Suara.com - Sejak zaman nenek moyang, emas telah dipercaya sebagai aset penyimpan kekayaan yang paling andal. Nilainya cenderung stabil dan bahkan naik saat kondisi ekonomi dunia tidak menentu. Tak heran, emas dijuluki sebagai aset safe haven (pelabuhan aman).
Bagi Anda yang ingin mulai melakukan investasi emas, kini ada dua pilihan utama: membeli emas fisik atau menabung emas secara digital. Mana yang lebih baik?
1. Investasi Emas Fisik (Logam Mulia)
Ini adalah cara tradisional. Anda membeli emas dalam bentuk batangan (logam mulia) dari produsen terpercaya seperti Antam atau UBS, lalu menyimpannya sendiri.
Kelebihan (+):
Wujud Nyata: Anda memegang asetnya secara langsung, memberikan rasa aman secara psikologis.
Terlindungi dari Krisis Digital: Tidak terpengaruh oleh eror sistem atau peretasan.
Kekurangan (-):
Masalah Penyimpanan: Anda butuh tempat yang sangat aman untuk menyimpannya, seperti safe deposit box di bank yang memerlukan biaya sewa.
Kurang Praktis: Proses jual-beli harus dilakukan di tempat fisik seperti Butik Emas Antam atau toko emas.
Baca Juga: Jejak Digital Ungkap Arya Daru Ingin Bunuh Diri saat Lihat Gedung Tinggi dan Pantai
Modal Lebih Besar: Biasanya pembelian dimulai dari gramasi kecil (misal 0,5 atau 1 gram) yang harganya relatif lebih mahal per gramnya.
2. Investasi Emas Digital (Tabungan Emas)
Ini adalah cara modern. Anda membeli emas melalui aplikasi digital dan emas Anda akan disimpan oleh penyedia layanan. Saldonya tercatat dalam gram.
Kelebihan (+):
Sangat Terjangkau: Anda bisa mulai membeli emas dengan modal sangat kecil, bahkan mulai dari Rp10.000.
Praktis dan Fleksibel: Jual-beli bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui smartphone.
Tidak Pusing Penyimpanan: Penyedia layanan yang akan menyimpan emas Anda di brankas yang aman.