5 Solusi Terlanjur Galbay, Data Terbaru Ungkap Makin Banyak Pinjol Sengaja Tidak Dibayar

M Nurhadi

Senin, 21 Juli 2025 | 10:00 WIB
5 Solusi Terlanjur Galbay, Data Terbaru Ungkap Makin Banyak Pinjol Sengaja Tidak Dibayar
Ilustrasi pinjol (freepik)

Suara.com - Sepanjang tahun 2025, kasus gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) semakin banyak mencuat ke permukaan. Namun, menurut survei terbaru dari Jakpat, permasalahan ini bukan didominasi oleh pengguna baru, melainkan berasal dari pengguna lama yang mulai kesulitan mengatur keuangan di tengah tekanan ekonomi, yang merujuk pada risiko ketidakmampuan membayar pinjaman sejak awal, namun tetap memaksakan untuk pengajuan.

Survei Jakpat melibatkan 2.041 responden dari berbagai generasi, yaitu Gen Z (39%), Milenial (42%), dan Gen X (19%). Penelitian ini fokus pada perilaku pengguna berbagai layanan fintech di semester pertama 2025, mulai dari e-wallet, bank digital, paylater (BNPL), hingga pinjol dan P2P lending.

Dari hasil survei, mayoritas responden sangat akrab dengan e-wallet (95%), diikuti oleh paylater (29%), dan pinjol berbentuk uang tunai (9%). Untuk layanan perbankan, 45% responden menggunakan mobile/internet banking, dan 45% lainnya memakai bank digital.

Menariknya, penggunaan paylater tercatat turun tipis dari 31% (2024) menjadi 29% (2025). Meskipun demikian, penggunaan fitur paylater dalam aplikasi e-wallet justru naik dari 12% menjadi 14%.

Alasan utama masyarakat menggunakan paylater adalah karena prosesnya mudah dan cepat (60%). Sebagian besar menggunakannya untuk kebutuhan mendesak, membayar utang (32%), dan kebutuhan sehari-hari (30%). Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa pria cenderung memakai paylater untuk modal usaha, sementara Gen Z lebih sering memanfaatkannya untuk kebutuhan hiburan.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University, Dr. Laily Dwi Arsyianti, menyoroti dampak serius dari fenomena galbay pinjol ini. Ia berpandangan bahwa tren galbay tidak semata-mata disebabkan oleh faktor ekonomi, tetapi lebih dipicu oleh perilaku konsumtif masyarakat yang semakin meningkat.

“Fenomena galbay ini mencerminkan maraknya penggunaan pinjol yang bukan lagi berdasarkan kebutuhan mendesak atau produktif, melainkan untuk memenuhi gaya hidup dan mengikuti tren sosial,” jelasnya, dikutip melalui laman resmi IPB University.

Sudah Terlanjur Galbay? Ini Langkah Solutif yang Bisa Ditempuh

Bagi Anda yang sudah terlanjur mengalami gagal bayar pinjol, jangan panik. Ada beberapa langkah solutif yang bisa ditempuh berdasarkan panduan resmi OJK dan pengalaman para penyintas utang digital:

baca juga

1. Kenali Status Pinjaman Anda: Legal atau Ilegal?

Langkah pertama adalah memastikan apakah pinjaman yang Anda ambil berasal dari platform legal yang memiliki izin OJK atau pinjol ilegal. OJK menyediakan daftar resmi platform pinjol legal yang dapat diakses melalui website resmi OJK atau aplikasi seperti iDebku. Jika pinjaman berasal dari pinjol ilegal, masyarakat tidak wajib melunasi karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat. “Pinjaman dari fintech ilegal tidak memiliki kekuatan eksekusi hukum. Laporkan saja ke OJK atau polisi,” tegas Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen. Namun, jika berasal dari pinjol legal, Anda tetap memiliki kewajiban untuk melunasinya.

2. Jangan Kabur, Ajukan Restrukturisasi

Bagi yang sudah galbay di pinjol legal, solusi pertama yang sangat disarankan adalah berkomunikasi langsung dengan pihak platform. Sampaikan kondisi keuangan Anda secara jujur dan ajukan permohonan restrukturisasi utang. OJK sendiri telah mendorong seluruh fintech legal untuk memberikan opsi pelunasan yang lebih ringan bagi debitur yang menghadapi masalah keuangan. Bentuk restrukturisasi bisa beragam, seperti perpanjangan tenor cicilan, penghapusan sebagian bunga atau denda, atau penyesuaian besaran cicilan. 

Prioritaskan Membayar Pokok Pinjaman Jika kondisi keuangan memungkinkan, upayakan untuk membayar pokok pinjaman terlebih dahulu. Banyak platform pinjol legal cenderung lebih fleksibel dalam memberikan solusi jika debitur menunjukkan itikad baik, minimal dengan melunasi pokok pinjaman.

