Media meyakini bahwa Kementerian Keuangan telah mengidentifikasi beragam pajak progresif tersebut dengan beberapa di antaranya bahkan menjadi pembahasan seperti pajak cukai minuman berpemanis dalam kemasan.
Ia pun berharap pendekatan tata kelola fiskal pemerintah bisa jauh lebih adil dengan mengoptimalkan pajak-pajak yang bersifat progresif. Sehingga penerimaan tambahan itu dapat digunakan untuk membiayai program perlindungan sosial yang lebih baik.