Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ada 30 Kasus Penyelewengan Distribusi LPG 3 Kilo, Begini Modusnya

Dythia Novianty | Rina Anggraeni | Suara.com

Selasa, 01 Juli 2025 | 08:31 WIB
Ada 30 Kasus Penyelewengan Distribusi LPG 3 Kilo, Begini Modusnya
Ilustrasi pekerja menata gas elpiji 3 kg bersubsidi untuk didistribusikan. [ANTARA FOTO/Ardiansyah/YU]

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan 30 kasus penyelewengan untuk pendistribusian LPG tabung 3 kilo.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tri Winarno menyebutkan detail praktik ini berupa pemindahan isi tabung LPG tabung 3 kg ke nonsubsidi.

"Hasil koordinasi dengan aparat penegak hukum sampai dengan Juni 2025 tercatat sejumlah 30 kasus pidana berupa pemindahan isi tabung LPG 3 kilogram ke dalam tabung nonsubsidi," papar Tri Winarno dalam siaran Youtube DPR dikutip, pada Selasa 1 Juli 2025.

Kata dia, terjaringnya puluhan praktik kotor ini merupakan koordinasi Kementerian ESDM dan PT Pertamina dengan aparat penegak hukum.

"Kami telah mengawasi dan verifikasi 1.865 agen. Sementara secara uji petik, mencatat sebanyak 123 agen penyalur," katanya.

Sementara itu, dia mencatat pendistribusian LPG tabung 3 kg per Mei 2025 mencapai 3,49 juta ton, atau sebesar 42,77 persen dari kuota penyaluran sebesar 8,17 juta ton.

“Realisasi pendistribusian LPG tabung 3 kg tahun 2025 sampai dengan Mei 2025 adalah sebesar 3,49 juta ton dari kuota sebesar 8,17 juta ton,” bebernya.

Tri memproyeksikan bahwa hingga akhir tahun 2026, penyaluran LPG 3 kg akan mencapai 8,31 juta ton.

Hingga 31 Mei 2025, tercatat ada 54,1 juta NIK yang bertransaksi dalam sistem Merchant Apps Pangkalan Pertamina.

"Selama tahun 2025 hingga 31 Mei 2025, tercatat ada 54,1 juta NIK yang bertransaksi," bebernya.

Kemudian, pada periode Januari-Mei 2025 juga telah dilaksanakan pengawasan dan verifikasi volume penyaluran isi ulang LPG tabung 3 kg setiap bulan, baik secara on desk dengan total 1.865 agen/penyalur, maupun secara uji petik terhadap 123 agen/penyalur.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan golongan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tetap dapat membeli tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg dengan harga terjangkau.

Bahlil menegaskan bahwa subsidi LPG yang diberikan pemerintah bertujuan agar harga di masyarakat tidak melebihi harga yang sudah ditetapkan pemerintah.

Kendati begitu, perlakuan UMKM untuk mendapatkan LPG 3 Kg akan berbeda dengan rumah tangga biasa, mengingat punya peran dan skala yang berbeda dari sisi perekonomian.

"Untuk saudara-saudara saya UMKM, tetap kita harus kasih. Jadi nanti kita akan buat juga aturan mainnya. Memang mereka diberikan berbeda dengan konsumsi rumah tangga biasa. Karena pasti mereka mau jual bakso, mau jual mie goreng, mau jual pisang goreng, atau goreng-gorengan. Ini kita harus melakukan berbeda. Dan saya mendukung UMKM harus diberikan berbeda dengan masyarakat biasa," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Urusan Listrik Jangan Ngasal, Bahlil Ingatkan Pengusaha Soal Birokrasi dan Izin

Urusan Listrik Jangan Ngasal, Bahlil Ingatkan Pengusaha Soal Birokrasi dan Izin

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 20:05 WIB

ESDM Masih Belum Kasih Restu PT Gag Nikel Beroperasi di Raja Ampat

ESDM Masih Belum Kasih Restu PT Gag Nikel Beroperasi di Raja Ampat

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 19:39 WIB

RI-Singapura Bangun Industri Hijau Raksasa di Kepri, Potensi Investasi Jumbo

RI-Singapura Bangun Industri Hijau Raksasa di Kepri, Potensi Investasi Jumbo

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:29 WIB

Teken MoU, Bahlil Mau Ekspor Listrik ke Singapura

Teken MoU, Bahlil Mau Ekspor Listrik ke Singapura

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 12:07 WIB

Murka, Feri Amsari Kuliti Borok Bahlil soal IUP Nikel Raja Ampat: Dia Mau Lari dari Tanggung Jawab!

Murka, Feri Amsari Kuliti Borok Bahlil soal IUP Nikel Raja Ampat: Dia Mau Lari dari Tanggung Jawab!

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 14:41 WIB

Luka Tambang di Raja Ampat; Undang-undang Diabaikan, Alam dan Masyarakat Kian Terancam

Luka Tambang di Raja Ampat; Undang-undang Diabaikan, Alam dan Masyarakat Kian Terancam

Liks | Selasa, 10 Juni 2025 | 08:05 WIB

Terkini

Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon

Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 21:40 WIB

Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel

Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 20:05 WIB

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:38 WIB

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:05 WIB

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:58 WIB

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:44 WIB

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:41 WIB

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:46 WIB

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:39 WIB

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:20 WIB