Logam Tanah Jarang RI Tak Boleh Dikeruk Sembarangan, Negara Ambil Alih?

Achmad Fauzi

Senin, 25 Agustus 2025 | 15:57 WIB
Logam Tanah Jarang RI Tak Boleh Dikeruk Sembarangan, Negara Ambil Alih?
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. [Suara.com/Achmad Fauzi].

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan pemerintah akan mengawal sumber daya alam (SDA) dalam negeri tidak dimanfaatkan banyak pihak termasuk asing.

Salah satunya, mengatur pengelolaan SDA yang didapat dari pengerukan tanah atau logam tanah. Dalam pengaturan itu, Bahlil menegaskan, SDA logam tanah tidak boleh dimanfaatkan sembarang orang.

"Nanti untuk logam tanah jarang tidak kami izinkan dikelola oleh umum, tapi akan dikelola oleh negara. Nanti ada tata kelola sendiri, dan kita tunggu saja aturannya," ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Tim Reskrim Polres Kolaka saat melakukan olah TKP.
Ilustrasi Pertambangan Nikel

Sementara, untuk pengolahan SDA logam tanah itu, Bahlil akan menyerahkan kepada Badan Industri Mineral. Dirinya menilai, kehadiran Badan Industri Mineral bisa membuat kajian nilai tambah dari logam tanah yang diraih di Indonesia.

"Saya pikir apa yang dilakukan presiden sangat positif dan bagus, karena Badan Industri Mineral ini kan akan fokus pada penelitian industri untuk ciptakan nilai tambah. Seperti misalnya logam tanah jarang kita kan harganya cukup tinggi," jelasnya.

Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, dalam hal ini ESDM kapasitasnya hanya mengawal bahan baku dari logam tanah yang bisa dikaji oleh Badan Industri Mineral untuk diolah menjadi produk bernilai tambah.

"Ya kita siapkan bahan bakunya aja, produk akhirnya nanti di badan industri mineral ini yang akan tentukan. Ini kan masih dipimpin oleh Menristek ya," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa dan wakilnya. Selain itu, kepala negara turut melantik Kepala Badan Industri Mineral.

Pelantikan dilakukan bersamaan dengan pelantikan sejumlah kepada badan lain dan pelantikan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.

baca juga

Pengangkatan para pejabat tersebut berdasarkan keputusan presiden, di antaranya Keputusan Presiden Nomor 71P tahun 2025 tentang pemberhentian dengan hormat wakil ketua Mahkamah Agung bidang non yudisial dan pengangkatan wakil ketua Mahkamah Agung bidang yudisial.

Keputusan Presiden Nomor 76P tahun 2025 tentang Pengangkatan kepala dan wakil kepala Badan Otorita Pengelola Pantau Utara Jawa.

Keputusan Presiden Nomor 77P tahun 2025 tentang pengangkatan kepala Badan Industri Mineral.

Keputusan Presiden Momor 118 TPA tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan tinggi utama di lingkungan Badan Narkotika Nasional.

Keputusan Presiden Nomor 117 TPA tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan tinggi utama di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Bahlil Temui Perusahaan Solar PV di Tiongkok demi Kejar Realisasi PLTS 100 GW

Menteri Bahlil Temui Perusahaan Solar PV di Tiongkok demi Kejar Realisasi PLTS 100 GW

Bisnis | Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:57 WIB

Misi Bahlil Kunjungi China Mau Kembangkan LNG

Misi Bahlil Kunjungi China Mau Kembangkan LNG

Bisnis | Kamis, 14 Agustus 2025 | 08:37 WIB

Pemerintah Minta Batu Bara Jangan Dieksploitasi, Bahlil: Untuk Anak Cucu!

Pemerintah Minta Batu Bara Jangan Dieksploitasi, Bahlil: Untuk Anak Cucu!

Bisnis | Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:09 WIB

Terkini

Bukan Kesepian, Solo Date Bisa Menjadi Cara Seseorang Menikmati Jeda Bersama Diri Sendiri

Bukan Kesepian, Solo Date Bisa Menjadi Cara Seseorang Menikmati Jeda Bersama Diri Sendiri

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Bus TransJakarta Diadang Rombongan Pengantar Jenazah di Gunung Sahari, Sopir Terlibat Adu Mulut

Bus TransJakarta Diadang Rombongan Pengantar Jenazah di Gunung Sahari, Sopir Terlibat Adu Mulut

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Tiga Bulan Tak Juga Padam, DPR Minta Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Karhutla

Tiga Bulan Tak Juga Padam, DPR Minta Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Karhutla

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Chery Recall Ribuan Omoda 5 Lagi Akibat Kasus As Roda Copot

Chery Recall Ribuan Omoda 5 Lagi Akibat Kasus As Roda Copot

Otomotif | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:21 WIB

Doli Kurnia Semprot Balik Hasyim Asy'ari Soal Gibran: Dapat Komisaris BUMN Itu Hadiah Siapa?

Doli Kurnia Semprot Balik Hasyim Asy'ari Soal Gibran: Dapat Komisaris BUMN Itu Hadiah Siapa?

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:19 WIB

Prabowo Pilih Prof Satyawan Jadi Kepala BPGMN, Bakal Dilantik Pekan Depan

Prabowo Pilih Prof Satyawan Jadi Kepala BPGMN, Bakal Dilantik Pekan Depan

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:18 WIB

Ulasan Cidro Asmoro: Drama Komedi Musikal yang Sangat Menyentuh dan Lucu

Ulasan Cidro Asmoro: Drama Komedi Musikal yang Sangat Menyentuh dan Lucu

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Tanpa Persiapan Khusus, Fanny Ghassani Justru Bongkar Rahasia Sukses Lari 5K Tanpa Cedera!

Tanpa Persiapan Khusus, Fanny Ghassani Justru Bongkar Rahasia Sukses Lari 5K Tanpa Cedera!

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:14 WIB

Gaya Konsumsi Orang RI Berubah Total, Data BPS dan TikTok Buktikan Ini

Gaya Konsumsi Orang RI Berubah Total, Data BPS dan TikTok Buktikan Ini

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:09 WIB

ISPA di Sumsel Tembus 52.483 Kasus, September Jadi yang Terburuk dan Kian Mengkhawatirkan

ISPA di Sumsel Tembus 52.483 Kasus, September Jadi yang Terburuk dan Kian Mengkhawatirkan

Sumsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:07 WIB

×