Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 6.195,427
LQ45 619,275
Srikehati 301,815
JII 377,408
USD/IDR 17.858

BPJS TK Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Peserta di Rakornas Produk Hukum Daerah 2025

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:14 WIB
BPJS TK Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Peserta di Rakornas Produk Hukum Daerah 2025
Menteri Dalam Negeri menyerahkan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara simbolis kepada lima ahli waris peserta. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) Tahun 2025 yang digelar di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. Kegiatan yang mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” ini resmi dibuka oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Dalam rangkaian acara tersebut, Menteri Dalam Negeri menyerahkan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara simbolis kepada lima ahli waris peserta. Penyerahan ini turut disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi, Hendra Nopriansyah, serta Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu.

Lima ahli waris peserta menerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dengan total nilai mencapai miliaran rupiah, yang terdiri dari santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta beasiswa pendidikan anak. Beberapa di antaranya:

  1. Rikhy Hidayat, suami almarhumah Tri Astuti (pekerja Obsidian Stainless Steel), menerima manfaat Rp2,37 miliar termasuk biaya pengobatan dan beasiswa anak.
  2. Heriani, istri almarhum Januar Wayabula (pekerja ASDP Indonesia Ferry), menerima Rp260 juta termasuk beasiswa untuk dua anak.
  3. Yena, istri almarhum Udin Talo (pekerja rentan dengan perlindungan melalui APBD), menerima Rp137 juta termasuk beasiswa anak.
  4. Rais, ayahanda almarhum Fadel El Zayed (non-ASN Pemprov Sultra), menerima santunan JKM Rp42 juta.
  5. Fitri, istri almarhum La Unu (non-ASN Pemprov Sultra), menerima santunan JKM Rp42 juta.

Hendra Nopriansyah dalam keterangannya kepada pers menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan keluarganya.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan hadir untuk memastikan pekerja dan keluarga memiliki perlindungan dari risiko kerja, serta menjamin keberlanjutan pendidikan anak melalui program beasiswa,” jelasnya.

Rakornas PHD 2025 tidak hanya membahas peningkatan kualitas regulasi daerah untuk kemudahan investasi, tetapi juga menegaskan pentingnya produk hukum daerah yang berpihak pada perlindungan pekerja. Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan di forum nasional ini menjadi simbol komitmen bersama bahwa regulasi dan perlindungan sosial harus berjalan beriringan demi kesejahteraan masyarakat

Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, menambahkan bahwa dukungan pemerintah daerah sangat penting dalam memperluas cakupan kepesertaan menuju Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) guna mengoptimalkan upaya pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Dengan sinergi pemerintah pusat, daerah, dan desa, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak pekerja, dari pusat hingga pelosok tanah air, ini juga sekaligus berkontribusi pada upaya bersama melakukan pengentasan kemiskinan ekstrem,” tutupnya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendagri Tito Sampaikan 3 Langkah Penting Daerah Perkuat Kapasitas Fiskal di Depan Prabowo

Mendagri Tito Sampaikan 3 Langkah Penting Daerah Perkuat Kapasitas Fiskal di Depan Prabowo

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:31 WIB

Perkuat PAD, Mendagri Minta Pemda di Sultra Hidupkan UMKM dan Sektor Swasta

Perkuat PAD, Mendagri Minta Pemda di Sultra Hidupkan UMKM dan Sektor Swasta

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:59 WIB

Kalau Jadi Korban Kerusuhan Demo, Apakah Biaya Pengobatannya Ditanggung BPJS?

Kalau Jadi Korban Kerusuhan Demo, Apakah Biaya Pengobatannya Ditanggung BPJS?

Lifestyle | Kamis, 28 Agustus 2025 | 13:19 WIB

Di Rakornas Produk Hukum Daerah, Mendagri Imbau Pemda Permudah Izin Berusaha

Di Rakornas Produk Hukum Daerah, Mendagri Imbau Pemda Permudah Izin Berusaha

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:42 WIB

Mendagri Tito: Kunci Utama Penanganan TBC Adalah Keseriusan Kepala Daerah

Mendagri Tito: Kunci Utama Penanganan TBC Adalah Keseriusan Kepala Daerah

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:20 WIB

Ajakan Andre Taulany Kepada Seluruh Pekerja Indonesia: Jadilah Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Ajakan Andre Taulany Kepada Seluruh Pekerja Indonesia: Jadilah Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis | Selasa, 26 Agustus 2025 | 11:09 WIB

Terkini

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:13 WIB

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:46 WIB

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:42 WIB

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:31 WIB

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:34 WIB

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:26 WIB

Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara

Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:08 WIB

Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya

Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:06 WIB