Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.351,139
LQ45 633,989
Srikehati 307,930
JII 383,125
USD/IDR 17.932

Apa Itu Asuransi All Risk? Pahami Jaminan dan Cara Hitung Premi

Muhammad Yunus

Kamis, 31 Juli 2025 | 13:40 WIB
Apa Itu Asuransi All Risk? Pahami Jaminan dan Cara Hitung Premi
ilustrasi asuransi mobil: cara terbaik untuk melindungi aset berharga dari berbagai kemungkinan buruk? Jawabannya adalah asuransi kendaraan [freepik/jcomp]

- Kerusakan akibat tabrakan, benturan, terbalik, atau tergelincir.

- Kerusakan akibat perbuatan jahat orang lain (vandalisme).

- Kehilangan atau kerusakan akibat pencurian.

- Kerusakan akibat kebakaran atau sambaran petir.

- Namun, ada beberapa risiko spesifik yang membutuhkan perluasan jaminan (rider) dengan tambahan premi, seperti:

- Kerusakan akibat bencana alam (banjir, gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi).

- Kerusakan akibat kerusuhan, huru-hara, atau terorisme.

- Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga (TJ-H3), yang menanggung kerugian jika Anda menabrak kendaraan orang lain.

- Kecelakaan diri bagi pengemudi dan penumpang.

baca juga

Simulasi Cara Menghitung Premi Asuransi All Risk

Nah, ini bagian yang paling ditunggu-tunggu. Berapa biaya yang harus disiapkan?

Besaran premi asuransi kendaraan di Indonesia diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Edaran OJK No. 6/D.05/2013.

Rumus dasarnya adalah:

Premi = Rate Asuransi (%) x Harga Kendaraan

Rate asuransi ini ditentukan oleh dua faktor utama: wilayah dan harga kendaraan.

1. Pembagian Wilayah oleh OJK:

Wilayah 1: Sumatera dan kepulauan di sekitarnya.

Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan 2 (misalnya: Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan, dll).

2. Kategori Harga Kendaraan (Contoh untuk Mobil Penumpang):

Kategori 1: Rp 0 – Rp 125 juta

Kategori 2: > Rp 125 juta – Rp 200 juta

Kategori 3: > Rp 200 juta – Rp 400 juta

Kategori 4: > Rp 400 juta – Rp 800 juta

Kategori 5: > Rp 800 juta

Mari kita buat simulasi agar lebih mudah dipahami.

Studi Kasus:

Anda baru saja membeli sebuah MPV keluarga seharga Rp 350.000.000. Anda tinggal di Bekasi (Jawa Barat), yang berarti masuk ke Wilayah 2.

Langkah 1: Tentukan Rate Asuransi Dasar

Berdasarkan tabel OJK, untuk Wilayah 2 dan harga kendaraan Kategori 3 (> Rp 200 juta - Rp 400 juta), rate asuransi All Risk adalah 1,40% - 1,60%. Kita ambil rata-rata 1,50%.

Premi Dasar = 1,50% x Rp 350.000.000

Premi Dasar = Rp 5.250.000

Langkah 2: Tambahkan Perluasan Jaminan (Rider)

Anda ingin menambahkan perlindungan untuk risiko banjir dan tanggung jawab pihak ketiga.

Rate Banjir (umumnya): sekitar 0,10%

Rate TJ-H3 (misal, untuk pertanggungan Rp 25 juta): sekitar 0,10%

Biaya Rider Banjir = 0,10% x Rp 350.000.000 = Rp 350.000

Biaya Rider TJ-H3 = 0,10% x Rp 350.000.000 = Rp 350.000

Total Biaya Rider = Rp 700.000

Langkah 3: Hitung Total Premi Tahunan

Total Premi = Premi Dasar + Total Biaya Rider

Total Premi = Rp 5.250.000 + Rp 700.000

Total Premi Tahunan = Rp 5.950.000

Jadi, perkiraan premi tahunan yang harus Anda bayarkan adalah sekitar Rp 5.950.000.

Jangan Lupakan Own Risk (Risiko Sendiri)

Satu hal penting yang perlu diingat adalah adanya biaya Risiko Sendiri atau Deductible. Ini adalah sejumlah biaya yang harus Anda tanggung sendiri setiap kali mengajukan klaim.

Umumnya, besaran own risk adalah sekitar Rp 300.000 per kejadian. Tujuannya adalah untuk mencegah pemilik asuransi mengajukan klaim untuk setiap goresan yang sangat sepele.

Investasi untuk Ketenangan

Meskipun premi asuransi All Risk lebih tinggi dibandingkan TLO, perlindungan yang diberikan jauh lebih luas dan komprehensif.

Ini adalah sebuah investasi untuk ketenangan pikiran, melindungi Anda dari kerugian finansial yang tak terduga, baik itu besar maupun kecil.

Bagi Anda yang memiliki mobil baru, mobil dengan nilai jual tinggi, atau sering berkendara di area rawan kecelakaan, asuransi All Risk adalah pilihan yang sangat bijaksana.

Sebelum memutuskan, pastikan Anda membandingkan penawaran dari beberapa penyedia asuransi terpercaya dan membaca setiap detail dalam polis untuk memahami sepenuhnya hak dan kewajiban Anda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prospek Asuransi Nasional: IFG Soroti Tantangan dan Peluang di Semester II 2025

Prospek Asuransi Nasional: IFG Soroti Tantangan dan Peluang di Semester II 2025

Bisnis | Kamis, 31 Juli 2025 | 06:15 WIB

Aturan Asuransi Mobil Listrik Belum Jelas, Pemilik Resah!

Aturan Asuransi Mobil Listrik Belum Jelas, Pemilik Resah!

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 20:06 WIB

BCA Gandeng AIA Hadirkan HOKI, Asuransi Jiwa Plus Dana Tunai Hingga Usia 99 Tahun

BCA Gandeng AIA Hadirkan HOKI, Asuransi Jiwa Plus Dana Tunai Hingga Usia 99 Tahun

Bisnis | Rabu, 30 Juli 2025 | 16:18 WIB

Terkini

Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya

Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:45 WIB

4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan

4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:42 WIB

12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik

12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:22 WIB

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

×