3. Cari Pendampingan Hukum atau Mediasi

Masyarakat juga bisa mencari bantuan pendampingan hukum, misalnya melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH), OJK, atau Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Saat ini, OJK menyediakan layanan pengaduan konsumen yang memfasilitasi mediasi antara debitur dengan fintech penyedia pinjaman. Tidak sedikit penyintas pinjol yang berhasil meringankan beban mereka setelah mengadu ke OJK. 

4. Jaga Kesehatan Mental dan Hindari Terjebak Lagi

Mengalami galbay sering kali memicu stres, depresi, bahkan dalam kasus ekstrem, keinginan untuk bunuh diri. Oleh karena itu, penting sekali untuk menjaga kesehatan mental. Jangan ragu untuk bercerita kepada orang terdekat atau bergabung dengan komunitas penyintas pinjol yang kini banyak tumbuh di media sosial. Mereka sering berbagi tips penyelesaian masalah dan memberikan dukungan moral yang sangat dibutuhkan. Yang terpenting, jadikan pengalaman ini sebagai pelajaran berharga untuk tidak lagi terjebak dalam lingkaran pinjol yang dapat memperburuk kondisi keuangan Anda.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

103 Kopdes Merah Putih Jadi Percontohan, Pemerintah Klaim Bisa Gantikan Pinjol hingga Tengkulak

103 Kopdes Merah Putih Jadi Percontohan, Pemerintah Klaim Bisa Gantikan Pinjol hingga Tengkulak

News | Minggu, 20 Juli 2025 | 15:19 WIB

Apes! Niat Cari Kerja di Cikarang, Uang Ludes dan KTP Malah Dipakai Pelaku Buat Utang Pinjol

Apes! Niat Cari Kerja di Cikarang, Uang Ludes dan KTP Malah Dipakai Pelaku Buat Utang Pinjol

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 22:11 WIB

Bisnis Berkembang Pesat, Industri Pindar Mulai Tingkatkan Skil SDM

Bisnis Berkembang Pesat, Industri Pindar Mulai Tingkatkan Skil SDM

Bisnis | Kamis, 17 Juli 2025 | 08:26 WIB

5 Pinjaman Online Bank Bunga Paling Ringan, Pengajuan Mudah

5 Pinjaman Online Bank Bunga Paling Ringan, Pengajuan Mudah

Bisnis | Selasa, 15 Juli 2025 | 15:38 WIB

Mentan Amran Geram Temukan Pupuk Palsu: Petani Bisa Langsung Bangkrut!

Mentan Amran Geram Temukan Pupuk Palsu: Petani Bisa Langsung Bangkrut!

Bisnis | Sabtu, 12 Juli 2025 | 09:48 WIB

Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar

Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar

Bisnis | Jum'at, 11 Juli 2025 | 13:43 WIB

Terkini

Bikin Jera Penipu Investasi Bodong, DPR Perjuangkan Skema Pembagian Aset Pro-Rata untuk Korban

Bikin Jera Penipu Investasi Bodong, DPR Perjuangkan Skema Pembagian Aset Pro-Rata untuk Korban

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:51 WIB

Sir Patrick Stewart, Pemeran Professor X, Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun

Sir Patrick Stewart, Pemeran Professor X, Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:50 WIB

SUGBK Masih Diragukan Dipakai Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Maret 2027

SUGBK Masih Diragukan Dipakai Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Maret 2027

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:49 WIB

Modal Obeng, Pemuda 20 Tahun Gasak Mobil Teman Sendiri di Kemiling Demi Gaya Hidup

Modal Obeng, Pemuda 20 Tahun Gasak Mobil Teman Sendiri di Kemiling Demi Gaya Hidup

Lampung | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:49 WIB

Resmi, Jakarta Jadi Tuan Rumah World Cities Culture Summit 2027

Resmi, Jakarta Jadi Tuan Rumah World Cities Culture Summit 2027

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:48 WIB

'Pembalut Bukan Gaya Hidup' Politisi PKB Desak Pemerintah Pajaki Konglomerat Ketimbang Perempuan

'Pembalut Bukan Gaya Hidup' Politisi PKB Desak Pemerintah Pajaki Konglomerat Ketimbang Perempuan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:47 WIB

Sinopsis The Good Lawyer, Thriller Hukum Laurent Lafitte Hadir 9 November

Sinopsis The Good Lawyer, Thriller Hukum Laurent Lafitte Hadir 9 November

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:45 WIB

Hashim: Indonesia Gelap Karena Dibebani Utang Itu Bohong

Hashim: Indonesia Gelap Karena Dibebani Utang Itu Bohong

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:38 WIB

Bikin Bangga Indonesia! Inovasi Kelas Dunia Antarkan Semen Gresik Raih 4 Bintang di APQO 2026

Bikin Bangga Indonesia! Inovasi Kelas Dunia Antarkan Semen Gresik Raih 4 Bintang di APQO 2026

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:38 WIB

WhatsApp Hadirkan 4 Fitur Baru, Pengguna Bisa Kirim Riwayat Chat ke Anggota Grup,

WhatsApp Hadirkan 4 Fitur Baru, Pengguna Bisa Kirim Riwayat Chat ke Anggota Grup,

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:36 WIB

×