Suara.com - Pemerintah China mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi kesepakatan tarif dagang yang baru saja dicapai antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Dalam konferensi pers di Beijing pada Rabu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, menegaskan kembali posisi Beijing.
"Sikap kami selalu menekankan bahwa para pihak perlu menyelesaikan sengketa ekonomi dan perdagangan melalui dialog dan konsultasi yang setara," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian dalam konferensi pers di Beijing, Rabu kemarin.
Kesepakatan antara Indonesia dan AS sendiri melibatkan AS yang memberlakukan tarif 19 persen terhadap produk Indonesia yang masuk ke pasar mereka. Sebagai imbalannya, Indonesia membebaskan sama sekali tarif atas produk-produk AS yang masuk ke Indonesia. Nilai tarif baru ini dicapai setelah percakapan telepon antara Presiden Prabowo Subianto dan Donald Trump, yang sebelumnya sempat mengancam dengan tarif 32 persen terhadap produk Indonesia pada 7 Juli 2025.
"China berharap negara-negara dapat bersama-sama membangun lingkungan yang kondusif bagi kerja sama ekonomi dan perdagangan internasional," tambah Lin Jian, dikutip via Antara.
Detail Kesepakatan RI-AS dan Perbandingan dengan Tarif China-AS
Melalui akun media sosialnya, Truth Social, Donald Trump menginformasikan bahwa jika ada produk dari negara ketiga dengan tarif lebih tinggi yang akan diekspor ke AS melalui Indonesia, maka tarif 19 persen tersebut akan ditambahkan pada produk tersebut. Selain penetapan nilai tarif, kesepakatan ini juga mencakup komitmen Indonesia untuk membeli energi dari AS senilai 15 miliar dolar AS dan produk agrikultur senilai 4,5 miliar dolar AS. Trump juga menyebutkan adanya komitmen Indonesia untuk membeli 50 pesawat Boeing baru, yang sebagian besar merupakan Boeing 777, meskipun detail mengenai maskapai atau pihak pembeli belum dirinci.
"Kesepakatan penting ini membuka SELURUH PASAR Indonesia kepada Amerika Serikat untuk pertama kalinya dalam sejarah," kata Trump, seraya menyampaikan terima kasih kepada rakyat Indonesia atas "persahabatan dan komitmen menyeimbangkan defisit perdagangan AS terhadap Indonesia."
Sebagai perbandingan dengan kesepakatan RI-AS, kondisi tarif dagang antara China dan AS juga menarik perhatian. Kesepakatan sementara antara Tiongkok dan AS melibatkan Tiongkok yang menurunkan tarif terhadap barang-barang ekspor AS dari 125 persen menjadi 10 persen.
Sementara itu, AS menurunkan tarif terhadap produk China dari 145 persen menjadi 30 persen. Perlu dicatat, besaran 30 persen yang ditetapkan AS ini merupakan gabungan antara tarif dasar 10 persen dan tarif tambahan 20 persen sebagai "sanksi" bagi China yang dituduh terlibat dalam perdagangan fentanil ilegal.
Baca Juga: Pembukaan Tender Jersi Timnas Indonesia Diserbu Merek Luar Negeri
Namun, tarif resiprokal yang sebelumnya ditetapkan oleh AS tidak dihapus secara permanen, melainkan hanya ditangguhkan selama 90 hari, yaitu hingga 12 Agustus 2025. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada kemajuan dalam negosiasi perdagangan, ketegangan antara AS dan China masih memiliki potensi untuk kembali memanas di masa mendatang.