CDIA Susul Saham COIN Kena Suspend BEI, Ini Pantauan Harga Terkini

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 23 Juli 2025 | 12:16 WIB
CDIA Susul Saham COIN Kena Suspend BEI, Ini Pantauan Harga Terkini
Ilustrasi pergerakan saham CDIA [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) lagi-lafi menghentikan sementara perdagangan (suspend) saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA), emiten yang terafiliasi dengan konglomerat Prajogo Pangestu. Suspensi ini diberlakukan karena adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham tersebut. Ini merupakan suspensi kedua bagi CDIA; sebelumnya saham ini sempat disuspensi pada perdagangan 17 Juli 2025 dan dibuka kembali sehari setelahnya.

Saham CDIA milik Prajogo Pangestu menunjukkan performa yang luar biasa sejak hari pertama melantai di bursa, dengan catatan terus mencapai batas auto rejection atas (ARA). Secara kumulatif, emiten yang baru melantai bulan ini telah mengalami kenaikan harga hampir 700%, atau tepatnya 697,37%, dari harga IPO Rp190 per saham menjadi Rp1.515 per saham. Kapitalisasi pasar CDIA bahkan telah menembus Rp189,12 triliun, menjadikannya salah satu emiten paling berharga di Bursa.

BEI menyatakan bahwa langkah suspensi saham CDIA ini diambil untuk melindungi para investor, khususnya pemegang saham CDIA. Suspensi berlaku di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I tanggal 23 Juli 2025 hingga pengumuman bursa lebih lanjut.

"Sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA)," tulis manajemen BEI melalui keterbukaan informasi yang dikutip pada Rabu (23/7/2025). 

Berdasarkan pantauan Redaksi Suara.com, harga saham CDIA saat disuspensi berada di angka Rp1.515, sama dengan harga penutupan pada Selasa (22/7/2025). Saham IPO ini masih menjadi leading index dengan kontribusi 9,12 poin, dan telah mencatat ARA selama sembilan hari berturut-turut, mengakumulasi penguatan lebih dari 500%.

Sementara itu, saham lain yang juga melantai bersamaan dengan CDIA, yaitu PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), juga mengalami nasib serupa. Seminggu pasca-IPO, tepatnya Kamis (17/7/2025), saham COIN dikenai suspensi untuk kali pertama. BEI melakukan tindakan ini karena memantau adanya pergerakan saham yang tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA).

Kecurigaan muncul karena harga saham COIN melonjak 474% dibandingkan harga IPO yang hanya Rp100 per saham. Suspensi saham COIN oleh BEI hanya berlangsung sehari, dan pada Jumat (18/7/2025), perdagangan dibuka kembali. Namun, saham COIN kembali melesat mencurigakan, menembus hingga Rp590 per saham, atau melesat 490% dibandingkan harga IPO pada 9 Juli 2025.

Pada awal perdagangan Senin (21/7/2025), otoritas bursa kembali melakukan suspensi terhadap saham COIN. Harga sahamnya mencapai Auto Reject Atas (ARA) di harga Rp735 per saham, atau naik 635% dari harga IPO. Saat ini, per 23 Juli 2025, harga saham COIN berada di angka Rp735 dengan status tersuspensi.

Baca Juga: Saham COIN ARA Berhari-hari, Dirut: Bukti Antusias Investor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI