Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Daftar Aset Emas Lelang KPK: Ini Cara Daftar Lelang Online dan Ikut Bidding

M Nurhadi

Jum'at, 12 September 2025 | 06:24 WIB
Daftar Aset Emas Lelang KPK: Ini Cara Daftar Lelang Online dan Ikut Bidding
Ilustrasi lelang KPK
Baca 10 detik
  • KPK melakukan lelang barang sitaan secara terbuka dan transparan melalui situs lelang.go.id.
  • Berbagai jenis emas dan perhiasan dijual dengan harga limit dan uang jaminan berbeda.
  • Proses lelang dilakukan secara online, mulai dari registrasi hingga penawaran.

Suara.com - Lelang barang sitaan negara yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu cara pemerintah mengembalikan kerugian negara sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan barang berharga dengan mekanisme terbuka dan transparan.

Salah satu jenis barang yang paling banyak diminati dalam lelang KPK adalah emas, baik dalam bentuk perhiasan maupun logam mulia.

Transparansi ini membuat lelang KPK berbeda dengan jual beli biasa, karena prosesnya dilakukan secara resmi melalui situs lelang.go.id yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Masyarakat yang ingin berpartisipasi tidak hanya bisa melihat daftar barang yang dilelang, tetapi juga mengikuti proses lelang secara online tanpa harus hadir langsung.

Setiap peserta cukup melakukan registrasi, menyetor uang jaminan, kemudian mengikuti proses penawaran sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Jika berhasil memenangkan lelang, peserta wajib melunasi pembayaran dan dapat mengambil barang sesuai prosedur resmi.

Kini, KPK telah membuka kembali lelang yang diselenggarakan hingga 17 September mendatang. Masyarakat juga bisa mengecek langsung barang dilelang pada Kamis, 11 September 2025 di edung Rupbasan KPK Jl. Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur. 

Lalu, apa saja daftar emas yang dilelang KPK dan cara mengikuti lelang KPK? Simak inilah selengkapnya. 

Cara Ikut Lelang KPK via Online

Proses mengikuti lelang emas KPK dilakukan sepenuhnya melalui situs resmi lelang.go.id. Berikut tahapan yang perlu dilakukan calon peserta:

Registrasi Akun Lelang KPK

  • Buat akun di situs lelang.go.idd dengan melengkapi identitas diri.
  • Pastikan data sesuai dengan dokumen pribadi untuk menghindari kendala verifikasi.
  • Telusuri daftar barang yang dilelang, lalu pilih emas atau perhiasan yang diminati.
  • Informasi detail, termasuk harga limit dan uang jaminan, tersedia di setiap laman lelang.
  • Transfer uang jaminan ke rekening virtual yang ditentukan.
  • Batas penyetoran maksimal sehari sebelum lelang berlangsung.
  • Lelang berlangsung secara online pada waktu yang ditetapkan.
  • Peserta bisa memasukkan penawaran secara langsung melalui sistem.
  • Jika menang, peserta wajib melunasi harga lelang.
  • Setelah itu, barang bisa diambil sesuai prosedur dari KPK dan DJKN.

Daftar Emas Lelang KPK

Berikut daftar emas dan perhiasan yang dilelang KPK, lengkap dengan harga limit serta uang jaminan yang harus disetorkan:

Gelang Emas Bentuk Naga Melingkar

  • Harga Limit: Rp 67.124.000
  • Uang Jaminan: Rp 20.000.000

Kalung Liontin Emas Bentuk Hati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat

Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat

News | Kamis, 11 September 2025 | 22:38 WIB

Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air

Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air

News | Kamis, 11 September 2025 | 21:49 WIB

Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR

Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR

News | Kamis, 11 September 2025 | 21:15 WIB

Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku

Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku

News | Kamis, 11 September 2025 | 21:14 WIB

KPK Selidiki Waktu dan Modus Dugaan Aliran Uang Ridwan Kamil ke Selebgram Lisa Mariana

KPK Selidiki Waktu dan Modus Dugaan Aliran Uang Ridwan Kamil ke Selebgram Lisa Mariana

News | Kamis, 11 September 2025 | 20:44 WIB

Lisa Mariana Diperiksa KPK: Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Bank BJB dari Ridwan Kamil

Lisa Mariana Diperiksa KPK: Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Bank BJB dari Ridwan Kamil

News | Kamis, 11 September 2025 | 20:20 WIB

Terkini

Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS

Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:37 WIB

AS-Iran Resmi Berdamai? Draf Kesepakatan Rahasia Dua Negara Bocor!

AS-Iran Resmi Berdamai? Draf Kesepakatan Rahasia Dua Negara Bocor!

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:06 WIB

PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit

PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 17:49 WIB

Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?

Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:33 WIB

Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur

Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:23 WIB

DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah

DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:11 WIB

Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya

Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:07 WIB

Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS

Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:33 WIB

Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'

Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:25 WIB

Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal

Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:49 WIB