Apa Itu Asuransi All Risk? Pahami Jaminan dan Cara Hitung Premi

Muhammad Yunus Suara.Com
Kamis, 31 Juli 2025 | 13:40 WIB
Apa Itu Asuransi All Risk? Pahami Jaminan dan Cara Hitung Premi
ilustrasi asuransi mobil: cara terbaik untuk melindungi aset berharga dari berbagai kemungkinan buruk? Jawabannya adalah asuransi kendaraan [freepik/jcomp]

- Kerusakan akibat tabrakan, benturan, terbalik, atau tergelincir.

- Kerusakan akibat perbuatan jahat orang lain (vandalisme).

- Kehilangan atau kerusakan akibat pencurian.

- Kerusakan akibat kebakaran atau sambaran petir.

- Namun, ada beberapa risiko spesifik yang membutuhkan perluasan jaminan (rider) dengan tambahan premi, seperti:

- Kerusakan akibat bencana alam (banjir, gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi).

- Kerusakan akibat kerusuhan, huru-hara, atau terorisme.

- Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga (TJ-H3), yang menanggung kerugian jika Anda menabrak kendaraan orang lain.

- Kecelakaan diri bagi pengemudi dan penumpang.

Baca Juga: Prospek Asuransi Nasional: IFG Soroti Tantangan dan Peluang di Semester II 2025

Simulasi Cara Menghitung Premi Asuransi All Risk

Nah, ini bagian yang paling ditunggu-tunggu. Berapa biaya yang harus disiapkan?

Besaran premi asuransi kendaraan di Indonesia diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Edaran OJK No. 6/D.05/2013.

Rumus dasarnya adalah:

Premi = Rate Asuransi (%) x Harga Kendaraan

Rate asuransi ini ditentukan oleh dua faktor utama: wilayah dan harga kendaraan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI