Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG 7.307,589
LQ45 733,903
Srikehati 341,804
JII 507,580
USD/IDR 17.077

Apa Itu Shadow Economy yang Jadi Incaran Sri Mulyani?

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:44 WIB
Apa Itu Shadow Economy yang Jadi Incaran Sri Mulyani?
Apa Itu Shadow Economy yang Jadi Incaran Sri Mulyani? [Unsplash]

Suara.com - Di tengah upaya mengoptimalkan pendapatan negara tanpa menaikkan tarif pajak, pemerintah kini mengarahkan radar pengawasannya ke shadow economy. Apa itu shadow economy?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan langkah ini sebagai salah satu strategi kunci dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Namun, langkah ini memunculkan sebuah dilema besar. Di satu sisi, ada potensi triliunan rupiah yang bisa masuk ke kas negara.

Di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa jaring yang ditebar akan salah sasaran dan justru memberatkan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian.

Lantas, apa sebenarnya shadow economy itu, dan bagaimana pemerintah berencana menyinari area abu-abu ini tanpa menimbulkan kegaduhan?

Apa itu Shadow Economy?

Istilah shadow economy mungkin terdengar asing, namun praktiknya sangat dekat dengan kehidupan kita.

Konsep ini juga dikenal dengan nama lain seperti ekonomi hitam, ekonomi bawah tanah (underground economy), atau ekonomi tersembunyi (hidden economy).

Menurut Dana Moneter Internasional (IMF), shadow economy mencakup semua kegiatan ekonomi yang disembunyikan dari otoritas resmi karena alasan moneter, pengaturan, dan kelembagaan.

Secara sederhana, shadow economy dapat dibagi menjadi dua kategori utama:

1. Aktivitas Ilegal

Ini mencakup kegiatan yang jelas-jelas melanggar hukum, seperti perdagangan narkotika, penyelundupan barang, hingga penambangan ilegal.

2. Aktivitas Legal yang Disembunyikan

Ini adalah kegiatan ekonomi yang sah, namun sengaja tidak dilaporkan kepada pemerintah untuk menghindari kewajiban seperti pajak, izin usaha, atau standar ketenagakerjaan.

Contohnya, pedagang yang tidak mencatat seluruh transaksinya atau pekerja lepas yang tidak melaporkan penghasilannya. Di Indonesia, skala shadow economy tidak bisa dianggap remeh.

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mencatat bahwa sekitar 57% tenaga kerja di Indonesia berada di sektor informal, yang merupakan bagian terbesar dari shadow economy.

Besarnya sektor ini menjadi salah satu penyebab mengapa rasio pajak (tax ratio) Indonesia masih relatif rendah. Potensi penerimaan negara yang menguap dari sini sangatlah signifikan.

Strategi Pemerintah Menyinari Ekonomi Bayangan

Pemerintah tidak main-main dalam upayanya menjangkau shadow economy.

Sejumlah strategi komprehensif telah disiapkan dan mulai diimplementasikan, dengan fokus pada pemanfaatan teknologi dan data.

Berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2026, berikut adalah beberapa langkah kunci yang akan diambil:

1. Integrasi NIK dan NPWP

Efektif per 1 Januari 2025, Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan berfungsi penuh sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Langkah ini secara drastis memperluas basis data perpajakan, karena setiap penduduk dewasa secara otomatis akan teridentifikasi sebagai calon wajib pajak.

2. Implementasi Coretax System

Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau Coretax akan memodernisasi dan mengotomatisasi layanan perpajakan.

Sistem ini memungkinkan pengolahan data dalam skala besar, termasuk untuk analisis dan pencocokan data.

3. Kajian Intelijen dan Pemetaan

Pemerintah secara khusus menyusun kajian untuk mengukur dan memetakan sektor-sektor dengan aktivitas shadow economy yang tinggi.

Analisis intelijen akan digunakan untuk mendukung penegakan hukum terhadap wajib pajak berisiko tinggi.

4. Fokus pada Sektor Tertentu

Pengawasan akan diprioritaskan pada sektor-sektor yang dinilai rawan, seperti perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan.

Dilema Potensi Pemasukan vs Perlindungan UMKM

Rencana besar ini tentu saja menimbulkan pertanyaan krusial: apakah pengawasan ketat ini tidak akan "mengganggu" jutaan pelaku UMKM yang selama ini berada di sektor informal?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berulang kali menegaskan bahwa targetnya bukanlah para pelaku usaha kecil.

"Jadi kita juga tidak akan memajaki yang memang bukan kemampuan mereka. Tapi kalau memang ada kemampuan dan sesuai dengan peraturan perundangan, itu yang akan kita terus enforce," ujarnya.

Pemerintah menjamin bahwa fasilitas perpajakan untuk UMKM tetap berlaku:

  • Omzet hingga Rp500 juta per tahun: Bebas Pajak Penghasilan (PPh).
  • Omzet di atas Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar per tahun: Dikenai PPh Final sebesar 0,5%.

