Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.555.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.175,535
LQ45 621,910
Srikehati 307,227
JII 366,948
USD/IDR 17.939

Pakar Sebut Kejagung Bisa Kaji Ulang Kasus Cap Emas Palsu

Iwan Supriyatna

Kamis, 24 Juli 2025 | 11:07 WIB
Pakar Sebut Kejagung Bisa Kaji Ulang Kasus Cap Emas Palsu
Ilustrasi emas [Pixabay]

Suara.com - Majelis Hakim menjatuhkan vonis bersalah kepada enam orang mantan pejabat Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLM) PT Aneka Tambang (Antam)Tbk. Keenamnya masing-masing dijatuhi vonis 8 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsidair 4 bulan kurungan.

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu masing-masing dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan pada Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, 27 Mei 2025 lalu. 

Menanggapi hal itu, Ahli Hukum Pidana yang juga akademisi, Dr Chairul Huda, menyatakan bahwa putusan hakim dalam kasus pembuatan cap emas palsu itu sudah tidak ada masalah. Mengingat akibat perbuatan mereka, negara mengalami kerugian sebesar Rp3,3 triliun itu. 

Kendati begitu, Chairul tidak menampik bahwa masih ada langkah hukum yang bisa ditempuh enam mantan pejabat Antam tersebut untuk melakukan pembelaan. Di antaranya melalui banding ke Pengadilan Tinggi. 

Di sisi lain, Kejagung sebagai lembaga yang menetapkan mereka sebagai tersangka juga masih bisa mengkaji ulang jika memang ada dasar-dasar yang kuat. Bahkan bisa menghentikan penyidikan. 

"Memang seharusnya sebelum menetapkan tersangka, Kejagung harus memiliki pertimbangan yang cukup. Tapi kalau ternyata sebuah penetapan tersangka ada dasar yang menyebabkan penyelidikan tidak bisa dilanjutkan, bukan pencabutan status tersangka, tetapi penghentian penyidikan," kata Chairul saat dihubungi wartawan, Kamis (24/7/2025).

Diketahui, enam terdakwa mantan pejabat UBPPLM Antam yang didakwa adalah Tutik Kustiningsih, Herman, Iwan Dahlan, Dody Martimbang, Abdul Hadi Aviciena serta Muhammad Abi Anwar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Emas Antam Tiba-tiba Jatuh Jadi Rp 1.945.000/Gram

Harga Emas Antam Tiba-tiba Jatuh Jadi Rp 1.945.000/Gram

Bisnis | Kamis, 24 Juli 2025 | 09:31 WIB

CCTV Dicabut, Dua Pelajar Nekat Mencuri di Toko Emas Bangkinang Kampar

CCTV Dicabut, Dua Pelajar Nekat Mencuri di Toko Emas Bangkinang Kampar

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 17:17 WIB

Emas Antam Terus Meroket Tinggi, Harganya Kini Dipatok Rp 1.970.000/Gram

Emas Antam Terus Meroket Tinggi, Harganya Kini Dipatok Rp 1.970.000/Gram

Bisnis | Rabu, 23 Juli 2025 | 09:39 WIB

Terkini

Monitor Lenovo Yoga Pro 27UD-10 Hadir, Satukan Kamera 4K, Audio Studio, dan QD-OLED dalam Satu Layar

Monitor Lenovo Yoga Pro 27UD-10 Hadir, Satukan Kamera 4K, Audio Studio, dan QD-OLED dalam Satu Layar

Tekno | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:49 WIB

BRI Taipei Perkuat Komitmen Inklusi Keuangan Bagi WNI di Taiwan

BRI Taipei Perkuat Komitmen Inklusi Keuangan Bagi WNI di Taiwan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:49 WIB

Momen Slavko Vincic Menangis Haru usai Terpilih Jadi Wasit Final Piala Dunia 2026

Momen Slavko Vincic Menangis Haru usai Terpilih Jadi Wasit Final Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:45 WIB

Apa Beda Slow Jogging dan Lari Biasa? Kenali 5 Perbedaannya Sebelum Coba!

Apa Beda Slow Jogging dan Lari Biasa? Kenali 5 Perbedaannya Sebelum Coba!

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:40 WIB

Bungkam Keraguan, Debut Sutradara Muda Ferly Halim 'Takkan Kubiarkan Kau Menangis' Banjir Air Mata

Bungkam Keraguan, Debut Sutradara Muda Ferly Halim 'Takkan Kubiarkan Kau Menangis' Banjir Air Mata

Entertainment | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:34 WIB

Bae Nara dan Han Jae Ah Umumkan Rencana Menikah Usai 7 Bulan Go Public

Bae Nara dan Han Jae Ah Umumkan Rencana Menikah Usai 7 Bulan Go Public

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:30 WIB

Amnesty Soroti Mandeknya Kasus HAM Berat, Kementerian HAM Dinilai Sekadar Simbol

Amnesty Soroti Mandeknya Kasus HAM Berat, Kementerian HAM Dinilai Sekadar Simbol

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:29 WIB

Alasan Kia Seltos Turbo Tak Ikut Diboyong ke Indonesia

Alasan Kia Seltos Turbo Tak Ikut Diboyong ke Indonesia

Otomotif | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:23 WIB

Sunscreen Labore untuk Umur Berapa? Cek Anjuran Pemakaian Resminya

Sunscreen Labore untuk Umur Berapa? Cek Anjuran Pemakaian Resminya

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:15 WIB

Kurikulum: Mengapa Pendidikan Sering Gagal Menyentuh Realitas Lokal

Kurikulum: Mengapa Pendidikan Sering Gagal Menyentuh Realitas Lokal

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:10 WIB

×