Suara.com - Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusanatara (BPI Danantara) Dony Oskariamemberi kabar soal nasib BUMN-BUMN Karya di bawah lembaga baru. Banyak skema yang akan dilakukan Danantara untuk mengatur BUMN-BUMN Karya tersebut.
Salah satunya, bilang Dony, melakukan pengurangan jumlah BUMN Karya lewat skema penggabungan usaha atau merger.
"Skemanya tentu akan multi dan salah satu yang pasti ada mergernya pasti. Jadi pengurangan dari jumlah BUMN karya kita. Ini sedang kita kaji," ujarnya saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Menurut Dony, rencana konsolidasi BUMN Karya ini juga akan mengurangi jumlahnya, dari tujuh perusahaan menjadi tiga perusahaan.
Adapun, kekinian terdapat 7 BUMN Karya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. PT Hutama Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Nindya Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.
"Jadi salah satunya diantaranya ada pengurangan dan konsolidasi Kita lagi menghitung kurang lebih akan jadi 3 perusahaan karya yang kuat nanti ke depannya," ucapnya.
Selain itu, Dony yang juga Wakil Menteri BUMN ini bilang, bahwa BUMN karya hanya fokus pada bisnis kontraktor saja. Ia menambahkan, anak-anak usaha BUMN karya. diluar dari bisnis inti juga akan dilakukan konsolidasi.
"Jadi anak-anak perusahaan yang tidak menjadi kontraktornya yang selama ini menjadi beberapa sumber permasalahan yang akan kita kelompokkan," katanya.
Untuk diketahui, dalam rencana sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memang ingin me-mergerkan BUMN-BUMN Karya. Dalam rencana awal PT Waskita Karya (Persero) Tbk. akan masuk ke struktur perusahaan PT Hutama Karya (Persero).
Baca Juga: Imbas Pengalihan Dividen ke Danantara, Anggota DPR Dengar Amplop Kondangan Kena Pajak
Selanjutnya, PT Brantas Abipraya (Persero) dan dan PT Nindya Karya (Persero) masuk ke dalam PT Adhi Karya (Persero) Tbk, serta PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, menjadi anak usaha PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP.