Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.236,126
LQ45 621,244
Srikehati 303,451
JII 370,013
USD/IDR 17.990

Kemenhub Vs Indonesia Airlines Masih Berlanjut, Pemerintah Nilai Sertifikat Standar Belum Sah!

Achmad Fauzi

Kamis, 24 Juli 2025 | 08:23 WIB
Kemenhub Vs Indonesia Airlines Masih Berlanjut, Pemerintah Nilai Sertifikat Standar Belum Sah!
ilustrasi pesawat di bandara [pixabay/dmncwndlrch]

Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menegaskan Indonesia Airlines masih tak bisa beroperasi dalam waktu dekat. Pasalnya, PT Indonesia Airlines Holdingbelum memenuhi seluruh persyaratan perizinan yang diwajibkan oleh regulasi.

Kemenhub menilai, saat ini Indonesia Airlines belum terverifikasi dalam perizinan satu atap atau sistem Online Single Submission (OSS) maupun Sistem Informasi Perizinan Terpadu Angkutan Udara (SIPTAU).

Sehinggga, dokumen yang dimiliki Indonesia Airlines belum sah secara hukum dan tidak dapat dijadikan dasar operasional penerbangan.

Cara Beli Tiket Pesawat Lewat BRImo (Freepik)
ilustrasi Pesawat (Freepik)

Adapun, salah satu persyaratan penting yang belum dipenuhi adalah penyampaian Rencana Usaha yang memuat rencana penguasaan armada, wilayah operasi, struktur organisasi, kemampuan keuangan, serta rencana layanan dalam lima tahun ke depan.

Tanpa pemenuhan dokumen ini, proses verifikasi tidak dapat dilanjutkan dan tidak ada izin operasional yang bisa diterbitkan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F Laisa, kembali menegaskan bahwa setiap maskapai wajib mengikuti seluruh tahapan perizinan secara tertib dan lengkap sebelum dapat dinyatakan sah untuk beroperasi.

"Kami tegaskan lagi, status ‘belum terverifikasi’ berarti proses belum selesai. Tanpa kelengkapan dokumen, izin tidak akan diberikan, dan kegiatan penerbangan tidak boleh dilakukan," ujar Lukman dalam keterangan tertulis, Kamis (24/7/2025).

Hingga saat ini, tidak terdapat satu pun dokumen perizinan yang menyatakan bahwa Indonesia Airlines telah memiliki hak untuk menyelenggarakan layanan angkutan udara.

Proses penerbitan Air Operator Certificate (AOC) bahkan belum dapat diajukan karena tahapan awal pun belum selesai.

baca juga

"Pendirian maskapai bukan sekadar administratif, tetapi menyangkut aspek keselamatan dan kepatuhan operasional. Maka semua prosesnya harus dilalui dengan benar, dan publik perlu mendapatkan informasi yang akurat," kata Lukman.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi badan usaha yang ingin membentuk maskapai baru. Namun demikian, setiap proses harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Klaim Punya Izin

Sebelumnya, dalam keterangan tertulisnya, Indonesia Airlines membantah tuduhan belum memiliki izin. Perusahaan diklaim mengantongi empat izin dari pemerintah yang diantaranya:

  1. SS-AUNB Nomor 07072501223410001 – Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri (penumpang dan/atau kargo).
  2. SS-AUNB Nomor 07072501223410002 – Angkutan Udara Niaga Berjadwal Luar Negeri (penumpang dan/atau kargo).
  3. SS-AUNTB Nomor 07072501223410004 – Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Luar Negeri (penumpang dan/atau kargo)
  4. SS-AUNTB Nomor 07072501223410005 – Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Lainnya

Izin tersebut dikeluarkan dan ditandatangani oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM atas nama Menteri Perhubungan.

"Kami tegaskan bahwa Indonesia Airlines bukanlah isapan jempol. Proses pendirian kami berjalan sesuai aturan. Tuduhan ‘hoaks’ sangat kami sesalkan karena dapat mencederai semangat investasi sektor aviasi nasional," kata CEO Indonesia Airlines Iskandar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Garuda Indonesia Mau Tambah Pesawat Boeing, Danantara: Bagian Restrukturisasi!

Garuda Indonesia Mau Tambah Pesawat Boeing, Danantara: Bagian Restrukturisasi!

Bisnis | Rabu, 23 Juli 2025 | 19:44 WIB

Penerbangan dari Halim Bakal Dialihkan ke Soetta?

Penerbangan dari Halim Bakal Dialihkan ke Soetta?

Bisnis | Selasa, 22 Juli 2025 | 18:09 WIB

Bos Garuda Blak-blakan Soal Dana Pembelian 50 Pesawat Boeing, Erick Thohir Disebut Setuju

Bos Garuda Blak-blakan Soal Dana Pembelian 50 Pesawat Boeing, Erick Thohir Disebut Setuju

Bisnis | Selasa, 22 Juli 2025 | 12:36 WIB

Terkini

Ketika Barang Kecil Terasa Mewah: Membaca Paradoks Biaya Hidup Indonesia

Ketika Barang Kecil Terasa Mewah: Membaca Paradoks Biaya Hidup Indonesia

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 12:01 WIB

Kronologi Petugas Damkar Meninggal Saat Tangani Kebakaran Sampah Kramat Jati

Kronologi Petugas Damkar Meninggal Saat Tangani Kebakaran Sampah Kramat Jati

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Zakat Bukan Sekadar Ibadah, Jadi Instrumen Pemerataan Kesejahteraan Umat

Zakat Bukan Sekadar Ibadah, Jadi Instrumen Pemerataan Kesejahteraan Umat

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 11:50 WIB

Saya Pernah Merasa Bahagia Saat Checkout Sampai Tagihan Datang, Kamu Juga?

Saya Pernah Merasa Bahagia Saat Checkout Sampai Tagihan Datang, Kamu Juga?

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 11:50 WIB

Suami di Padang Ditangkap, Diduga Paksa Istri Layani Pria Lain dengan Imbalan Makanan

Suami di Padang Ditangkap, Diduga Paksa Istri Layani Pria Lain dengan Imbalan Makanan

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 11:49 WIB

Gubsu Bobby Nasution Resmikan Wings Air Terbang ke Madina, Perkuat Konektivitas

Gubsu Bobby Nasution Resmikan Wings Air Terbang ke Madina, Perkuat Konektivitas

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 11:40 WIB

Semester I 2026, PNM Perluas Pemberdayaan 12,4 Juta Perempuan Pelaku Usaha Ultra Mikro

Semester I 2026, PNM Perluas Pemberdayaan 12,4 Juta Perempuan Pelaku Usaha Ultra Mikro

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 11:40 WIB

Trump Mau 'Palak' Mahasiswa Asing yang Ingin Kerja di Amerika Rp1,8 Miliar

Trump Mau 'Palak' Mahasiswa Asing yang Ingin Kerja di Amerika Rp1,8 Miliar

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 11:29 WIB

Tak Sekadar Hunian, BTN Hadirkan Pengalaman Baru Lewat Fashion & Lifestyle

Tak Sekadar Hunian, BTN Hadirkan Pengalaman Baru Lewat Fashion & Lifestyle

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 11:26 WIB

6 Warna Lipstik Terbaik untuk Acara Formal, Bikin Penampilan Makin Elegan

6 Warna Lipstik Terbaik untuk Acara Formal, Bikin Penampilan Makin Elegan

Lifestyle | Minggu, 02 Agustus 2026 | 11:26 WIB

×