Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.345

Tak Hanya Rokok, Peredaran Vape Ilegal Makin Liar, Pelaku Usaha Beri Peringatan Keras ke Pemerintah

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 10 September 2025 | 07:50 WIB
Tak Hanya Rokok, Peredaran Vape Ilegal Makin Liar, Pelaku Usaha Beri Peringatan Keras ke Pemerintah
Ilustrasi. Peredaran vape ilegal justru semakin marak, membuat pelaku usaha industri legal khawatir. Foto ist.
Baca 10 detik
  • Peredaran vape ilegal justru semakin marak.
  • ARVINDO mengapresiasi langkah pemerintah untuk meningkatkan pengawasan. 
  • Meskipun vape sudah legal di Indonesia, masih banyak oknum yang menjual produk ilegal di berbagai platform e-commerce.

Suara.com - Di tengah upaya pemerintah menertibkan peredaran rokok elektronik atau vape, muncul sebuah ironi baru. Alih-alih meredam, peredaran vape ilegal justru semakin marak, membuat pelaku usaha industri legal khawatir.

Mereka mendesak pemerintah untuk bersikap bijak dan tidak mengeluarkan aturan yang terlalu ketat, karena justru bisa mematikan industri resmi dan memperparah masalah.

Ketua Umum Asosiasi Ritel Vape Indonesia (ARVINDO), Firmansyah Siregar, mengapresiasi langkah pemerintah untuk meningkatkan pengawasan. Namun, ia mengingatkan bahwa regulasi yang berlebihan bisa menjadi bumerang.

“Kalau aturannya terlampau eksesif, maka industrinya berpotensi mati. Tapi apakah barangnya akan berhenti beredar? Justru nanti akan semakin liar dan kontrol semakin tidak ada,” kata Firmansyah, Selasa (9/9/2025).

Menurut Firmansyah, konsumen vape tidak akan berhenti begitu saja. Jika produk legal sulit didapat, mereka akan mencari cara lain, entah dengan mengimpor barang ilegal atau bahkan memproduksinya secara mandiri. Situasi ini, kata Firmansyah, akan sangat berbahaya bagi kesehatan publik dan menjadi beban baru bagi pemerintah.

Sebagai contoh, meskipun vape sudah legal di Indonesia, masih banyak oknum yang menjual produk ilegal di berbagai platform e-commerce. Firmansyah mengaku sudah berulang kali melaporkan temuan tersebut, namun belum ada tindakan signifikan.

"Kami sudah berulang kali melaporkannya tapi tidak bisa dicegah, apalagi kalau rokok elektronik ini diatur secara eksesif," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menegaskan sikapnya. BNN tidak akan melarang total peredaran vape seperti yang dilakukan Singapura. Sebaliknya, BNN memilih untuk memperketat pengawasan pada cairan vape yang mengandung bahan berbahaya, seperti narkotika.

"Jadi yang dilarang itu narkobanya, bukan vape atau rokok elektroniknya," ujar Kepala BNN yang baru, Suyudi Ario Seto. BNN telah menggandeng Bea Cukai dan toko-toko vape untuk memperkuat pengawasan tanpa mengganggu bisnis legal.

ARVINDO kini tengah berupaya membuka ruang diskusi dengan pemangku kebijakan. Firmansyah berharap pemerintah bisa memahami perbedaan antara rokok elektronik dan narkoba, serta melibatkan pelaku usaha dalam setiap kebijakan yang dibuat.

"Apapun kebijakannya, industri harus dilibatkan. Kami yang tahu kondisi di lapangan dan kami juga yang mau menjaganya," tutup Firmansyah.

Wakil Ketua Perkumpulan Produsen E-Liquid Indonesia (PPEI), Agung Subroto, menambahkan bahwa masyarakat dapat dengan mudah membedakan produk legal dan ilegal dari pita cukai yang terpasang. Produk legal juga dikhususkan untuk konsumen berusia di atas 21 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pentingnya Edukasi Penggunaan Produk Tembakau Alternatif

Pentingnya Edukasi Penggunaan Produk Tembakau Alternatif

Bisnis | Senin, 14 April 2025 | 15:16 WIB

Apakah Vape Bisa Hambat Perokok untuk Berhenti Merokok?

Apakah Vape Bisa Hambat Perokok untuk Berhenti Merokok?

Bisnis | Selasa, 18 Maret 2025 | 08:25 WIB

Apakah Vape Bisa Buat Orang  Berhasil Berhenti Merokok?

Apakah Vape Bisa Buat Orang Berhasil Berhenti Merokok?

Bisnis | Jum'at, 21 Februari 2025 | 06:31 WIB

Terkini

Inflasi April 2026 Turun ke 0,13 Persen, Dipicu Tiket Pesawat dan Harga Bensin

Inflasi April 2026 Turun ke 0,13 Persen, Dipicu Tiket Pesawat dan Harga Bensin

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 14:27 WIB

Gegara Cuitan Trump, Iran Peringatkan AS: Jangan Berani Sentuh Selat Hormuz!

Gegara Cuitan Trump, Iran Peringatkan AS: Jangan Berani Sentuh Selat Hormuz!

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 14:21 WIB

Tanda-tanda Ekonomi RI Lesu Muncul dari BPS

Tanda-tanda Ekonomi RI Lesu Muncul dari BPS

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 14:14 WIB

Papua Barat Membara! Inflasi April 2026 Tembus 5 Persen, Perawatan Pribadi Jadi Biang Kerok

Papua Barat Membara! Inflasi April 2026 Tembus 5 Persen, Perawatan Pribadi Jadi Biang Kerok

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 14:05 WIB

Sobat Indibiz Resmi Diluncurkan, Telkom Perluas Peluang Perempuan UKM Naik Kelas di Era Digital

Sobat Indibiz Resmi Diluncurkan, Telkom Perluas Peluang Perempuan UKM Naik Kelas di Era Digital

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 14:01 WIB

Momentum Tanggal Kembar Jadi Waktu Favorit Wisatawan Indonesia

Momentum Tanggal Kembar Jadi Waktu Favorit Wisatawan Indonesia

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 13:57 WIB

IHSG Menghijau, Saham BBCA Rebound Tipis ke Level Rp5.875

IHSG Menghijau, Saham BBCA Rebound Tipis ke Level Rp5.875

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 13:53 WIB

Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 13:40 WIB

Zulhas Ungkap Marak Penipuan Rekrutmen Kopdes Merah Putih: Seleksi Gratis dan lewat Situs Resmi

Zulhas Ungkap Marak Penipuan Rekrutmen Kopdes Merah Putih: Seleksi Gratis dan lewat Situs Resmi

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 13:38 WIB

639 Ribu Pelamar Berebut 35.476 Formasi Kopdes Merah Putih

639 Ribu Pelamar Berebut 35.476 Formasi Kopdes Merah Putih

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 13:19 WIB