Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.770.000
IHSG 7.623,586
LQ45 759,945
Srikehati 349,574
JII 532,247
USD/IDR 17.136

Riset: Rokok Elektrik Bantu Lebih Banyak Orang Berhenti Merokok Dibandingkan Cara Biasa

Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 20 Agustus 2025 | 06:58 WIB
Riset: Rokok Elektrik Bantu Lebih Banyak Orang Berhenti Merokok Dibandingkan Cara Biasa
RELX Internasional Indonesia meluncurkan E-Liquid isi ulang (vape open system) bagi perokok dewasa dan pengguna rokok elektrik (vapers).

Rokok elektrik diyakini bisa menghilangkan kecanduan merokok seseorang. Hal ini sesuai dengan studi terbaru soal rokok elektrik tersebut.

Suara.com - Seperti dilansir dari studi National Drug and Alcohol Research Centre (NDARC) UNSW Sydney berjudul 'Vaporized Nicotine Products for Smoking Cessation Among People Experiencing Social Disadvantage: A Randomized Clinical Trial' mengungkap fakta bahwa penggunaan produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik (vape) memiliki tingkat keberhasilan yang lebih tinggi untuk berhenti merokok jika dibandingkan terapi pengganti nikotin (NRT).

Dengan temuan tersebut, perokok dewasa perlu mendapatkan dukungan kuat, baik dalam akses maupun penggunaan produk tembakau alternatif ini.

Peneliti utama dan Ketua Kelompok Riset Tembakau di NDARC, Associate Professor Ryan Courtney, mengatakan riset ini melibatkan 1.000 responden dan mereka secara acak diberikan produk tembakau alternatif dan terapi pengganti nikotin.

rokok elektrik mendapatkan perlakuan yang setara dengan rokok karena diatur dalam pasal yang sama dalam Raperda KTR Jakarta tersebut.
rokok elektrik mendapatkan perlakuan yang setara dengan rokok karena diatur dalam pasal yang sama dalam Raperda KTR Jakarta tersebut.

Hasilnya, setelah enam bulan, persentase berhenti merokok terdapat pada grup yang menggunakan produk tembakau alternatif yakni 28,4 persen, sementara grup terapi pengganti nikotin hanya sekitar 9,6 persen.

Menurut Ryan, rokok elektronik memang bukan solusi instan. Namun, hasil riset telah menunjukkan bahwa produk tembakau alternatif ini bisa menjadi opsi untuk berhenti merokok yang menjanjikan.

Sebab, tingkat keberhasilan berhenti merokok lebih tinggi apabila dibandingkan dengan pengguna NRT, khususnya bagi kelompok masyarakat yang kurang beruntung secara sosial.

"Analisis kami menunjukkan, tingkat keberhasilan berhenti merokok pada pengguna produk tembakau alternatif lebih tinggi dibandingkan pengguna NRT, tanpa dipengaruhi faktor usia, jenis kelamin, tingkat ketergantungan nikotin, maupun riwayat atau pengobatan gangguan kesehatan mental baru-baru ini," ujar Ryan seperti dikutip, Rabu (20/8/2025).

Profesor Nicholas Zwar, Ketua Kelompok Penasihat Ahli Pedoman Berhenti Merokok di Royal Australian College of General Practitioners, yang juga tercatat sebagai salah satu penulis penelitian tersebut menegaskan temuan ini menambah bukti kuat bahwa produk tembakau alternatif merupakan alat bantu berhenti merokok yang efektif, khususnya bagi mereka yang sebelumnya telah diterapi dengan menggunakan NRT.

"Studi ini juga signifikan karena menggunakan perangkat pod nikotin, jenis yang paling banyak diresepkan di Australia berkat efek samping yang rendah, baik secara sengaja maupun tidak,” ujarnya.

Merespons hasil penelitian tersebut, Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo) Paido Siahaan menilai temuan ini sejalan dengan riset-riset sebelumnya.

Ia merujuk pada penelitian Randomized Controlled Trial yang dipublikasikan di New England Journal of Medicine pada 2019, yang menunjukkan tingkat keberhasilan berhenti merokok pada pengguna produk tembakau alternatif mencapai 18%, hampir dua kali lipat dibandingkan pengguna NRT yang hanya 9,9 persen setelah satu tahun.

“Hal ini mengindikasikan bahwa efektivitas produk tembakau alternatif bukan hanya asumsi, tetapi telah dibuktikan melalui metode penelitian yang ketat,” ungkapnya.

