Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kontroversi Surat Dinas Istri Menteri UMKM "Tur Keliling Eropa", Biayanya Capai Ratusan Juta?

M Nurhadi

Jum'at, 04 Juli 2025 | 10:44 WIB
Kontroversi Surat Dinas Istri Menteri UMKM "Tur Keliling Eropa", Biayanya Capai Ratusan Juta?
Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Tapi Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa

Suara.com - Publik diramaikan dengan tersebarnya surat dengan kop Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dipimpin oleh Maman Abdurrahman telah tersebar luas di media sosial, mencantumkan keterangan "Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia".

Dalam salinan dokumen tersebut, nama Agustina Hastarini disebut akan melakukan kunjungan ke enam negara Eropa dan Turki. Agustina dijadwalkan melangsungkan kunjungan ini dari tanggal 30 Juni hingga 14 Juli 2025. Selama 14 hari anjangsana tersebut, delapan kota yang akan dikunjungi meliputi Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan. Surat tersebut juga meminta jajaran kedutaan besar di setiap negara untuk memberikan pendampingan bagi Agustina Hastarini beserta rombongan selama perjalanan ini berlangsung.

Jika diestimasikan, biaya yang dibutuhkan untuk perjalanan ke delapan kota tersebut, dengan asumsi perjalanan selama 14 hari dengan gaya menengah (hotel bintang 3-4, makan di restoran lokal/menengah, transportasi publik), adalah sebagai berikut:

  • Tiket Pesawat Internasional (Jakarta - Istanbul & Milan - Jakarta): Untuk penerbangan full service dengan rute tersebut, perkiraan biaya per orang bisa mencapai Rp12.000.000 - Rp20.000.000.
  • Akomodasi (14 malam di hotel bintang 3-4): Mengingat variasi harga hotel di setiap kota (dari yang lebih terjangkau di Bulgaria hingga sangat mahal di Swiss), estimasi total biaya akomodasi per orang bisa berkisar antara Rp14.000.000 - Rp35.000.000.
  • Transportasi Antar Kota (Pesawat Domestik/Kereta/Bus): Perpindahan antar kota seperti dari Istanbul ke Sofia, lalu ke Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan, akan memakan biaya yang bervariasi. Estimasi totalnya sekitar Rp3.000.000 - Rp8.000.000.
  • Transportasi Lokal di Dalam Kota: Penggunaan transportasi publik di setiap kota (metro, bus, trem) diperkirakan sekitar Rp1.400.000 - Rp3.500.000 per orang untuk seluruh durasi perjalanan.
  • Biaya Makan dan Minum: Dengan variasi harga makanan di masing-masing negara, estimasi biaya makan per orang untuk 14 hari dapat mencapai Rp4.000.000 - Rp9.000.000.
  • Visa Schengen & Asuransi Perjalanan: Wajib untuk perjalanan di Eropa, diperkirakan biaya ini sekitar Rp1.500.000 - Rp2.500.000 per orang.
  • Biaya Masuk Atraksi/Wisata, Hiburan, dan Belanja Oleh-oleh: Ini adalah komponen yang sangat personal, namun untuk menikmati berbagai atraksi dan mungkin berbelanja secukupnya, estimasi per orang bisa mencapai Rp2.000.000 - Rp8.000.000.

Dengan demikian, jika diakumulasikan, perkiraan biaya minimum per orang untuk perjalanan 14 hari ke delapan kota tersebut bisa mencapai Rp37.900.000, dan perkiraan biaya maksimum per orang bisa menyentuh angka Rp86.000.000. Biaya ini diestimasikan dengan proyeksi rendah, yakni tidak mennginap di hotel mewah dan menggunakan pesawat LCC atau pesawat murah, tentu biaya ini akan lebih mahal jika Agustina memesan tiket pesawat eksekutif.

Implikasi Hukum dan Etika Perjalanan Dinas Non-ASN

Berdasarkan hukum terkait, surat perjalanan dinas yang diterbitkan oleh menteri merupakan dokumen negara yang hanya boleh diberikan kepada pejabat negara atau Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif. Ini berarti, individu yang melakukan perjalanan dinas adalah seseorang yang secara resmi memiliki peran dan tanggung jawab dalam kegiatan tersebut, dan biaya perjalanannya dapat dibebankan kepada anggaran negara sesuai peraturan yang berlaku.

Sementara, Agustina Hastarini diduga bukanlah seorang PNS, munculnya surat berkop Kementerian UMKM yang "meminta pendampingan" dari kedutaan besar untuk perjalanan pribadi (meskipun berlabel "misi budaya") dapat menimbulkan pertanyaan serius terkait etika penggunaan fasilitas negara dan potensi penyalahgunaan wewenang. Jika perjalanan ini tidak dibiayai oleh negara, maka penggunaan surat resmi kementerian untuk memfasilitasi perjalanan pribadi keluarga pejabat dapat menjadi sorotan publik. Perjalanan dinas tanpa tujuan yang jelas memunculkan dugaan penyalahgunaan fasilitas negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa

Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa

Entertainment | Kamis, 03 Juli 2025 | 19:11 WIB

Lebih Canggih dari Iron Dome Israel, Turki Tawari RI Sistem Pertahanan Bikin Rudal Tak Berkutik

Lebih Canggih dari Iron Dome Israel, Turki Tawari RI Sistem Pertahanan Bikin Rudal Tak Berkutik

News | Senin, 23 Juni 2025 | 12:05 WIB

Pemerintah Janji UMKM yang Dapat Konsesi Tambang akan Diseleksi, Bisa Disusupi Korporasi Besar?

Pemerintah Janji UMKM yang Dapat Konsesi Tambang akan Diseleksi, Bisa Disusupi Korporasi Besar?

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 20:47 WIB

Menteri UMKM Pastikan Bakal Awasi Peralihan Penjualan Tokopedia-Tiktok Shop

Menteri UMKM Pastikan Bakal Awasi Peralihan Penjualan Tokopedia-Tiktok Shop

Bisnis | Kamis, 05 Juni 2025 | 21:58 WIB

Menteri UMKM: Entrepreneur Hub, Solusi Pengangguran dan Akselerasi Ekonomi Rill Kalbar

Menteri UMKM: Entrepreneur Hub, Solusi Pengangguran dan Akselerasi Ekonomi Rill Kalbar

Bisnis | Senin, 02 Juni 2025 | 21:40 WIB

Melalui Program Holding UMKM, Menteri UMKM Lepas Ekspor Ikan Layur ke China

Melalui Program Holding UMKM, Menteri UMKM Lepas Ekspor Ikan Layur ke China

Bisnis | Rabu, 28 Mei 2025 | 19:34 WIB

Terkini

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:24 WIB

ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS

ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:09 WIB

Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban

Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:07 WIB

Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham

Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:01 WIB

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:52 WIB

Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout

Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:48 WIB

Indodax Salurkan Hewan Kurban ke Wilayah Aceh yang Terdampak Bencana

Indodax Salurkan Hewan Kurban ke Wilayah Aceh yang Terdampak Bencana

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:45 WIB

Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?

Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:47 WIB

Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG

Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:44 WIB

PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara

PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:18 WIB