Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.130,588
LQ45 608,029
Srikehati 297,628
JII 364,421
USD/IDR 18.083

Syarat Pencairan BSU Rp 600.000 di Kantor Pos

M Nurhadi

Minggu, 06 Juli 2025 | 07:00 WIB
Syarat Pencairan BSU Rp 600.000 di Kantor Pos
Ilustrasi Pospay (Dok. Pos Indonesia)

Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600.000 bisa dicairkan melalui kantor pos. Syarat menerima BSU di kantor pos pun sangat mudah. Pencairan lewat kantor pos ini bertujuan untuk mempermudah akses bagi segala kalangan yang berhak menerima BSU.

Kendati demikian, untuk mencairkan BSU di kantor pos, Anda tidak bisa serta – merta datang ke lokasi. Sebaliknya, Anda harus mengunduh aplikasi Pospay terlebih dahulu kemudian melakukan registrasi sebelum bantuan dapat dicairkan. Untuk mencairkan BSU di kantor pos, unduh Pospay dengan langkah – langkah berikut.

1. Download aplikasi Pospay melalui Play Store atau App Store

2. Klik tombol berwarna oranye di bagian kanan bawah

3. Klik logo Kemnaker

4. Setelah muncul kolom jenis bantuan, pilih BSU

5. Lakukan verifikasi e-KTP

6. Lengkapi data diri sesuai kolom yang diminta lalu klik Lanjutkan

7. Sistem akan melakukan verifikasi otomatis sehingga apabila NIK sesuai dengan data penerima BSU maka Anda akan memperoleh QR Code

baca juga

8. Gunakan QR Code untuk mencairkan dana di kantor pos

Untuk diketahui, apabila verifikasi dinyatakan gagal, maka artinya NIK Anda belum terdaftar sebagai penerima BSU. Bisa jadi masih dalam tahap verifikasi data oleh Kemnaker, atau profil gaji tak sesuai dengan kriteria penerima BSU.

Seperti diketahui,  Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan keterangan alasan BSU belum cair bai sebagian pekerja. Dia melanjutkan, BSU tahun ini menargetkan 17 juta pekerja sehingga pemerintah memerlukan waktu untuk menyelesaikan penyaluran. Setiap pekerja penerima BSU akan mendapatkan transfer dana Rp600.000. Untuk itu, pemerintah perlu menerapkan prinsip kehati – hatian dalam penyaluran bantuan tersebut agar tepat sasaran.

Pemerintah akan menyalurkan BSU secara bertahap. Pada tahap I, ada 3,69 juta pekerja sasaran yang akan menerima bantuan tersebut. Saat ini, bantuan sudah disalurkan kepada 2,4 juta pekerja. Sementara sisanya masih dalam proses. Pada tahap II BSU akan menysar 4,5 juta pekerja yang saat ini datanya masih diverifikasi.

Yassierli menambahkan, selain pekerja yang harus melengkapi seluruh persyaratan agar bisa dipastikan sesuai kriteria penerima BSU, pemerintah juga menghadapi isu besar lain yakni terkait anggaran yang belum direncanakan dari awal tahun. Namun, diharapkan dengan BSU daya beli masyarakat akan meningkat sehingga memutar perekonomian.

Meski penyaluran masih dalam proses, Anda juga perlu memahami cara mengatasi BSU yang tak kunjung cair meskipun Anda berhak menerimanya. Pertama Anda harus mengecek terlebih dahulu apakah Anda termasuk calon penerima dengan mengunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Login dengan memasukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Pencairan BSU 2025 Lewat Aplikasi Pospay dan Pengambilan di Kantor Pos

Cara Pencairan BSU 2025 Lewat Aplikasi Pospay dan Pengambilan di Kantor Pos

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 19:06 WIB

Sri Mulyani: Situasi Global Tidak Makin Membaik!

Sri Mulyani: Situasi Global Tidak Makin Membaik!

Bisnis | Jum'at, 04 Juli 2025 | 18:36 WIB

BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang

BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang

Bisnis | Jum'at, 04 Juli 2025 | 18:09 WIB

Cara Pembaruan Data Rekening di SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan BSU

Cara Pembaruan Data Rekening di SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan BSU

Bisnis | Kamis, 03 Juli 2025 | 15:12 WIB

3 Alasan BSU 2025 Belum Cair Meski Verifikasi Hijau, Simak Solusinya di Sini

3 Alasan BSU 2025 Belum Cair Meski Verifikasi Hijau, Simak Solusinya di Sini

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 11:06 WIB

Solusi Pencairan BSU Jika Tidak Memiliki Rekening Bank Himbara

Solusi Pencairan BSU Jika Tidak Memiliki Rekening Bank Himbara

Bisnis | Sabtu, 28 Juni 2025 | 21:18 WIB

Terkini

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:20 WIB

Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi

Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:18 WIB

Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia

Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:13 WIB

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:07 WIB

Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus

Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:04 WIB

Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam

Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:58 WIB

Dirjen  Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M

Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M

Bali | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:49 WIB

6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten

6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten

Banten | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:41 WIB

Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron

Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:35 WIB

Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR

Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:31 WIB

×