Suara.com - Mencari investasi yang imbal hasilnya di atas deposito tapi tingkat keamanannya setara, bahkan lebih? Jawabannya adalah SBN (Surat Berharga Negara) Ritel. Ini adalah produk investasi di mana Anda secara langsung meminjamkan uang kepada Pemerintah Republik Indonesia.
Karena peminjamnya adalah negara, maka pembayaran pokok dan imbal hasilnya dijamin 100% oleh undang-undang, tanpa batas maksimal. Ini menjadikannya salah satu instrumen investasi paling aman yang tersedia.
Jenis-jenis SBN Ritel yang Perlu Anda Tahu

SBN Ritel terbagi menjadi dua kategori utama: Konvensional dan Syariah (Sukuk). Masing-masing memiliki varian yang bisa diperdagangkan dan yang tidak.
1. Konvensional
ORI (Obligasi Negara Ritel): Kupon (bunga) bersifat tetap (fixed rate) hingga jatuh tempo. Bisa diperdagangkan di pasar sekunder sebelum jatuh tempo.
SBR (Savings Bond Ritel): Kupon bersifat mengambang dengan batas minimal (floating with floor), artinya bisa naik jika suku bunga acuan BI naik, tapi tidak bisa turun di bawah batas minimal. Tidak dapat diperdagangkan.
2. Syariah (Sukuk)
SR (Sukuk Ritel): Mirip seperti ORI, imbalan bersifat tetap dan bisa diperdagangkan. Pengelolaannya berdasarkan prinsip syariah.
Baca Juga: IHSG Hari Ini Berpotensi Tembus Level Psikologis 8.000
ST (Sukuk Tabungan): Mirip seperti SBR, imbalan bersifat mengambang dengan batas minimal dan tidak dapat diperdagangkan.
Bagaimana Cara Membelinya?
SBN Ritel tidak tersedia setiap saat. Pemerintah akan membuka "masa penawaran" untuk setiap seri pada waktu-waktu tertentu.
Anda bisa membelinya melalui puluhan Mitra Distribusi (Midis) yang ditunjuk Kemenkeu, yang terdiri dari bank, perusahaan sekuritas, dan fintech.
Investasi SBN sangat cocok bagi investor konservatif yang mengutamakan keamanan modal dan menginginkan sumber pendapatan pasif yang pasti.