Tantangannya terletak pada implementasi di lapangan.

Bagaimana otoritas pajak dapat secara akurat membedakan antara pedagang eceran kecil dengan omzet puluhan juta rupiah dan pedagang besar yang menyembunyikan omzet miliaran rupiah?

Inilah "garis tipis" yang harus dijaga agar upaya optimalisasi penerimaan tidak justru mematikan denyut ekonomi rakyat.

Fokus utama pemerintah, menurut Sri Mulyani, adalah aktivitas ilegal yang selama ini merugikan negara dalam jumlah masif.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan ribuan titik tambang ilegal yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp300 triliun.

"Kita akan lebih kepada yang illegal activity shadow economy," tegas Sri Mulyani.

Masa Depan Ekonomi Indonesia yang Lebih Terang

Langkah pemerintah untuk menjangkau shadow economy adalah sebuah keniscayaan.

Ini bukan hanya soal mengejar target penerimaan, tetapi juga tentang menciptakan keadilan (fairness) bagi para wajib pajak yang selama ini patuh.

Keberhasilan strategi ini akan sangat bergantung pada eksekusi yang presisi, pemanfaatan teknologi yang canggih, serta komunikasi publik yang efektif untuk meredam kekhawatiran di tingkat akar rumput.

Jika dilakukan dengan benar, "menyinari" ekonomi bayangan dapat menjadi langkah transformatif untuk memperkuat fondasi fiskal Indonesia.

Bagaimana menurut Anda? Apakah langkah pemerintah ini sudah tepat? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amarah Pati Menggema ke Jakarta, Kemendagri Semprot 104 Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan

Amarah Pati Menggema ke Jakarta, Kemendagri Semprot 104 Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:24 WIB

Soal Kenaikan PBB, Anies: Hunian Adalah Hak Asasi Manusia, Jangan Dipajaki

Soal Kenaikan PBB, Anies: Hunian Adalah Hak Asasi Manusia, Jangan Dipajaki

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:23 WIB

Disebut Mengatakan Guru Beban Negara, Sri Mulyani: Hoax!

Disebut Mengatakan Guru Beban Negara, Sri Mulyani: Hoax!

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 10:03 WIB

Pemerintah Siapkan Rp 57,7 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah

Pemerintah Siapkan Rp 57,7 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah

Foto | Rabu, 20 Agustus 2025 | 10:00 WIB

Terkini

Adaro Indonesia Terima Penghargaan PROPER Emas Kedelapan

Adaro Indonesia Terima Penghargaan PROPER Emas Kedelapan

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 07:28 WIB

Malaysia Geram Singapura Bawa-bawa Selat Malaka soal Penutupan Selat Hormuz oleh Iran

Malaysia Geram Singapura Bawa-bawa Selat Malaka soal Penutupan Selat Hormuz oleh Iran

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 22:44 WIB

Panen Raya dan Stok Bulog Melimpah, Kenapa Harga Beras Justru Naik?

Panen Raya dan Stok Bulog Melimpah, Kenapa Harga Beras Justru Naik?

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 21:45 WIB

Rencana Kerja 2026: Lima Strategi Pertamina di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Rencana Kerja 2026: Lima Strategi Pertamina di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 20:16 WIB

Bank Dunia Puji Hilirisasi RI: Pelopor Industrialisasi Dunia, Potensi Cuan Masih Melimpah!

Bank Dunia Puji Hilirisasi RI: Pelopor Industrialisasi Dunia, Potensi Cuan Masih Melimpah!

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 20:05 WIB

HET Beras di Maluku-Papua Jebol Berbulan-bulan, Pengamat: Janji Pemerintah Gagal Ditepati

HET Beras di Maluku-Papua Jebol Berbulan-bulan, Pengamat: Janji Pemerintah Gagal Ditepati

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 20:00 WIB

Bank Dunia Puji Resiliensi Ekonomi RI, Sebut Indonesia Punya 'Tameng' Hadapi Gejolak Energi Dunia

Bank Dunia Puji Resiliensi Ekonomi RI, Sebut Indonesia Punya 'Tameng' Hadapi Gejolak Energi Dunia

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 19:34 WIB

Prabowo Gaspol Program 100 GW: Selamat Tinggal Diesel, Indonesia Menuju Mandiri Energi!

Prabowo Gaspol Program 100 GW: Selamat Tinggal Diesel, Indonesia Menuju Mandiri Energi!

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 19:22 WIB

Alasan Danantara Ngebet Jalankan Proyek PSEL: Masyarakat Tak Mampu Bayar Iuran Sampah

Alasan Danantara Ngebet Jalankan Proyek PSEL: Masyarakat Tak Mampu Bayar Iuran Sampah

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 18:47 WIB

Usai Lepas SariWangi ke Grup Djarum, Unilever (UNVR) Kini Jual Buavita?

Usai Lepas SariWangi ke Grup Djarum, Unilever (UNVR) Kini Jual Buavita?

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 18:12 WIB