Hadapi Tarif 32% Amerika Serikat ke Indonesia, Ini 3 Langkah Jitu BP Batam

Selasa, 08 Juli 2025 | 14:40 WIB
Hadapi Tarif 32% Amerika Serikat ke Indonesia, Ini 3 Langkah Jitu BP Batam
Ilustrasi ekspor. (Dok: BP Batam)

Suara.com - Berdasarkan pesan Presiden Trump kepada Presiden Prabowo Subianto, kenaikan tarif untuk seluruh produk asal Indonesia ke Amerika Serikat sebesar 32% mulai berlaku pada 1 Agustus 2025. Badan Pengusahaan (BP) Batam langsung mengeluarkan 3 langkah jitu secara proaktif, yang disampaikan Fary Francis, Deputi Investasi dan Pengusahaan.

Ke-3 langkah tersebut adalah sebagai berikut:

1. Memperkuat hilirisasi atau nilai tambah dan terus mendorong ekspor ke Amerika Serikat dan negara lainnya.

BP Batam tidak akan berhenti untuk melakukan ekspor ke Amerika Serikat, tetapi akan memaksimalkan pelaku industri dari ekspor bahan mentah atau setengah jadi menjadi produk yang bernilai tinggi sehingga dapat meningkatkan margin sehingga tetap kompetitif meskpun ada penetapan tarif. BP Batam mendukung peningkaan kemampuan industri BP Batam dan akan membantu para pelaku usaha di BP BATAM untuk dapat mengakses pasar alternatif.

“Data menunjukkan bahwa nilai tambah dari produk hilirisasi dapat meningkatkan margin keuntungan hingga 20-40% dibandingkan ekspor bahan mentah, sehingga dapat mengkompensasi sebagian dampak kenaikan tarif,” ucap Fary, yang sebelumnya pernah menjabat Ketua Komisi V DPR RI Tahun 2014-2019.

2. Diversifikasi Pasar dan Semangat Kerjasama Global

BP Batam secara proaktif menjajaki peluang pasar baru di luar amerika serikat, seperti diantaranya kedatangan Duta Besar Australia ke Batam dan Duta Besar Uni Emirate Arab yang akan berminat untuk meningkatkan investasi dan kemitraan strategis dalam rangka serta jepang, korea dan negara eropa. Pendekatan ini bukan hanya untuk mencari pasar ekspor baru, tetapi juga untuk menarik investasi dari negara-negara tersebut

3. Penyesuaian Kebijakan dan Insentif Pro Investasi

Selama 3 bulan terakhir, BP Batam dan Pemerintah Pusat telah melakukan berbagai terobosan baru, seperti desk investasi untuk mempercepat proses fasilitasi investasi bersama Kementerian Investasi, Pemberlakuan kebijakan Golden Visa yang memberikan kemudahan izin tinggal dan bekerja bagi investor asing dengan nilai investasi tertentu.

Baca Juga: AS Beri Diskon Tarif ke Vietnam, Indonesia Gigit Jari! Negosiasi Masih Buntu?

Serta penyesuaian PP 25/2025 dan PP 28/2025 dalam rangka penyederhanaan birokrasi, percepatan proses perizinan, dan penyediaan layanan terpadu satu pintu (PTSP) yang lebih efektif. Harapannya, waktu yang dibutuhkan untuk memulai bisnis di Batam dapat dipersingkat hingga 30%, sehingga meningkatkan daya tarik investasi.

“Strategi desk investasi yang proaktif, didukung oleh regulasi yang memudahkan bisnis dan insentif fiskal yang menarik (PP 25/2025 dan PP 28/2025), serta diperkuat dengan kebijakan Golden Visa yang menarik modal dan talenta, membentuk benteng pertahanan yang kokoh bagi Indonesia dalam menghadapi dan meringankan beban tarif Trump 32%,” tambahnya.

Selain itu, BP Batam juga menjalankan terobosan seperti dashboard atau website investinbatam.bpbatam.go.id yang didalamnya terdapat pengaduan investasi para investor yang memiliki berbagai kendala dan akan diselesaikan cepat oleh bagian terkait serta Duta Investasi Batam yang bertujuan untuk mempromosikan dan menjadi solusi end to end kepada para investor.

Terakhir, Fary Francis menegaskan bahwa ancaman kebijakan tarif 32% yang diberlakukan oleh Presiden Trump bukanlah tantangan baru di sektor makroekonomi Indonesia. Ia menyoroti rekam jejak Indonesia yang telah berhasil melewati badai krisis ekonomi global sebelumnya, khususnya pada tahun 1998 dan 2009.

"Kita sudah punya pengalaman menghadapi gejolak ekonomi yang jauh lebih parah, Krisis 1998 adalah ujian berat bagi fondasi ekonomi kita, dan krisis keuangan global 2009 juga sempat mengguncang. Namun, kita berhasil melaluinya dengan berbagai adaptasi dan kebijakan strategis,” ujar Fary. ***

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI