Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Tak Hanya Rokok, Peredaran Vape Ilegal Makin Liar, Pelaku Usaha Beri Peringatan Keras ke Pemerintah

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 10 September 2025 | 07:50 WIB
Tak Hanya Rokok, Peredaran Vape Ilegal Makin Liar, Pelaku Usaha Beri Peringatan Keras ke Pemerintah
Ilustrasi. Peredaran vape ilegal justru semakin marak, membuat pelaku usaha industri legal khawatir. Foto ist.
Baca 10 detik
  • Peredaran vape ilegal justru semakin marak.
  • ARVINDO mengapresiasi langkah pemerintah untuk meningkatkan pengawasan. 
  • Meskipun vape sudah legal di Indonesia, masih banyak oknum yang menjual produk ilegal di berbagai platform e-commerce.

Suara.com - Di tengah upaya pemerintah menertibkan peredaran rokok elektronik atau vape, muncul sebuah ironi baru. Alih-alih meredam, peredaran vape ilegal justru semakin marak, membuat pelaku usaha industri legal khawatir.

Mereka mendesak pemerintah untuk bersikap bijak dan tidak mengeluarkan aturan yang terlalu ketat, karena justru bisa mematikan industri resmi dan memperparah masalah.

Ketua Umum Asosiasi Ritel Vape Indonesia (ARVINDO), Firmansyah Siregar, mengapresiasi langkah pemerintah untuk meningkatkan pengawasan. Namun, ia mengingatkan bahwa regulasi yang berlebihan bisa menjadi bumerang.

“Kalau aturannya terlampau eksesif, maka industrinya berpotensi mati. Tapi apakah barangnya akan berhenti beredar? Justru nanti akan semakin liar dan kontrol semakin tidak ada,” kata Firmansyah, Selasa (9/9/2025).

Menurut Firmansyah, konsumen vape tidak akan berhenti begitu saja. Jika produk legal sulit didapat, mereka akan mencari cara lain, entah dengan mengimpor barang ilegal atau bahkan memproduksinya secara mandiri. Situasi ini, kata Firmansyah, akan sangat berbahaya bagi kesehatan publik dan menjadi beban baru bagi pemerintah.

Sebagai contoh, meskipun vape sudah legal di Indonesia, masih banyak oknum yang menjual produk ilegal di berbagai platform e-commerce. Firmansyah mengaku sudah berulang kali melaporkan temuan tersebut, namun belum ada tindakan signifikan.

"Kami sudah berulang kali melaporkannya tapi tidak bisa dicegah, apalagi kalau rokok elektronik ini diatur secara eksesif," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menegaskan sikapnya. BNN tidak akan melarang total peredaran vape seperti yang dilakukan Singapura. Sebaliknya, BNN memilih untuk memperketat pengawasan pada cairan vape yang mengandung bahan berbahaya, seperti narkotika.

"Jadi yang dilarang itu narkobanya, bukan vape atau rokok elektroniknya," ujar Kepala BNN yang baru, Suyudi Ario Seto. BNN telah menggandeng Bea Cukai dan toko-toko vape untuk memperkuat pengawasan tanpa mengganggu bisnis legal.

baca juga

ARVINDO kini tengah berupaya membuka ruang diskusi dengan pemangku kebijakan. Firmansyah berharap pemerintah bisa memahami perbedaan antara rokok elektronik dan narkoba, serta melibatkan pelaku usaha dalam setiap kebijakan yang dibuat.

"Apapun kebijakannya, industri harus dilibatkan. Kami yang tahu kondisi di lapangan dan kami juga yang mau menjaganya," tutup Firmansyah.

Wakil Ketua Perkumpulan Produsen E-Liquid Indonesia (PPEI), Agung Subroto, menambahkan bahwa masyarakat dapat dengan mudah membedakan produk legal dan ilegal dari pita cukai yang terpasang. Produk legal juga dikhususkan untuk konsumen berusia di atas 21 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pentingnya Edukasi Penggunaan Produk Tembakau Alternatif

Pentingnya Edukasi Penggunaan Produk Tembakau Alternatif

Bisnis | Senin, 14 April 2025 | 15:16 WIB

Apakah Vape Bisa Hambat Perokok untuk Berhenti Merokok?

Apakah Vape Bisa Hambat Perokok untuk Berhenti Merokok?

Bisnis | Selasa, 18 Maret 2025 | 08:25 WIB

Apakah Vape Bisa Buat Orang  Berhasil Berhenti Merokok?

Apakah Vape Bisa Buat Orang Berhasil Berhenti Merokok?

Bisnis | Jum'at, 21 Februari 2025 | 06:31 WIB

Terkini

Purbaya Akui China Sempat Khawatir soal Kondisi Fiskal RI

Purbaya Akui China Sempat Khawatir soal Kondisi Fiskal RI

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:21 WIB

Simulasi Krisis Siber Imersif Mulai Digaungkan kala Maraknya Lonjakan Serangan

Simulasi Krisis Siber Imersif Mulai Digaungkan kala Maraknya Lonjakan Serangan

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:18 WIB

Mulai Pamer Kinerja, Dony Oskaria Ungkap BUMN Ini Laba Bersihnya Tumbuh 380%

Mulai Pamer Kinerja, Dony Oskaria Ungkap BUMN Ini Laba Bersihnya Tumbuh 380%

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:45 WIB

MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Pengusaha Protes: Bertentangan SK Kepala BGN Dadan Hindayana

MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Pengusaha Protes: Bertentangan SK Kepala BGN Dadan Hindayana

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:39 WIB

Gencar Gaet Nasabah Baru, Begini Jurus Emiten AGRO

Gencar Gaet Nasabah Baru, Begini Jurus Emiten AGRO

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:39 WIB

BBM Swasta Mulai Muncul Lagi, BP Sudah Jual Bensin Saat Shell dan Vivo Masih Sepi

BBM Swasta Mulai Muncul Lagi, BP Sudah Jual Bensin Saat Shell dan Vivo Masih Sepi

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:26 WIB

Sulap 4 Bandara, InJourney Airports Kejar Standar Layanan Kelas Dunia

Sulap 4 Bandara, InJourney Airports Kejar Standar Layanan Kelas Dunia

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:23 WIB

Anak Usaha Emiten MPMX Masuk Bisnis Penyewaan Kendaraan Listrik

Anak Usaha Emiten MPMX Masuk Bisnis Penyewaan Kendaraan Listrik

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08 WIB

Investor Asing Jual Saham Rp893 Miliar, BBCA dan DSSA Paling Banyak

Investor Asing Jual Saham Rp893 Miliar, BBCA dan DSSA Paling Banyak

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:01 WIB

BI Naikkan Lagi Suku Bunga, Mirae Asset: Benteng Terakhir Jaga Rupiah!

BI Naikkan Lagi Suku Bunga, Mirae Asset: Benteng Terakhir Jaga Rupiah!

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:54 WIB