OJK Turun Tangan Selidiki Transaksi Mencurigakan di Ajaib Sekuritas, Investor Wajib Waspada!

Senin, 04 Agustus 2025 | 09:50 WIB
OJK Turun Tangan Selidiki Transaksi Mencurigakan di Ajaib Sekuritas, Investor Wajib Waspada!
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus yang menimpa salah satu investor di Ajaib Sekuritas.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus yang menimpa salah satu investor di Ajaib Sekuritas. Seorang nasabah asal Bali mengaku mengalami transaksi saham senilai Rp 1,8 miliar yang tidak pernah ia lakukan, padahal ia hanya berniat membeli saham sekitar Rp 1 juta saja.

Kasus ini mencuat setelah investor bernama Nyoman alias Niyo membagikan keluhannya di media sosial. Ia merasa "dijebak" karena tiba-tiba menerima tagihan fantastis tersebut, setelah rutin menabung saham selama lebih dari tiga tahun. "Saya nabung setiap hari selama 3 tahun 6 bulan di sini... Tapi saat value aset saya cukup besar, kok malah dijebak kaya gini,” tulisnya.

Menanggapi laporan ini, OJK bergerak cepat. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan data dan menganalisis lebih lanjut mekanisme online trading serta manajemen risiko yang diterapkan oleh Ajaib Sekuritas.

“OJK saat ini masih melakukan pengawasan berupa penelaahan dan analisis lebih lanjut atas permasalahan yang ada,” ujar Inarno dalam pernyataan tertulis yang diterima media dikutip Senin (4/8/2025).

Jika hasil investigasi menemukan adanya masalah pada layanan Ajaib, OJK tak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas. Inarno menambahkan, "OJK akan memberikan tindakan tertentu agar Ajaib segera memperbaiki layanannya kepada investor." kata Inarno.

Saat ini, OJK telah menginstruksikan Ajaib untuk menyelesaikan masalah dengan investor tersebut secara transparan dan menyampaikan semua data serta informasi yang relevan. OJK akan terus memantau perkembangan kasus ini secara berkala.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para investor. OJK pun mengimbau investor untuk memahami risiko produk investasi dan layanan yang diberikan perusahaan sekuritas, melakukan diversifikasi portofolio untuk meminimalkan risiko.

Memanfaatkan kanal edukasi resmi OJK untuk meningkatkan literasi keuangan, melaporkan pelanggaran melalui saluran pengaduan resmi OJK jika terjadi hal mencurigakan.

Inarno juga menegaskan kepada semua perusahaan efek untuk selalu mengedepankan tanggung jawab dan membina hubungan baik dengan para investor.

Baca Juga: IHSG Bergerak Dua Arah Pagi Ini, Saham COIN Jadi Primadona

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI