Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.186,363
LQ45 618,857
Srikehati 301,720
JII 368,583
USD/IDR 18.073

Daftar Aset Emas Lelang KPK: Ini Cara Daftar Lelang Online dan Ikut Bidding

M Nurhadi

Jum'at, 12 September 2025 | 06:24 WIB
Daftar Aset Emas Lelang KPK: Ini Cara Daftar Lelang Online dan Ikut Bidding
Ilustrasi lelang KPK
Baca 10 detik
  • KPK melakukan lelang barang sitaan secara terbuka dan transparan melalui situs lelang.go.id.
  • Berbagai jenis emas dan perhiasan dijual dengan harga limit dan uang jaminan berbeda.
  • Proses lelang dilakukan secara online, mulai dari registrasi hingga penawaran.

Suara.com - Lelang barang sitaan negara yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu cara pemerintah mengembalikan kerugian negara sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan barang berharga dengan mekanisme terbuka dan transparan.

Salah satu jenis barang yang paling banyak diminati dalam lelang KPK adalah emas, baik dalam bentuk perhiasan maupun logam mulia.

Transparansi ini membuat lelang KPK berbeda dengan jual beli biasa, karena prosesnya dilakukan secara resmi melalui situs lelang.go.id yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Masyarakat yang ingin berpartisipasi tidak hanya bisa melihat daftar barang yang dilelang, tetapi juga mengikuti proses lelang secara online tanpa harus hadir langsung.

Setiap peserta cukup melakukan registrasi, menyetor uang jaminan, kemudian mengikuti proses penawaran sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Jika berhasil memenangkan lelang, peserta wajib melunasi pembayaran dan dapat mengambil barang sesuai prosedur resmi.

Kini, KPK telah membuka kembali lelang yang diselenggarakan hingga 17 September mendatang. Masyarakat juga bisa mengecek langsung barang dilelang pada Kamis, 11 September 2025 di edung Rupbasan KPK Jl. Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur. 

Lalu, apa saja daftar emas yang dilelang KPK dan cara mengikuti lelang KPK? Simak inilah selengkapnya. 

Cara Ikut Lelang KPK via Online

baca juga

Proses mengikuti lelang emas KPK dilakukan sepenuhnya melalui situs resmi lelang.go.id. Berikut tahapan yang perlu dilakukan calon peserta:

Registrasi Akun Lelang KPK

  • Buat akun di situs lelang.go.idd dengan melengkapi identitas diri.
  • Pastikan data sesuai dengan dokumen pribadi untuk menghindari kendala verifikasi.
  • Telusuri daftar barang yang dilelang, lalu pilih emas atau perhiasan yang diminati.
  • Informasi detail, termasuk harga limit dan uang jaminan, tersedia di setiap laman lelang.
  • Transfer uang jaminan ke rekening virtual yang ditentukan.
  • Batas penyetoran maksimal sehari sebelum lelang berlangsung.
  • Lelang berlangsung secara online pada waktu yang ditetapkan.
  • Peserta bisa memasukkan penawaran secara langsung melalui sistem.
  • Jika menang, peserta wajib melunasi harga lelang.
  • Setelah itu, barang bisa diambil sesuai prosedur dari KPK dan DJKN.

Daftar Emas Lelang KPK

Berikut daftar emas dan perhiasan yang dilelang KPK, lengkap dengan harga limit serta uang jaminan yang harus disetorkan:

Gelang Emas Bentuk Naga Melingkar

  • Harga Limit: Rp 67.124.000
  • Uang Jaminan: Rp 20.000.000

Kalung Liontin Emas Bentuk Hati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat

Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat

News | Kamis, 11 September 2025 | 22:38 WIB

Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air

Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air

News | Kamis, 11 September 2025 | 21:49 WIB

Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR

Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR

News | Kamis, 11 September 2025 | 21:15 WIB

Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku

Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku

News | Kamis, 11 September 2025 | 21:14 WIB

KPK Selidiki Waktu dan Modus Dugaan Aliran Uang Ridwan Kamil ke Selebgram Lisa Mariana

KPK Selidiki Waktu dan Modus Dugaan Aliran Uang Ridwan Kamil ke Selebgram Lisa Mariana

News | Kamis, 11 September 2025 | 20:44 WIB

Lisa Mariana Diperiksa KPK: Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Bank BJB dari Ridwan Kamil

Lisa Mariana Diperiksa KPK: Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Bank BJB dari Ridwan Kamil

News | Kamis, 11 September 2025 | 20:20 WIB

Terkini

Kapolri Mutasi 146 Perwira, Kadivhubinter hingga Karoprovos Divpropam Berganti

Kapolri Mutasi 146 Perwira, Kadivhubinter hingga Karoprovos Divpropam Berganti

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:00 WIB

iCAR V27 Solusi Mobil Listrik Anti Cemas dengan Jarak Tempuh 1200 Km

iCAR V27 Solusi Mobil Listrik Anti Cemas dengan Jarak Tempuh 1200 Km

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:00 WIB

Ulasan Novel 23:59, Keberanian Ami dalam Mengikhlaskan Luka Masa Lalu

Ulasan Novel 23:59, Keberanian Ami dalam Mengikhlaskan Luka Masa Lalu

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:00 WIB

Tanah Abang Masih Jadi Sarang Obat Keras, Polisi Tangkap 2-3 Pengedar Setiap Hari

Tanah Abang Masih Jadi Sarang Obat Keras, Polisi Tangkap 2-3 Pengedar Setiap Hari

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:58 WIB

Kondisi Ekonomi Tidak Pasti, Industri Pilih Tahan Barang di Gudang

Kondisi Ekonomi Tidak Pasti, Industri Pilih Tahan Barang di Gudang

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:58 WIB

Guru Besar IPB Sulap Limbah Rumput Laut dan Jeroan Ikan Jadi Pupuk Organik, Bagaimana Kisahnya?

Guru Besar IPB Sulap Limbah Rumput Laut dan Jeroan Ikan Jadi Pupuk Organik, Bagaimana Kisahnya?

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:55 WIB

Cara Cek Pajak Tahunan Mobil Listrik Lewat HP, Cepat dan Nggak Pakai Ribet!

Cara Cek Pajak Tahunan Mobil Listrik Lewat HP, Cepat dan Nggak Pakai Ribet!

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:48 WIB

Biaya Pendidikan Terus Naik, Begini Cara Cerdas Mengelola Dana Daftar Ulang Kuliah

Biaya Pendidikan Terus Naik, Begini Cara Cerdas Mengelola Dana Daftar Ulang Kuliah

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:48 WIB

Bikin Heboh! Mal Kota Kasablanka Dipasangi Pagar Besi Lancip, Warganet Mulai Berspekulasi, Ada Apa?

Bikin Heboh! Mal Kota Kasablanka Dipasangi Pagar Besi Lancip, Warganet Mulai Berspekulasi, Ada Apa?

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:48 WIB

Misteri di Balik Makam yang Dibongkar: Suami Laporkan Rahasia Gelap Staf Kejari Mojokerto ke Polisi

Misteri di Balik Makam yang Dibongkar: Suami Laporkan Rahasia Gelap Staf Kejari Mojokerto ke Polisi

Jatim | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:45 WIB

×