Paido menilai, dengan tingkat prevalensi merokok yang mencapai lebih dari 28 persen populasi dewasa (Riskesdas 2023), Indonesia perlu mengambil langkah yang lebih pragmatis dalam kebijakan pengendalian tembakau. Menurutnya, strategi harm reduction atau pengurangan risiko harus diintegrasikan ke dalam program nasional, bukan semata mengandalkan larangan dan edukasi.

"Produk tembakau alternatif, jika diatur dengan standar keamanan dan kualitas yang ketat, bisa menjadi komplementer terhadap program berhenti merokok yang sudah ada. Banyak negara seperti Inggris, Selandia Baru, dan Jepang telah membuktikan bahwa adopsi produk tembakau alternatif dapat menurunkan konsumsi rokok konvensional secara signifikan. Menolak opsi ini berarti kita menutup pintu bagi jutaan perokok yang gagal dengan metode konvensional, padahal mereka punya peluang sukses lebih besar melalui transisi ke produk yang risikonya lebih rendah," tuturnya..

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PHRI: Pelarangan Merokok di Tempat Hiburan Bisa Memukul UMKM dan Rantai Ekonomi Kreatif

PHRI: Pelarangan Merokok di Tempat Hiburan Bisa Memukul UMKM dan Rantai Ekonomi Kreatif

Bisnis | Senin, 04 Agustus 2025 | 07:30 WIB

Buruh Industri Tembakau Beberkan 3 Dampak Adanya Kebijakan Baru Pemerintah

Buruh Industri Tembakau Beberkan 3 Dampak Adanya Kebijakan Baru Pemerintah

Bisnis | Senin, 28 Juli 2025 | 09:10 WIB

Berseberangan Kebijakan Prabowo, Legislator Ingin Pemerintah Deregulasi Aturan Rokok

Berseberangan Kebijakan Prabowo, Legislator Ingin Pemerintah Deregulasi Aturan Rokok

Bisnis | Jum'at, 25 Juli 2025 | 08:49 WIB

Terkini

Purbaya Tolak Bantuan IMF, Yakin Dana SAL Rp 420 T Milik Pemerintah Masih Cukup

Purbaya Tolak Bantuan IMF, Yakin Dana SAL Rp 420 T Milik Pemerintah Masih Cukup

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 08:18 WIB

Inabuyer B2B2G Bisa Jadi Jembatan UMKM Ikut Serta Program MBG

Inabuyer B2B2G Bisa Jadi Jembatan UMKM Ikut Serta Program MBG

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 08:15 WIB

China Mengakui Analisis IMF: Dunia Global Terancam Krisis Lebih Buruk

China Mengakui Analisis IMF: Dunia Global Terancam Krisis Lebih Buruk

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 08:11 WIB

Produksi Listrik EBT Tembus 8.743 GWh, Pertamina Genjot Transisi Energi

Produksi Listrik EBT Tembus 8.743 GWh, Pertamina Genjot Transisi Energi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 08:06 WIB

BTN Cetak Laba Bersih Rp 1,1 Triliun di Kuartal I-2026

BTN Cetak Laba Bersih Rp 1,1 Triliun di Kuartal I-2026

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 07:59 WIB

Kunjungan Kerja ke AS, Purbaya Yakin Dana Asing Bakal Lebih Banyak Masuk Indonesia

Kunjungan Kerja ke AS, Purbaya Yakin Dana Asing Bakal Lebih Banyak Masuk Indonesia

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 07:56 WIB

IFG Life Rampungkan Pembayaran Klaim Nasabah Eks Jiwasraya

IFG Life Rampungkan Pembayaran Klaim Nasabah Eks Jiwasraya

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 07:52 WIB

Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Naik Semua! Kembali Tembus Rp 3 Jutaan

Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Naik Semua! Kembali Tembus Rp 3 Jutaan

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 07:52 WIB

Harga Plastik Bikin Pedagang Pusing, Daya Beli Masyarakat Terancam?

Harga Plastik Bikin Pedagang Pusing, Daya Beli Masyarakat Terancam?

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 07:45 WIB

Negosiasi AS-Iran Berjalan Positif, Donald Trump Malah Tebar Ancaman

Negosiasi AS-Iran Berjalan Positif, Donald Trump Malah Tebar Ancaman

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 07:44 WIB