Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

Percepat Penyaluran BSU, PosIND Terapkan Metode Jemput Bola dan Optimalkan Pospay

Iwan Supriyatna

Senin, 28 Juli 2025 | 13:40 WIB
Percepat Penyaluran BSU, PosIND Terapkan Metode Jemput Bola dan Optimalkan Pospay
PosIND mengoptimalkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan menggunakan metode jemput bola.

Suara.com - PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND, mengoptimalkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan menggunakan metode jemput bola. Metode ini yaitu dengan mengantarkan BSU ke perusahaan tempat penerima bekerja.

Di Makassar, Sulawesi Selata, metode jemput bola ini dilakukan di Cafe Agung Ratulangi. Berbarengan dengan kunjungan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, Dirjen PHI dan Jamsos Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri, dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan ke Kantorpos KCU Makassar untuk melihat langsung proses pencairan dan penyaluran uang BSU ke pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU 2025.

Dari Kantorpos KCU Makassar, rombongan menuju Café Agung Ratulangi didampingi Direktur Bisnis Jasa Keuangan, Haris, bersama jajaran PosIND KCU Makassar.

“Perusahaan ini, kafe ini, mempunyai 37 karyawan yang mendapatkan BSU tahun ini. Jadi bisa kita lihat sendiri, cara ini merupakan salah satu upaya kita – PosIND - untuk bisa mempercepat penyaluran BSU. Penerima BSU ini adalah para pekerja yang memang bekerja di beberapa perusahaan. Karena itu istilah kita menjemput bola. Ini adalah upaya kita untuk bisa cepat dan terus terealisasi penyaluran BSU,” kata Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero), Haris ditulis Senin (28/7/2025).

Selain metode tersebut, penerima BSU bisa mengambil uang BSU di Kantorpos mana saja yang terdekat. Sebelum mencairkan dana BSU, penerima diharuskan mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima atau tidak, melalui aplikasi Pospay. Aplikasi ini dapat diunduh di smartphone.

“Jadi dalam sosialisasi kita kepada masyarakat, masyarakat bisa melihat apakah mereka menerima BSU atau tidak melalui aplikasi Pospay milik Pos Indonesia. Di aplikasi Pospay nanti ada QR code. Nah nanti dia tinggal tunjukkan QR code di Kantorpos,” kata Haris.

BSU 2025 merupakan program strategis nasional untuk mendukung keberlangsungan ekonomi pekerja formal berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta.

Pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp600 ribu per orang (peruntukan dua bulan sekaligus), dengan target lebih dari 17,3 juta pekerja di seluruh Indonesia.

Sebanyak 8,5 juta di antaranya disalurkan melalui skema non-Himbara, diantaranya melalui Pos Indonesia yang menjadi mitra pemerintah.

Hingga pertengahan Juli 2025, dashboard internal PosIND mencatat lebih dari 4,5 juta pekerja telah terdaftar sebagai penerima BSU melalui jalur Kantorpos.

Proses distribusi dilakukan melalui lebih dari 4.000 titik layanan, termasuk Kantorpos, armada mobile, dan layanan luar jaringan di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terpelosok), menegaskan komitmen perusahaan dalam menjangkau masyarakat secara menyeluruh.

Meski banyak pekerja formal belum tersentuh layanan digital, PosIND tetap menyediakan integrasi teknologi melalui dashboard Pos Giro Cash (PGC) dan aplikasi Pospay sebagai media notifikasi dan pengecekan status bantuan.

Para calon penerima BSU diimbau untuk secara rutin mengecek kelolosan mereka melalui situs resmi BSU Kemenaker atau aplikasi Pospay.

Pospay milik Pos Indonesia menjadi salah satu terobosan penting dalam program BSU tahun ini. Melalui Pospay, penerima dapat memeriksa status bantuan, menerima notifikasi kelolosan, serta menampilkan QR Code untuk pencairan dana secara cepat dan aman di Kantorpos.

Aplikasi ini tersedia di Playstore dan App Store, membuka akses bagi pekerja yang belum memiliki rekening bank.

“Jadi saat ini selain bantuan sosial, tahun ini kita juga mendapat amanah dari negara melalui bidang tenaga kerja. Kita sebagai orang yang diberi mandat tentunya akan menjaga amanah ini dengan baik. Dengan memberikan kualitas layanan yang terima. Jadi untuk mereka yang belum punya rekening di bank, kita create (buatkan) rekening giro. Nanti dana-dananya bisa masuk ke sana,” terang Haris.

Kelebihan Pospay ini, lanjut Haris, bisa membantu menarik dana dengan datang ke Kantorpos. Bahkan untuk penerima bantuan dengan kondisi tertentu seperti yang sedang sakit, bisa dilakukan pengantaran dana BSU mereka.

Sementara sebagai bukti transparansi atas amanah yang dimandatkan pemerintah, PosIND membuka data real time dari penerima hingga jumlah alokasi anggaranyang telah tersalur.

“Kita siapkan bukti-bukti sebagai pertanggungjawaban kita kepada pemerintah, sehingga memang bagaimana amanah ini bisa kita laksanakan dengan baik, dengan benar, dan adaptabel. Karena pada saatnya kita menjalankan tugas akan diperiksa oleh BPK, misalnya. Kita bisa support dengan data-data seperti yang kita tampilkan di dashboard,” kata Haris.

Selain mengoptimalkan layanan dari sisi penerima BSU, Pos Indonesia juga menjaga kredibilitas dan pertanggungjawaban penyaluran BSU kepada pemerintah, dalam hal ini Kemnaker.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Program BSU 2025 Lanjut atau Tidak? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Program BSU 2025 Lanjut atau Tidak? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Bisnis | Kamis, 24 Juli 2025 | 13:33 WIB

Apakah BSU 2025 Rp 600 Ribu Cair Lagi di Agustus? Berikut Penjelasannya

Apakah BSU 2025 Rp 600 Ribu Cair Lagi di Agustus? Berikut Penjelasannya

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 10:29 WIB

BSU Bagikan Uang Rp 1,7 Juta Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada

BSU Bagikan Uang Rp 1,7 Juta Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada

Tekno | Rabu, 23 Juli 2025 | 19:09 WIB

Terkini

Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?

Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:55 WIB

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:12 WIB

Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan

Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:35 WIB

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:20 WIB

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:11 WIB

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:40 WIB

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:34 WIB

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:34 WIB

Mengapa Pertalite Mau Dihapus?

Mengapa Pertalite Mau Dihapus?

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:26 WIB