Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Jepang Gak Main-Main! Upah Minimum Naik Drastis, Gajian Rp21 Juta Sebulan Bukan Mimpi

Dwi Bowo Raharjo | Rina Anggraeni | Suara.com

Minggu, 07 September 2025 | 11:20 WIB
Jepang Gak Main-Main! Upah Minimum Naik Drastis, Gajian Rp21 Juta Sebulan Bukan Mimpi
Ilustrasi masyarakat Jepang (pixabay.com)
Baca 10 detik
  • Pemerintah Jepang menaikan upah minimum bagi masyarakatnya
  • Keputusan naiknya upah ini terjadi lantaran meningkatnya biaya hidup di negara tersebut
  • Peningkatan upah tahunan paling tinggi terjadi ketika pemerintahan Perdana Menteri Shigeru Ishiba mendorong kenaikan upah yang melampaui inflasi.

Suara.com - Jepang menaikan upah minimum bagi masyarakatnya. Rata-rata upah minimum per jam di Jepang telah dinaikkan sebesar 66 yen menjadi 1.121 yen atau sekitar Rp125 ribu.

Jika dihitung, bekerja sampai 6 jam di Jepang selama sebulan bisa menghasilkan gajii Rp21 juta. Tentunya kenaikan gaji ini bisa membayar biaya hidup masyarakat.

Dilansir Japan Today, kenaikan UMR ini dimulai pada bulan April, naik 6,3 persen dari tahun sebelumnya.

Keputusan naiknya upah ini terjadi lantaran meningkatnya biaya hidup di negara tersebut yang membuat masyarakat meminta pemerintah menaikkan upah para pekerja.

Apalagi, peningkatan upah tahunan paling tinggi terjadi ketika pemerintahan Perdana Menteri Shigeru Ishiba mendorong kenaikan upah yang melampaui inflasi.

Hal ini telah menekan anggaran rumah tangga dalam beberapa tahun terakhir.

Namun, kenaikan ini masih kurang dari pertumbuhan rata-rata 7,3 persen yang diperlukan setiap tahun hingga tahun fiskal 2029 untuk memenuhi target pemerintah untuk menaikkan upah minimum per jam menjadi 1.500 yen pada akhir tahun 2020-an.

Sementara itu, Tokyo berada di puncak daftar kota yang tertinggi dengan upah 1.226 yen.

Sedangkan prefektur Kochi, Miyazaki, dan Okinawa berada di posisi terendah dengan 1.023 yen. Data tersebut berdasarkan Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan.

Adapun, upah minimum telah dinaikkan karena perusahaan menghadapi tekanan untuk mempertahankan pekerja di pasar tenaga kerja yang ketat dan menghadapi kenaikan harga yang terus-menerus.

Ilustrasi kebudayaan di masyarakat Jepang (Pexels.com/Evgeny Tchebotarev)
Ilustrasi kebudayaan di masyarakat Jepang (Pexels.com/Evgeny Tchebotarev)

Meskipun langkah ini menguntungkan pekerja, langkah ini juga menekan bisnis, terutama usaha kecil dan menengah, menurut para ekonom.

Berbicara kepada para wartawan, Ishiba berjanji bahwa pemerintah akan melakukan "upaya maksimal" untuk mendukung usaha kecil yang bersedia menaikkan upah.

Di Jepang, sebuah panel pemerintah menetapkan pedoman tahunan untuk upah minimum di setiap prefektur.

Panel lokal kemudian memutuskan tarif spesifik untuk wilayah mereka. Setelah itu Kementerian Ketenagakerjaan menghitung rata-rata nasional.

Tarif baru akan diterapkan paling cepat pada bulan Oktober, dengan waktu penerapan yang bervariasi di setiap prefektur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja

Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja

News | Minggu, 07 September 2025 | 00:24 WIB

Pemerintah Mau Urus Tuntas Masalah Pekerja Migran, Mulai dari Berantas Agen Nakal

Pemerintah Mau Urus Tuntas Masalah Pekerja Migran, Mulai dari Berantas Agen Nakal

Bisnis | Kamis, 04 September 2025 | 16:11 WIB

40.000 Karyawan Hyundai Rencana Mogok Kerja 3 Hari, Tuntut Naik Gaji

40.000 Karyawan Hyundai Rencana Mogok Kerja 3 Hari, Tuntut Naik Gaji

Bisnis | Kamis, 04 September 2025 | 07:32 WIB

Prabowo Ditantang Mundur jika Cinta Tanah Air: Gak Malu Bertahan Mati-matian di Kursi Kekuasaan?

Prabowo Ditantang Mundur jika Cinta Tanah Air: Gak Malu Bertahan Mati-matian di Kursi Kekuasaan?

News | Selasa, 02 September 2025 | 16:20 WIB

Isi RUU Pekerja Lepas yang Disahkan di Malaysia: Bikin Netizen Indonesia Iri, Pengin Pindah Negara

Isi RUU Pekerja Lepas yang Disahkan di Malaysia: Bikin Netizen Indonesia Iri, Pengin Pindah Negara

Lifestyle | Selasa, 02 September 2025 | 11:10 WIB

Terkini

Dana Asing Keluar Rp 2 Triliun dari Pasar Saham RI Hari Ini, Paling Banyak di BCA

Dana Asing Keluar Rp 2 Triliun dari Pasar Saham RI Hari Ini, Paling Banyak di BCA

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 19:31 WIB

Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia

Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 19:23 WIB

Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!

Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:43 WIB

Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan

Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:31 WIB

Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG

Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:18 WIB

Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030

Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:17 WIB

Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene

Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:15 WIB

Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia

Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:14 WIB

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:13 WIB

Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana

Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:06 WIB