Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.206,349
LQ45 631,211
Srikehati 317,836
JII 386,032
USD/IDR 17.738

Apa Itu Shadow Economy yang Jadi Incaran Sri Mulyani?

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:44 WIB
Apa Itu Shadow Economy yang Jadi Incaran Sri Mulyani?
Apa Itu Shadow Economy yang Jadi Incaran Sri Mulyani? [Unsplash]

Suara.com - Di tengah upaya mengoptimalkan pendapatan negara tanpa menaikkan tarif pajak, pemerintah kini mengarahkan radar pengawasannya ke shadow economy. Apa itu shadow economy?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan langkah ini sebagai salah satu strategi kunci dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Namun, langkah ini memunculkan sebuah dilema besar. Di satu sisi, ada potensi triliunan rupiah yang bisa masuk ke kas negara.

Di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa jaring yang ditebar akan salah sasaran dan justru memberatkan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian.

Lantas, apa sebenarnya shadow economy itu, dan bagaimana pemerintah berencana menyinari area abu-abu ini tanpa menimbulkan kegaduhan?

Apa itu Shadow Economy?

Istilah shadow economy mungkin terdengar asing, namun praktiknya sangat dekat dengan kehidupan kita.

Konsep ini juga dikenal dengan nama lain seperti ekonomi hitam, ekonomi bawah tanah (underground economy), atau ekonomi tersembunyi (hidden economy).

Menurut Dana Moneter Internasional (IMF), shadow economy mencakup semua kegiatan ekonomi yang disembunyikan dari otoritas resmi karena alasan moneter, pengaturan, dan kelembagaan.

Secara sederhana, shadow economy dapat dibagi menjadi dua kategori utama:

1. Aktivitas Ilegal

Ini mencakup kegiatan yang jelas-jelas melanggar hukum, seperti perdagangan narkotika, penyelundupan barang, hingga penambangan ilegal.

2. Aktivitas Legal yang Disembunyikan

Ini adalah kegiatan ekonomi yang sah, namun sengaja tidak dilaporkan kepada pemerintah untuk menghindari kewajiban seperti pajak, izin usaha, atau standar ketenagakerjaan.

Contohnya, pedagang yang tidak mencatat seluruh transaksinya atau pekerja lepas yang tidak melaporkan penghasilannya. Di Indonesia, skala shadow economy tidak bisa dianggap remeh.

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mencatat bahwa sekitar 57% tenaga kerja di Indonesia berada di sektor informal, yang merupakan bagian terbesar dari shadow economy.

Besarnya sektor ini menjadi salah satu penyebab mengapa rasio pajak (tax ratio) Indonesia masih relatif rendah. Potensi penerimaan negara yang menguap dari sini sangatlah signifikan.

Strategi Pemerintah Menyinari Ekonomi Bayangan

Pemerintah tidak main-main dalam upayanya menjangkau shadow economy.

Sejumlah strategi komprehensif telah disiapkan dan mulai diimplementasikan, dengan fokus pada pemanfaatan teknologi dan data.

Berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2026, berikut adalah beberapa langkah kunci yang akan diambil:

1. Integrasi NIK dan NPWP

Efektif per 1 Januari 2025, Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan berfungsi penuh sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Langkah ini secara drastis memperluas basis data perpajakan, karena setiap penduduk dewasa secara otomatis akan teridentifikasi sebagai calon wajib pajak.

2. Implementasi Coretax System

Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau Coretax akan memodernisasi dan mengotomatisasi layanan perpajakan.

Sistem ini memungkinkan pengolahan data dalam skala besar, termasuk untuk analisis dan pencocokan data.

3. Kajian Intelijen dan Pemetaan

Pemerintah secara khusus menyusun kajian untuk mengukur dan memetakan sektor-sektor dengan aktivitas shadow economy yang tinggi.

Analisis intelijen akan digunakan untuk mendukung penegakan hukum terhadap wajib pajak berisiko tinggi.

4. Fokus pada Sektor Tertentu

Pengawasan akan diprioritaskan pada sektor-sektor yang dinilai rawan, seperti perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan.

Dilema Potensi Pemasukan vs Perlindungan UMKM

Rencana besar ini tentu saja menimbulkan pertanyaan krusial: apakah pengawasan ketat ini tidak akan "mengganggu" jutaan pelaku UMKM yang selama ini berada di sektor informal?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berulang kali menegaskan bahwa targetnya bukanlah para pelaku usaha kecil.

"Jadi kita juga tidak akan memajaki yang memang bukan kemampuan mereka. Tapi kalau memang ada kemampuan dan sesuai dengan peraturan perundangan, itu yang akan kita terus enforce," ujarnya.

