Imbas Pengalihan Dividen ke Danantara, Anggota DPR Dengar Amplop Kondangan Kena Pajak

Achmad Fauzi Suara.Com
Rabu, 23 Juli 2025 | 17:52 WIB
Imbas Pengalihan Dividen ke Danantara, Anggota DPR Dengar Amplop Kondangan Kena Pajak
Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDIP Mufti Anam. (Tangkapan layar)

Suara.com - Kehadiran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) bukan hanya menjadi momok baru bagi BUMN. Akan tetapi, juga menjadi persoalan baru untuk pendapatan negara.

Hal ini imbas dari dividen BUMN yang dahulu masuk dalam pencatatan pendapatan negara, kini justru diambil alih BPI Danantara sebagai modal investasi.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, mengingatkan jangan sampai pengalihan dividen BUMN ini menjadi persoalan keuangan baru bagi negara.

Sebab, ia pengalihan ini membuat penerimaan negara dari dividen BUMN menjadi hilang, apalagi jumah setorannya bisa mencapai ratusan triliun.

Ilustrasi Gedung Wisma Danantara Indonesia. [Dokumentasi Danantara].
Ilustrasi Gedung Wisma Danantara Indonesia. [Dokumentasi Danantara].

"Nah, maka kami mengingatkan jangan sampai niat yang mulia, niat yang baik dari Danantara ini kemudian menjadikan Danantara negara dalam negara dalam persoalan pengelolaan keuangan, Pak. Nah, padahal pengalihan dividen Danantara dampaknya sangat jelas. Negara hari ini kehilangan pemasukannya," ujarnya dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN dan Manajemen Danantara di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Dengan kehilangan pendapatan itu, Mufti melihat, kebijakan pemerintah khususnya Kementerian Keuangan akan menjadi aneh-aneh. Pemerintah akan memeras semua pihak dari pajak.

"Yang kemudian, maka lahirlah kebijakan-kebijakan yang membuat rakyat kita hari ini keringat dingin. Bagaimana Pak Rosan (CEO Danantara) melihat bahwa rakyat kita hari ini mereka jualan online di Shopee, di TikTok, di Tokopedia dipajaki," ucapnya.

Bahkan, Mufti mendengar, bahwa amplop hajatan juga akan menjadi target pemerintah untuk dikenakan pajak.

"Bagaimana mereka, para influencer kita, para pekerja-pekerja digital kita, semua sekarang dipajakin. Bahkan kami dengar bahwa dalam waktu dekat, orang yang mendapatkan amplop di kondangan, di hajatan juga akan dimintain pajak oleh pemerintah. Ini kan, ini tragis," bebernya.

Baca Juga: Amplop Kondangan Mau Dipajaki?

Maka dari itu, saat ini para pelaku UMKM kekinian tidak merasa nyaman dan bingung saat berusaha di Indonesia. Menurutnya, hal ini adalah bagian dari dampak pengalihan dividen tersebut.

"Nah, sehingga ini membuat rakyat kami hari ini cukup menjerit. Yang kemudian UMKM kita juga bingung, anak-anak muda kita di daerah-daerah hari ini yang jualan toko-toko online mulai berhitung ulang. Nah, maka ini adalah bagian dari dampaknya sumber utama penerimaan negara yang hilang karena deviden hari ini diberikan kepada Danantara," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI