Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.870.000
Beli Rp2.775.000
IHSG 7.559,380
LQ45 743,671
Srikehati 348,696
JII 519,691
USD/IDR 17.137

OJK Bakal Permudah Debitur yang Terdampak Aksi Demontrasi

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 04 September 2025 | 13:01 WIB
OJK Bakal Permudah Debitur yang Terdampak Aksi Demontrasi
Ilusttrasi. OJK tengah menyiapkan serangkaian kebijakan strategis untuk membantu debitur terkait pembiayaan.
Baca 10 detik
  • OJK memastikan bahwa stabilitas dan ketahanan sektor ini tidak terpengaruh aksi demontrasi
  • Dampak sektor keuangan seperti pasar saham juga relatif terbatas.
  • OJK tengah menyiapkan serangkaian kebijakan strategis untuk membantu debitur terdampak demo terkait pembiayaan.

Suara.com - Di tengah gejolak demonstrasi yang sempat berujung pada perusakan, sektor jasa keuangan Indonesia terbukti tetap kokoh.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, memastikan bahwa stabilitas dan ketahanan sektor ini tidak terpengaruh secara signifikan oleh dinamika global maupun domestik, termasuk dampak dari unjuk rasa pekan lalu.

"Secara fundamental, OJK menilai indikator sektor jasa keuangan menunjukkan tingkat permodalan yang solid, likuiditas masih memadai, dan profil risiko yang terkendali," ujar Mahendra dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).

Mahendra menambahkan, meskipun pasar sempat merespons gejolak dengan peningkatan volatilitas, dampaknya terpantau relatif terbatas. Bahkan, di pasar saham, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan kinerja positif dan sempat menyentuh rekor tertinggi (all time high) di bulan Agustus.

Demi menjaga stabilitas dan membantu masyarakat terdampak, OJK tengah menyiapkan serangkaian kebijakan strategis.  Langkah-langkah ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses dan penyediaan pembiayaan bagi pihak-pihak yang mengalami kerugian akibat demonstrasi.

Relaksasi Pembayaran Pinjaman: OJK mendorong lembaga jasa keuangan untuk memberikan relaksasi pembayaran pinjaman, termasuk melalui restrukturisasi, bagi debitur yang terdampak material. Hal ini dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Kemudahan Akses untuk UMKM: OJK akan segera menerbitkan ketentuan khusus untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi sektor UMKM. Lembaga jasa keuangan diminta untuk menyiapkan skema dan produk pembiayaan yang lebih fleksibel.

Deregulasi Ketentuan: Di sektor PVML (Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya), OJK akan melakukan deregulasi. Salah satunya adalah memberikan kemudahan pembiayaan bagi calon nasabah yang secara historis memiliki catatan nonlancar yang tidak material, asalkan mereka dinilai masih memiliki kemampuan untuk membayar angsuran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rehat Dulu dari Unjuk Rasa, Waktunya Cari Duit! Begini Cara Menjadi Penjual Makanan Mitra GoFood

Rehat Dulu dari Unjuk Rasa, Waktunya Cari Duit! Begini Cara Menjadi Penjual Makanan Mitra GoFood

Lifestyle | Kamis, 04 September 2025 | 12:52 WIB

Ferry Irwandi Siap Dipenjara, Istri Pasang Badan: Gak Ada Boleh Ngapa-ngapain Ayang, Kecuali Aku!

Ferry Irwandi Siap Dipenjara, Istri Pasang Badan: Gak Ada Boleh Ngapa-ngapain Ayang, Kecuali Aku!

Entertainment | Kamis, 04 September 2025 | 12:46 WIB

Alarm Darurat! Ratusan Anak Terjebak Gelombang Demo di Seluruh Indonesia

Alarm Darurat! Ratusan Anak Terjebak Gelombang Demo di Seluruh Indonesia

News | Kamis, 04 September 2025 | 12:43 WIB

Terkini

Apa-apa Serba Naik, Kini Pemerintah Kerek Harga Sapi Hidup Jadi Rp59 Ribu/Kg

Apa-apa Serba Naik, Kini Pemerintah Kerek Harga Sapi Hidup Jadi Rp59 Ribu/Kg

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 17:26 WIB

Hutama Karya Upgrade Command Center, Kecelakaan di Tol Bisa Cepat Ditangani

Hutama Karya Upgrade Command Center, Kecelakaan di Tol Bisa Cepat Ditangani

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 17:23 WIB

Purbaya Temui Menkeu China, Klaim Restrukturisasi Utang Whoosh Selesai dan Tinggal Diumumkan

Purbaya Temui Menkeu China, Klaim Restrukturisasi Utang Whoosh Selesai dan Tinggal Diumumkan

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 17:18 WIB

Umat Tenang! BNI Akhirnya Kembalikan Seluruh Dana Rp28 Miliar ke Paroki Aek Nabara

Umat Tenang! BNI Akhirnya Kembalikan Seluruh Dana Rp28 Miliar ke Paroki Aek Nabara

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 17:17 WIB

Purbaya Akui Banyak Proyek Besar Pemerintah Tapi Tak Diawasi, Singgung Whoosh dan LRT

Purbaya Akui Banyak Proyek Besar Pemerintah Tapi Tak Diawasi, Singgung Whoosh dan LRT

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 16:58 WIB

Rupiah Ditutup Melemah Tipis ke Level Rp17.180, Ini Faktornya

Rupiah Ditutup Melemah Tipis ke Level Rp17.180, Ini Faktornya

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 16:54 WIB

Kisah PNM Berdayakan Ibu-Ibu Prasejahtera Hingga Juara Nasional Lewat Mekaarpreneur

Kisah PNM Berdayakan Ibu-Ibu Prasejahtera Hingga Juara Nasional Lewat Mekaarpreneur

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 16:39 WIB

Tarif Tol Bakal Kena PPN? Hutama Karya Masih Tunggu Kejelasan

Tarif Tol Bakal Kena PPN? Hutama Karya Masih Tunggu Kejelasan

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 16:37 WIB

Menko Pangan Ungkap Alasan Kritisnya Harga Minyakita, Pertimbangkan Naikkan Harga

Menko Pangan Ungkap Alasan Kritisnya Harga Minyakita, Pertimbangkan Naikkan Harga

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 16:14 WIB

Menko Zulhas: HET Minyakita Naik!

Menko Zulhas: HET Minyakita Naik!

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 15:50 WIB