Suara.com - Aksi unjuk rasa masyarakat di depan Gedung DPR pada Kamis (28/8/2025) lalu, menyebabkan jatuhnya beberapa korban jiwa.
Salah satu korban demo itu adalah pengemudi ojek online (ojol) mitra Gojek bernama Affan Kurniawan. Ia meninggal dunia usai terlindas mobil Brimob.
Berbagai elemen masyarakat pun mengecam tindakan represif aparat Brimob tersebut. Usai demo, kini saatnya kita kembali mencari uang. Termasuk pengusaha makanan, mereka bisa bergabumg sebagai mitra GoFood.
Diketahui, bergabung menjadi mitra GoFood dapat menjadi salah satu strategi pemasaran yang ampuh bagi pengusaha makanan.
Sebab, pemilik usaha dapat memasarkan berbagai produknya lebih luas melalui aplikasi Gojek. Tak hanya itu, kemitraan juga dapat membantu mendongkrak usaha rumahan agar lebih berkembang dan ramai pembeli.
Lantas, bagaimana cara mendaftar mitra GoFood? Dilansir dari laman resmi gojek.com, berikut ini adalah cara daftar GoFood hingga persyaratan yang harus dipersiapkan.
Syarat Daftar Mitra GoFood
Ini dia beberapa syarat daftar untuk mendaftar sebagai mitra GoFood:
1. Bentuk usaha bisa berupa outlet aktif yang menjual aneka makanan ataupun minuman. Misalnya kafe, kedai, restoran, home industri, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Papua Membara: Demonstran Ditembak, Amnesty Desak Investigasi Independen!
2. Sertakan email dan nomor handphone (HP) pemilik usaha.
3. Sertakan alamat lengkap dan juga nomor telepon outlet.
Dokumen yang harus disiapkan:

1. KTP (bagi WNI) atau KITAS dan Paspor (WNA) direktur perusahaan.
2. Memiliki surat kuasa yang diberikan dan ditandatangani oleh direktur perusahaan sesuai akta. Sertakan pula KTP atau KITAS dan Paspor wakil yang ditunjuk oleh perusahaan apabila pendaftaran dilakukan oleh wakil perusahaan.
3. Mempunyai dokumen izin usaha perusahaan (SIUP/NIB/TDUP/TDY).