Pemerintah menjamin bahwa fasilitas perpajakan untuk UMKM tetap berlaku:

  • Omzet hingga Rp500 juta per tahun: Bebas Pajak Penghasilan (PPh).
  • Omzet di atas Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar per tahun: Dikenai PPh Final sebesar 0,5%.

Tantangannya terletak pada implementasi di lapangan.

Bagaimana otoritas pajak dapat secara akurat membedakan antara pedagang eceran kecil dengan omzet puluhan juta rupiah dan pedagang besar yang menyembunyikan omzet miliaran rupiah?

Inilah "garis tipis" yang harus dijaga agar upaya optimalisasi penerimaan tidak justru mematikan denyut ekonomi rakyat.

Fokus utama pemerintah, menurut Sri Mulyani, adalah aktivitas ilegal yang selama ini merugikan negara dalam jumlah masif.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan ribuan titik tambang ilegal yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp300 triliun.

"Kita akan lebih kepada yang illegal activity shadow economy," tegas Sri Mulyani.

Masa Depan Ekonomi Indonesia yang Lebih Terang

Langkah pemerintah untuk menjangkau shadow economy adalah sebuah keniscayaan.

Ini bukan hanya soal mengejar target penerimaan, tetapi juga tentang menciptakan keadilan (fairness) bagi para wajib pajak yang selama ini patuh.

Keberhasilan strategi ini akan sangat bergantung pada eksekusi yang presisi, pemanfaatan teknologi yang canggih, serta komunikasi publik yang efektif untuk meredam kekhawatiran di tingkat akar rumput.

Jika dilakukan dengan benar, "menyinari" ekonomi bayangan dapat menjadi langkah transformatif untuk memperkuat fondasi fiskal Indonesia.

Bagaimana menurut Anda? Apakah langkah pemerintah ini sudah tepat? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amarah Pati Menggema ke Jakarta, Kemendagri Semprot 104 Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan

Amarah Pati Menggema ke Jakarta, Kemendagri Semprot 104 Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:24 WIB

Soal Kenaikan PBB, Anies: Hunian Adalah Hak Asasi Manusia, Jangan Dipajaki

Soal Kenaikan PBB, Anies: Hunian Adalah Hak Asasi Manusia, Jangan Dipajaki

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:23 WIB

Disebut Mengatakan Guru Beban Negara, Sri Mulyani: Hoax!

Disebut Mengatakan Guru Beban Negara, Sri Mulyani: Hoax!

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 10:03 WIB

Pemerintah Siapkan Rp 57,7 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah

Pemerintah Siapkan Rp 57,7 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah

Foto | Rabu, 20 Agustus 2025 | 10:00 WIB

Terkini

IHSG Bergerak Dua Arah Pagi Ini ke Level 6.200, Saham TPIA Bangkit

IHSG Bergerak Dua Arah Pagi Ini ke Level 6.200, Saham TPIA Bangkit

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:16 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027

Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:15 WIB

Jelang Idul Adha, Emas Antam Turun Harga Jadi Rp 2,79 Juta/Gram

Jelang Idul Adha, Emas Antam Turun Harga Jadi Rp 2,79 Juta/Gram

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:56 WIB

Riset ITB Ungkap Dampak Konektivitas Digital ke Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM

Riset ITB Ungkap Dampak Konektivitas Digital ke Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:52 WIB

Harga Emas Naik Tajam Pagi Ini! Cek Harga Terbaru Antam, UBS, dan Galeri24

Harga Emas Naik Tajam Pagi Ini! Cek Harga Terbaru Antam, UBS, dan Galeri24

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:42 WIB

Aset Emas Dijual Massal, Harganya Terancam Turun?

Aset Emas Dijual Massal, Harganya Terancam Turun?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:33 WIB

IASC dan 9 Negara Bongkar 138 Ribu Kasus Penipuan Global, Kerugian Capai Rp13,2 Triliun

IASC dan 9 Negara Bongkar 138 Ribu Kasus Penipuan Global, Kerugian Capai Rp13,2 Triliun

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:20 WIB

Daftar Saham Paling Banyak Dijual Asing, Emiten Konglomerat Rontok!

Daftar Saham Paling Banyak Dijual Asing, Emiten Konglomerat Rontok!

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:07 WIB

Harga Minyak Turun ke USD 90-an Usai AS-Iran Beri Sinyal Gencatan Senjata Jangka Panjang

Harga Minyak Turun ke USD 90-an Usai AS-Iran Beri Sinyal Gencatan Senjata Jangka Panjang

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:54 WIB

Emiten CASH Bidik Pertumbuhan Bisnis Pembayaran Digital Nasional

Emiten CASH Bidik Pertumbuhan Bisnis Pembayaran Digital Nasional

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:33 WIB