Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

Buruh Industri Tembakau Beberkan 3 Dampak Adanya Kebijakan Baru Pemerintah

Achmad Fauzi

Senin, 28 Juli 2025 | 09:10 WIB
Buruh Industri Tembakau Beberkan 3 Dampak Adanya Kebijakan Baru Pemerintah
Ilustrasi bagi hasil cukai hasil tembakau. (Dok: Bea Cukai)

Suara.com - Pekerja industri tembakau membeberkan tiga dampak utama adanya Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur aspek strategis Industri Hasil Tembakau (IHT). Aturan tersebut berpotensi mengancam keberlangsungan hidup jutaan buruh di sentra-sentra produksi tembakau di Indonesia.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-RTMM-SPSI) Jawa Tengah, Subaan Abdul Rahman,mengatakan, tiga dampak itu diantaranya, penurunan produksi rokok legal, melemahnya daya beli masyarakat, dan meningkatnya peredaran rokok ilegal.

"Oleh karena itu, sudah seharusnya peraturan yang memberatkan seperti pasal-pasal tembakau di PP 28/2024 itu dibatalkan," ujarnya seperti dikutip, Senin (28/7/2025).

Ilustrasi tembakau. (Dok: Pexels.com)
Ilustrasi tembakau. (Dok: Pexels.com)

Subaan juga menyoroti sejumlah ketentuan dalam PP 28/2024 dan rencana turunan dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), seperti larangan penjualan dalam radius 200 meter dan larangan iklan rokok dalam radius 500 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, serta penyeragaman kemasan rokok tanpa merek.

Menurutnya, kebijakan itu bukan hanya memukul industri, tetapi juga memberi efek domino terhadap petani tembakau, pelaku UMKM di sektor hilir, dan para buruh di pabrik rokok.

Kekhawatiran tersebut mencuat di tengah kondisi ketenagakerjaan yang rentan, seperti yang terjadi dalam kasus pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Jawa Tengah. Putusan Pengadilan Negeri Niaga Semarang yang menyatakan Sritex pailit telah menyebabkan 10.969 orang kehilangan pekerjaan pada Maret lalu.

Kondisi itu tak hanya berdampak pada karyawan, namun juga pada perekonomian lokal. Pedagang, pemilik rumah kos, dan pelaku usaha kecil di sekitar pabrik pun ikut terdampak.

Lebih lanjut, Subaan menyinggung soal peredaran rokok ilegal yang makin meluas. Ia menyatakan bahwa lemahnya penegakan hukum terhadap rokok ilegal justru memperburuk situasi. Berdasarkan data, jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak melonjak dari 253,7 juta batang pada 2023 menjadi 710 juta batang pada 2024.

"Ini nanti saya akan usulkan di pimpinan pusat agar Bea Cukai atau Menteri Keuangan, supaya rokok ilegal itu nanti benar-benar bisa diberantas, dan kita dari Serikat Pekerja juga siap membantu kalaupun perlu bantuan seperti itu," katanya.

baca juga

Sebagai respons konkret, FSP-RTMM-SPSI telah meluncurkan gerakan “Advokasi IHT Terintegrasi” yang melibatkan seluruh struktur organisasi dari unit kerja hingga pusat. Gerakan ini bertujuan menyuarakan aspirasi para pekerja secara kolektif kepada pemangku kebijakan, termasuk kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Semua serikat pekerja khususnya RTMM dari mulai PUK (Pimpinan Unit Kerja) sampai ke tingkat pusat ini nanti akan berkirim surat baik ke DPRD, ke Menteri Keuangan, sampai ke Pak Presiden," imbuh Subaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berseberangan Kebijakan Prabowo, Legislator Ingin Pemerintah Deregulasi Aturan Rokok

Berseberangan Kebijakan Prabowo, Legislator Ingin Pemerintah Deregulasi Aturan Rokok

Bisnis | Jum'at, 25 Juli 2025 | 08:49 WIB

Rencana Pemerintah Tambah Layer Golongan CHT Picu Maraknya Rokok Murah

Rencana Pemerintah Tambah Layer Golongan CHT Picu Maraknya Rokok Murah

Bisnis | Rabu, 23 Juli 2025 | 19:39 WIB

42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat

42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat

Bisnis | Selasa, 22 Juli 2025 | 19:06 WIB

Terkini

3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026

3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya

Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

×