Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.231,780
LQ45 627,750
Srikehati 307,753
JII 374,159
USD/IDR 17.971

Ciri-ciri Pinjol Legal vs Ilegal, Bagaimana Cara Membedakannya?

Ruth Meliana

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 08:52 WIB
Ciri-ciri Pinjol Legal vs Ilegal, Bagaimana Cara Membedakannya?
Ilustrasi Beda Pinjol Legal vs Ilegal. (pixabay)

Suara.com - Di tengah maraknya tawaran pinjaman online, kata kunci terpenting yang harus Anda ingat adalah LEGAL OJK. Menggunakan pinjaman online (pinjol) yang legal dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah satu-satunya cara untuk mendapatkan perlindungan sebagai konsumen.

Meminjam dari pinjol ilegal sama saja dengan masuk ke dalam perangkap yang dirancang untuk menjerat Anda. Lantas, bagaimana cara membedakannya?

Perbedaan Kunci Pinjol Legal vs. Ilegal

Fitur Pinjol Legal (Berizin OJK):

  • Regulasi Terdaftar dan diawasi OJK.
  • Bunga & Biaya Transparan, ada batas maksimal (sekitar 0.3% - 0.4% per hari).
  • Penawaran Melalui aplikasi resmi atau situs web.
  • Akses Data HP Hanya "CAMILAN" (Camera, Microphone, Location).
  • Penagihan Mengikuti etika yang ditetapkan OJK, dilarang ada teror.
  • Layanan Aduan Memiliki layanan pengaduan resmi.

Fitur Pinjol Ilegal:

  • Tidak terdaftar di OJK.
  • Tidak transparan, sangat tinggi, dan bisa berubah-ubah.
  • Sering melalui SMS, WhatsApp, atau media sosial.
  • Meminta akses ke semua data (kontak, galeri, dll).
  • Menggunakan intimidasi, ancaman, dan menyebar data pribadi ke kontak.
  • Tidak ada, atau sulit dihubungi.

Cara Cek Status Pinjol Legal OJK

Jangan hanya percaya pada logo OJK yang mungkin dipalsukan di aplikasi atau situs web. Lakukan verifikasi mandiri melalui salah satu cara berikut:

Situs Web OJK: Kunjungi situs resmi OJK di www.ojk.go.id, cari menu Fintech Lending, dan lihat daftar penyelenggara yang berizin.

WhatsApp OJK: Simpan nomor resmi OJK 081-157-157-157. Ketik nama pinjol yang ingin Anda cek (misal: "Kredivo"), lalu kirim. Bot akan memberikan informasi statusnya.

baca juga

Email atau Telepon OJK: Anda juga bisa menanyakan langsung melalui kontak resmi OJK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Sampai Nyesel! 5 Hal WAJIB Tahu Sebelum Pinjam di Kredivo

Jangan Sampai Nyesel! 5 Hal WAJIB Tahu Sebelum Pinjam di Kredivo

Bisnis | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 16:55 WIB

KB Bank Resmi Ganti Nama Perusahaan Jadi PT Bank KB Indonesia Tbk, Tegaskan Komitmen Global

KB Bank Resmi Ganti Nama Perusahaan Jadi PT Bank KB Indonesia Tbk, Tegaskan Komitmen Global

Bisnis | Rabu, 13 Agustus 2025 | 13:19 WIB

OJK Geram: Galbay Pinjol? Siap-Siap Susah Hidup!

OJK Geram: Galbay Pinjol? Siap-Siap Susah Hidup!

Bisnis | Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:37 WIB

Usut Kartel Bunga Pindar, Pakar Nilai KPPU Tak Mihak Kepentingan Konsumen

Usut Kartel Bunga Pindar, Pakar Nilai KPPU Tak Mihak Kepentingan Konsumen

Bisnis | Senin, 11 Agustus 2025 | 18:26 WIB

Pinjol Cicilan Ringan? Ini Daftar Lengkap Pinjaman dengan Tenor Terlama

Pinjol Cicilan Ringan? Ini Daftar Lengkap Pinjaman dengan Tenor Terlama

Bisnis | Kamis, 07 Agustus 2025 | 17:59 WIB

Terkini

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot

Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:42 WIB

BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek

BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek

Jakarta | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:41 WIB

×