Investor Utama: Laporan ini secara spesifik mengidentifikasi perusahaan investasi multinasional AS BlackRock dan Vanguard sebagai investor utama di balik beberapa perusahaan yang terdaftar, termasuk di sektor persenjataan dan teknologi.
Selain itu, beberapa entitas yang terdaftar di bursa saham, khususnya di sektor persenjataan, teknologi, dan infrastruktur, telah mengalami peningkatan laba sejak Oktober 2023. Bursa Efek Tel Aviv juga mengalami kenaikan yang belum pernah terjadi sebelumnya sebesar 179%, sehingga menambah nilai pasar sebesar US$157,9 miliar.
Perusahaan asuransi global, termasuk Allianz dan AXA, menginvestasikan sejumlah besar saham dan obligasi yang terkait dengan pendudukan Israel, menurut laporan tersebut. Sebagian sebagai cadangan modal tetapi terutama untuk menghasilkan laba.
Laporan Albanese dengan tegas menyatakan bahwa perusahaan swasta juga bertanggung jawab menurut hukum internasional. Entitas korporat berkewajiban untuk menghindari pelanggaran hak asasi manusia, baik melalui tindakan langsung maupun dalam kemitraan bisnis mereka. Bahkan jika negara tempat mereka beroperasi tidak menghormati HAM, korporasi tetap harus melakukannya.
Kegagalan untuk bertindak sesuai dengan hukum internasional dapat berujung pada pertanggungjawaban pidana, bahkan bagi eksekutif individu di hadapan pengadilan internasional. Laporan tersebut meminta perusahaan untuk menarik diri dari semua kegiatan yang terkait dengan pendudukan Israel atas wilayah Palestina, yang ilegal menurut hukum internasional.
Putusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli 2024 yang menuntut Israel mengakhiri kehadirannya yang melanggar hukum di wilayah Palestina yang diduduki paling lambat September 2025, menjadi landasan kuat. Laporan Albanese menyimpulkan bahwa putusan ICJ "secara efektif mengkualifikasi pendudukan sebagai tindakan agresi. Akibatnya, setiap transaksi yang mendukung atau mempertahankan pendudukan dan perangkat terkaitnya dapat dianggap sebagai keterlibatan dalam kejahatan internasional berdasarkan Statuta Roma."