Jepang Gak Main-Main! Upah Minimum Naik Drastis, Gajian Rp21 Juta Sebulan Bukan Mimpi

Minggu, 07 September 2025 | 11:20 WIB
Jepang Gak Main-Main! Upah Minimum Naik Drastis, Gajian Rp21 Juta Sebulan Bukan Mimpi
Ilustrasi masyarakat Jepang (pixabay.com)
Baca 10 detik
  • Pemerintah Jepang menaikan upah minimum bagi masyarakatnya
  • Keputusan naiknya upah ini terjadi lantaran meningkatnya biaya hidup di negara tersebut
  • Peningkatan upah tahunan paling tinggi terjadi ketika pemerintahan Perdana Menteri Shigeru Ishiba mendorong kenaikan upah yang melampaui inflasi.

Suara.com - Jepang menaikan upah minimum bagi masyarakatnya. Rata-rata upah minimum per jam di Jepang telah dinaikkan sebesar 66 yen menjadi 1.121 yen atau sekitar Rp125 ribu.

Jika dihitung, bekerja sampai 6 jam di Jepang selama sebulan bisa menghasilkan gajii Rp21 juta. Tentunya kenaikan gaji ini bisa membayar biaya hidup masyarakat.

Dilansir Japan Today, kenaikan UMR ini dimulai pada bulan April, naik 6,3 persen dari tahun sebelumnya.

Keputusan naiknya upah ini terjadi lantaran meningkatnya biaya hidup di negara tersebut yang membuat masyarakat meminta pemerintah menaikkan upah para pekerja.

Apalagi, peningkatan upah tahunan paling tinggi terjadi ketika pemerintahan Perdana Menteri Shigeru Ishiba mendorong kenaikan upah yang melampaui inflasi.

Hal ini telah menekan anggaran rumah tangga dalam beberapa tahun terakhir.

Namun, kenaikan ini masih kurang dari pertumbuhan rata-rata 7,3 persen yang diperlukan setiap tahun hingga tahun fiskal 2029 untuk memenuhi target pemerintah untuk menaikkan upah minimum per jam menjadi 1.500 yen pada akhir tahun 2020-an.

Sementara itu, Tokyo berada di puncak daftar kota yang tertinggi dengan upah 1.226 yen.

Sedangkan prefektur Kochi, Miyazaki, dan Okinawa berada di posisi terendah dengan 1.023 yen. Data tersebut berdasarkan Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan.

Baca Juga: Prabowo Ditantang Mundur jika Cinta Tanah Air: Gak Malu Bertahan Mati-matian di Kursi Kekuasaan?

Adapun, upah minimum telah dinaikkan karena perusahaan menghadapi tekanan untuk mempertahankan pekerja di pasar tenaga kerja yang ketat dan menghadapi kenaikan harga yang terus-menerus.

Ilustrasi kebudayaan di masyarakat Jepang (Pexels.com/Evgeny Tchebotarev)
Ilustrasi kebudayaan di masyarakat Jepang (Pexels.com/Evgeny Tchebotarev)

Meskipun langkah ini menguntungkan pekerja, langkah ini juga menekan bisnis, terutama usaha kecil dan menengah, menurut para ekonom.

Berbicara kepada para wartawan, Ishiba berjanji bahwa pemerintah akan melakukan "upaya maksimal" untuk mendukung usaha kecil yang bersedia menaikkan upah.

Di Jepang, sebuah panel pemerintah menetapkan pedoman tahunan untuk upah minimum di setiap prefektur.

Panel lokal kemudian memutuskan tarif spesifik untuk wilayah mereka. Setelah itu Kementerian Ketenagakerjaan menghitung rata-rata nasional.

Tarif baru akan diterapkan paling cepat pada bulan Oktober, dengan waktu penerapan yang bervariasi di setiap prefektur.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?