Penyelewengan Distribusi LPG 3 Kilo, Begini Modusnya

Bisnis | Selasa, 01 Juli 2025 | 08:31 WIB

Terkini

Reli Lima Hari Beruntun, Saham BBRI Terus Menguat Tak Terbendung

Reli Lima Hari Beruntun, Saham BBRI Terus Menguat Tak Terbendung

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:42 WIB

Hak Jawab Kemenperin untuk Berita tentang Komentar Menperin soal PHK di Industri Tekstil dan Plastik

Hak Jawab Kemenperin untuk Berita tentang Komentar Menperin soal PHK di Industri Tekstil dan Plastik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:29 WIB

59 Persen Emiten Sudah Penuhi Aturan Free Float, PANI, BREN dan HMSP Belum

59 Persen Emiten Sudah Penuhi Aturan Free Float, PANI, BREN dan HMSP Belum

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:15 WIB

Purbaya Siapkan Program Stimulus di Q2 2026, Incar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

Purbaya Siapkan Program Stimulus di Q2 2026, Incar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:47 WIB

Duit Negara 'Ludes' Rp34 Triliun dalam Sebulan! Bank Indonesia Akhirnya Buka Suara!

Duit Negara 'Ludes' Rp34 Triliun dalam Sebulan! Bank Indonesia Akhirnya Buka Suara!

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:22 WIB

Sektor F&B Jadi Tulang Punggung Manufaktur, Intip Peluangnya di CBE 2026

Sektor F&B Jadi Tulang Punggung Manufaktur, Intip Peluangnya di CBE 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:11 WIB

OJK Blokir Rp614,3 Miliar Dana Penipuan, Ratusan Ribu Rekening Terdeteksi Ilegal

OJK Blokir Rp614,3 Miliar Dana Penipuan, Ratusan Ribu Rekening Terdeteksi Ilegal

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:51 WIB

Antisipasi Karhutla, APP Group Kedepankan Deteksi Dini dan Kolaborasi

Antisipasi Karhutla, APP Group Kedepankan Deteksi Dini dan Kolaborasi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:35 WIB

Harga Pangan Hari Ini : Cabai dan Bawang Merah Kompak Naik, Beras - Minyak Goreng Justru Turun

Harga Pangan Hari Ini : Cabai dan Bawang Merah Kompak Naik, Beras - Minyak Goreng Justru Turun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:31 WIB

Harga Minyak Melonjak Usai Kontak Senjata AS-Iran di Selat Hormuz

Harga Minyak Melonjak Usai Kontak Senjata AS-Iran di Selat Hormuz

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:22 WIB