Program BSU 2025 Lanjut atau Tidak? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 24 Juli 2025 | 13:33 WIB
Program BSU 2025 Lanjut atau Tidak? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah
Arsip BSU-Sebanyak 13.700 pekerja di Depok, Jawa Barat mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui jaringan Kantorpos.

Suara.com - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu dipastikan tidak akan berlanjut usai Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengonfirmasi bahwa program BSU 600.000 per orang berakhir pada Juli 2025 dan tidak diperpanjang. Langkah selanjutnya dari program BSU ini adalah penyelesaian bagi para penerima yang belum mendapatkan BSU.

Dikutip dari sumber terkait, hingga 23 Juli kemarin, realisasi pelnyaluran BSU untuk seluruh masyarakat yang terdaftar sudah mencapai 89,71% dari total 15,95 juta penerima. Dengan target penyelesaian penyaluran pada akhir Juli ini, waktu bagi pekerja untuk memastikan status penerimaan dipastikan semakin sempit. Namun demikian, pemerintah meyakini BSU akan disalurkan sepenuhnya.

Jumlah Penerima Berkurang Akibat Verifikasi Ketat

Bersamaan dengan BSU yang tidak diperpanjang, Kemnaker juga melaporkan adanya perubahan pada angka penerima BSU Rp600 ribu. Pasca adanya proses verifikasi data ulang yang ketat, jumlah penerima berubah dari target awal 17,3 juta menjadi 15,95 juta pekerja, yang berarti penerima BSU berkurang sebanyak 1,35 juta penerima.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa banyak calon penerima yang tidak memenuhi syarat yang ditetapkan. Salah satu syarat utama yang menjadi fokus verifikasi adalah kewajiban penerima BSU untuk aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

Alasan berkurangnya penerima BSU ini karena berbagai faktor seperti, rekening tidak aktif, gaji di atas Rp 3,5 juta, terdaftar ASN, terdaftar di program bansos lain dan data yang tidak akurat.

Nantinya, anggaran yang tersisa dari program ini akibat berkurangnya jumlah penerima akan dikembalikan ke Kas Negara. Meskipun Indah belum merinci nominal pasti yang akan dikembalikan, proses ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga akuntabilitas anggaran.

Ilustrasi Uang (Unslash)
Ilustrasi Uang (Unslash)

Bagaimana Cara Mengecek Status Penerima BSU Anda?

Bagi Anda para pekerja yang ingin mengetahui apakah termasuk salah satu penerima BSU Rp600 ribu, Kemnaker telah menyediakan beberapa kanal resmi yang mudah diakses. Penting untuk segera mengecek status Anda mengingat batas waktu penyaluran yang semakin dekat.

Baca Juga: Naik 50,98 Persen, Penyaluran KPR Rumah Subsidi Capai 129.773 Unit Hingga Juli

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status BSU Anda:

Melalui Situs Web Resmi Kemnaker

  1. Kunjungi situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di sso.kemnaker.go.id.
  2. Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu. Anda akan diminta untuk mengisi data diri seperti NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, dan alamat email.
  3. Setelah berhasil mendaftar atau login, lengkapi profil Anda.
  4. Anda akan melihat notifikasi apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak. Sistem akan menampilkan informasi terkait status penyaluran bantuan Anda.

Melalui Aplikasi SIAP Kerja (Kemnaker)

Unduh aplikasi SIAP Kerja Kemnaker melalui Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
Lakukan pendaftaran atau login menggunakan akun yang sama dengan situs web Kemnaker.
Setelah masuk, cari menu atau notifikasi terkait BSU. Informasi status penerimaan Anda akan tersedia di sana.
Melalui Situs Web BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek):

  • Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Masukkan NIK atau nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda.
  • Lengkapi data lain yang diminta dan ikuti instruksi yang tertera.
  • Sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan Anda dan apakah Anda memenuhi syarat sebagai penerima BSU.

Pastikan data yang Anda masukkan akurat dan sesuai dengan data yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker. Jika Anda merasa memenuhi syarat namun status Anda belum tercatat sebagai penerima, segera hubungi call center Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan untuk informasi lebih lanjut. Jangan lewatkan kesempatan ini, karena program BSU tidak akan diperpanjang setelah Juli 2025.

Kontributor : Rizqi Amalia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI