Gapensi Kritik Inpres Swakelola Proyek Irigasi, Sebut Rugikan Kontraktor Kecil

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 17 Juli 2025 | 13:29 WIB
Gapensi Kritik Inpres Swakelola Proyek Irigasi, Sebut Rugikan Kontraktor Kecil
Ketua Umum BPP Gapensi Andi Rukman Karumpa.

Suara.com - Badan Pengurus Pusat Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) menyampaikan kekecewaannya atas terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan.

Ketua Umum BPP Gapensi Andi Rukman Karumpa mengatakan, kebijakan tersebut berpotensi meminggirkan pelaku usaha konstruksi lokal, khususnya yang berasal dari sektor usaha kecil dan menengah (UKM).

Andi mengatakan Inpres tersebut berpotensi mengecilkan ruang partisipasi pelaku usaha jasa konstruksi UKM dalam proyek-proyek strategis pemerintah.

Salah satu poin yang disoroti adalah ketentuan pada Bagian Kedua, Nomor 4, Huruf J, yang menyebut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melaksanakan proyek pembangunan dan pemeliharaan jaringan irigasi melalui mekanisme swakelola atau penunjukan langsung kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kami sangat menyayangkan adanya Inpres Nomor 2 Tahun 2025 ini yang membuat banyak pekerjaan di sektor swasembada pangan, termasuk irigasi primer dan sekunder, maupun program cetak sawah, diswakelolakan sepenuhnya atau ditunjuk langsung kepada BUMN," ucap Andi, Kamis (17/7/2025).

Andi menambahkan, model pelaksanaan seperti itu akan menghilangkan ruang partisipasi bagi pelaku konstruksi skala kecil dan menengah yang selama ini aktif berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur di berbagai daerah. Hal ini, menurutnya, semakin diperparah dengan kecenderungan serupa dalam proyek-proyek lain, seperti revitalisasi sekolah.

"Untuk pekerjaan revitalisasi sekolah saja, kami mencatat sudah ada banyak penunjukan langsung kepada BUMN, dengan masing-masing BUMN mendapat alokasi proyek hingga Rp 2 triliun. Kalau ini terus berlanjut, maka pelaku usaha jasa konstruksi lokal akan semakin tersingkir,” tambahnya.

Andi juga mengungkapkan Inpres tersebut bertentangan dengan semangat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, yang justru memberikan ruang lebih luas kepada sektor UKM untuk terlibat dalam proyek pemerintah.

Gapensi sendiri sebelumnya telah menyambut baik terbitnya Perpres 46/2025 sebagai wujud komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat peran UKM konstruksi.

“Gapensi sangat mengapresiasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 karena memberikan harapan baru bagi pelaku UKM konstruksi. Tapi dengan terbitnya Inpres Nomor 2 ini, semangat itu menjadi tereduksi," lanjut Andi.

Andi juga menyampaikan hingga pertengahan tahun ini, mayoritas anggota Gapensi belum mendapatkan pekerjaan konstruksi fisik.

“Anggota Gapensi yang 92 persen berasal dari sektor UKM belum memperoleh proyek hingga kuartal II 2025. Hari ini kita justru dikejutkan dengan banyaknya pekerjaan yang diambil alih oleh pemerintah dan diberikan langsung ke BUMN,” ucap Andi.

Akibat minimnya akses terhadap proyek, jumlah anggota Gapensi juga mengalami penurunan signifikan.

"Dulu anggota kami 80 ribu, kini tersisa 12.200 karena banyai kebijakan pemerintah 10 tahun terakhir ini yang tidak memihak kepada pelaku jasa konstruksi, terkhusus pelaku UMKM Konstruksi," ucap Andi.

Andi menilai, keputusan pemerintah yang terlalu mengandalkan BUMN dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur, termasuk irigasi, menunjukkan kekhawatiran sektor swasta, terutama UKM, tidak mampu menyelesaikan program prioritas nasional seperti Asta Cita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganti Macet dengan Cemas? Tol Bogor-Serpong Akan 'Terbang' di Atas Tambak Ikan Warga Ciseeng

Ganti Macet dengan Cemas? Tol Bogor-Serpong Akan 'Terbang' di Atas Tambak Ikan Warga Ciseeng

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 23:15 WIB

Roy Suryo Bongkar Habis Proyek Mobil SMK Jokowi: Janji Palsu dan Tunggangan Politik?

Roy Suryo Bongkar Habis Proyek Mobil SMK Jokowi: Janji Palsu dan Tunggangan Politik?

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 06:51 WIB

Viral Dugaan Nepotisme Sherly Tjoanda: Proyek Keluarga Mulus, Janji untuk Korban Bencana Kandas?

Viral Dugaan Nepotisme Sherly Tjoanda: Proyek Keluarga Mulus, Janji untuk Korban Bencana Kandas?

News | Senin, 14 Juli 2025 | 19:19 WIB

Terkini

Jumlah Motor Sebrangi Bakauheni Meroket, Naik 85 Persen di H+2 Lebaran

Jumlah Motor Sebrangi Bakauheni Meroket, Naik 85 Persen di H+2 Lebaran

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:49 WIB

Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026

Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:28 WIB

Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS

Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:59 WIB

Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid

Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:30 WIB

Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan

Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:07 WIB

Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal

Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:01 WIB

Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS

Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:51 WIB

Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram

Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:32 WIB

Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100

Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:16 WIB

Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini

Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:52 WIB