Daftar Aset Emas Lelang KPK: Ini Cara Daftar Lelang Online dan Ikut Bidding

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 12 September 2025 | 06:24 WIB
Daftar Aset Emas Lelang KPK: Ini Cara Daftar Lelang Online dan Ikut Bidding
Ilustrasi lelang KPK
  • Harga Limit: Rp 20.764.000 
  • Uang Jaminan: Rp 4.000.000

Cincin Emas Bentuk Kepala Naga

  • Harga Limit: Rp 11.853.000
  • Uang Jaminan: Rp 3.000.000

Cincin Emas Kotak Bertabur Batu Putih

  • Harga Limit: Rp 9.797.000
  • Uang Jaminan: Rp 2.000.000

Cincin Emas Bentuk Spiral

  • Harga Limit: Rp 8.786.000
  • Uang Jaminan: Rp 2.000.000

Kalung Emas Bentuk Bunga

  • Harga Limit: Rp 84.191.000
  • Uang Jaminan: Rp 30.000.000

Gelang Emas Bentuk Rantai Melingkar

  • Harga Limit: Rp 38.030.000
  • Uang Jaminan: Rp 10.000.000

Paket Emas

  • Harga Limit: Rp 3.066.000
  • Uang Jaminan: Rp 1.000.000

Paket Dompet Hitam "Mandarin Gold Jewellery Mall Pekanbaru"

  • Harga Limit: Rp 290.622.000
  • Uang Jaminan: Rp 100.000.000

Logam Mulia 100 Gram Fine Gold

  • Harga Limit: Rp 187.421.000
  • Uang Jaminan: Rp 70.000.000

Logam Mulia 100 Gram Fine Gold (Versi Kedua)

Baca Juga: Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?

  • Harga Limit: Rp 187.421.000
  • Uang Jaminan: Rp 70.000.000

Lelang emas oleh KPK bukan hanya kesempatan untuk memperoleh perhiasan dan logam mulia dengan harga kompetitif, tetapi juga bagian dari upaya negara mengelola aset hasil tindak pidana korupsi dengan cara yang sah dan terbuka.

Masyarakat yang berminat cukup mempersiapkan akun di lelang.go.id atau klik link ini , menyetor uang jaminan, lalu ikut serta dalam proses lelang sesuai jadwal.

Dengan adanya daftar emas yang bervariasi, mulai dari cincin, gelang, kalung, hingga logam mulia, masyarakat bisa menyesuaikan pilihan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial. Transparansi dalam penetapan harga limit dan uang jaminan membuat proses lelang ini aman dan terpercaya.

Kontributor : Dea Nabila

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI