- Kasus Bank Century terjadi tahun 2005
- Sri Mulyani, yang menjabat Ketua KSSK saat itu, menetapkan Bank Century sebagai bank gagal
- Kasus ini masih jadi sorotan hingga kini
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto telah reshuffle kabinet pada Senin 8 September 2025, ada 5 menteri yang diganti salah satunya Sri Mulyani. Kursi Menteri Keuangan sekarang diduduki oleh Purbaya Yudhi Sadewa.
Pasca reshuffle kabinet, nama Sri Mulyani menjadi perbincangan hangat warganet, khususnya berkaitan kasus masa lalu yang masih membekas dalam ingatan setiap orang terkait mega skandal kasus dugaan korupsi berhubungan dengan Pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek Bank Century.
Saat itu Sri Mulyani menduduki jabatan penting sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Ia berperan penting untuk menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Status tersebut berpotensi memberikan dampak besar pada seluruh ekosistem perbankan sampai diperkirakan kerugian negara bisa mencapai triliunan rupiah.
Kasus Bank Century
Penyebab awal kasus besar tersebut terjadi karena adanya masalah keuangan serta memiliki potensi gagal dengan dampak sistemik hingga berujung pada terancamnya stabilitas perbankan nasional.
Pada peristiwa tersebut ternyata ada peran Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan dan Ketua KSSK. Ia memimpin rapat lalu membuat keputusan yang berupa penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, sehingga untuk mencegah efek semakin luas, maka diperlukan dana talangan sejumlah tertentu.
Setelah melakukan diskusi yang alot, akhirnya keputusan kembali bergulir yaitu negara harus menggelontorkan dana talangan atau penyertaan modal senilai Rp 6,7 triliun. Sehingga Bank Century bisa terselamatkan.
Nilai nominal yang telah disepakati tersebut, akhirnya disalurkan melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan status sebagai penyertaan modal bukan berupa dana talangan.
Baca Juga: Najwa Shihab Tak Terlalu Kaget, Sri Mulyani Berkali-Kali Ingin Mundur Tapi Akhirnya Dicap Reshuffle?
Seiring berjalannya waktu, kasus tersebut menjadi skandal besar disebabkan adanya dugaan korupsi atau penyelewengan pada aliran dana bailout. Persoalan tersebut aq menyeret dua nama besar yaitu pemegang saham bank Robert Tantular dan mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya.
Akibat adanya dugaan korupsi tersebut berakibat pada munculnya tekanan politik hingga Sri Mulyani memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan pada bulan Mei 2010.
Kemudian meneruskan karirnya dalam bidang sama tapi berbeda tempat dengan jabatan Direktur Pelaksana World Bank.
Kejadian tersebut seolah serupa tapi tidak sama, yang mana pada September 2025 ini, nahkoda keuangan Indonesia tersebut telah merelakan kursi di Kemenkeu diduduki oleh penggantinya yakni Purbaya Yudhi Sadewa.
Nasib Korban Bank Century
Sebagai bank konvensional, tentu saja sudah mempunyai banyak nasabah dengan keperluan masing-masing. Sehingga saat lembaga keuangan tersebut bermasalah, otomatis nasabah ikut merasakan dampaknya.
Penanganan nasib nasabah bank dilakukan memakai dua cara, yaitu pengembalian dana, proses hukum serta kompensasi. Sehingga kerugian nasabah dapat segera ditangani sesuai prosedur.
Langkah pertama yang dilakukan pihak bank melalui opsi pengembalian dana. Pasca kasus bank telah tertangani, hasil penjualan seluruh aset bank century dipakai untuk mengembalikan dana talangan pada negara.
Selain itu, dana nasabah yang sempat tertahan atau berkaitan dengan dana talangan juga ikut dikembalikan pada pemiliknya tanpa terkecuali.
Langkah kedua untuk menangani kerugian nasabah yaitu melalui proses hukum dan kompensasi. Jajaran pihak yang berhubungan dengan kasus ini semua menjalani proses hukum.
Selanjutnya pengembalian semua dana nasabah dilakukan menggunakan berbagai upaya kompensasi, sehingga kepercayaan masyarakat perbankan kembali pulih.
Karena awalnya bank hasil merger beberapa bank kecil ini mengalami kesulitan likuiditas dan kualitas aset semakin buruk.
Pada akhirnya Bank Indonesia meminta tanggung jawab pada pemiliknya, lalu ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Meskipun begitu, kasus tersebut memang selalu diingat oleh setiap nasabah bank maupun masyarakat pada umumnya.
Karena awalnya bank hasil merger beberapa bank kecil ini mengalami kesulitan likuiditas dan kualitas aset semakin buruk. Pada akhirnya Bank Indonesia meminta tanggung jawab pada pemiliknya, lalu ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Meskipun begitu, kasus tersebut memang selalu diingat oleh setiap nasabah bank maupun masyarakat pada umumnya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan