Dari Perut Bumi, untuk Masa Depan Negeri

M Nurhadi

Minggu, 14 September 2025 | 18:02 WIB
Dari Perut Bumi, untuk Masa Depan Negeri
PT Antam Tbk tercatat telah menanam lebih dari 1.400 bibit pohon saat memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia tahun lalu [Ist]

Suara.com - “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Bunyi amanat konstitusi yang tertuang dalam Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 itu kini menemukan momentumnya yang paling krusial.

Di tengah gejolak ekonomi global dan pergeseran rantai pasok dunia, Indonesia tidak bisa lagi hanya menjadi penonton dan menggali kekayaan alam hanya untuk diekspor mentah-mentah.

Hilirisasi kini tidak hanya jadi kebijakan semata, melainkan sebuah upaya fundamental untuk mengubah “kutukan sumber daya alam” menjadi berkah pembangunan yang berkelanjutan.

Momentum ini tidak jauh berbeda ketika negara ini akhirnya menemukan jalan keluar pasca krisis era 1990-an. Jika kepanikan krisis moneter tahun 1998 menjadi benih lahirnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai wujud kehadiran negara dalam menjaga kepercayaan perbankan, maka era ketidakpastian global saat ini memaksa negara hadir lebih pada sektor riil.

Negara, melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Holding Industri Pertambangan MIND ID dan salah satu pilar utamanya, PT Aneka Tambang Tbk (Antam), kini bertindak bukan hanya sebagai regulator, melainkan memiliki peran vital selaku orkestra industri.

Dalam pandangan awam, peran perusahaan tambang mungkin tampak monoton: menggali, menjual, dan mencetak laba. Ibarat kata, fungsinya hanya sebatas mengisi kas negara.

Ini tidak salah, sebab sejarah dan tugas utamanya memang begitu. Namun, memandang Antam hanya dari lensa ini berarti melewatkan sebuah transformasi besar yang sedang berjalan dalam sunyi.

Antam kini beroperasi dengan mesin ganda: mesin pertama memacu kinerja makroekonomi melalui produksi dan proyek-proyek strategis, sementara mesin kedua menggerakkan nadi ekonomi mikro di tingkat akar rumput melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang terukur dan berdampak nyata.

baca juga

Mesin Makro: Denyut Laba dan Produksi untuk Negara

Kinerja finansial Antam pada tahun 2024 menjadi bukti sahih dari mesin pertama yang bekerja optimal. Perusahaan berhasil membukukan penjualan bersih tertinggi sepanjang sejarah sebesar Rp69,19 triliun, sebuah lompatan kuantum 69% dari tahun sebelumnya.

Catatan positif ini tidak semata-mata dampak dari harga komoditas, melainkan cerminan dari strategi operasional yang solid, yang juga menghasilkan laba usaha Rp3,00 triliun (tumbuh 15% YoY) dan menjaga total aset tetap kokoh di angka Rp44,52 triliun.

Angka-angka gemilang ini didasari oleh dinamika produksi yang tepat di setiap komoditasnya:

1. Nikel sebagai Tulang Punggung

Dengan produksi bijih nikel yang stabil di 9,94 juta wmt dan feronikel di 20.103 ton pada 2024, Antam memastikan perannya sebagai pemasok utama bagi industri baja nirkarat dan, yang paling krusial, fondasi bagi ekosistem baterai kendaraan listrik (EV) nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Naik!

Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Naik!

Bisnis | Minggu, 14 September 2025 | 08:07 WIB

Emas Antam Kembali Mahal, Harganya Rp 2.095.000 per Gram

Emas Antam Kembali Mahal, Harganya Rp 2.095.000 per Gram

Bisnis | Sabtu, 13 September 2025 | 10:36 WIB

ANTM Kebut Proyek Dekarbonisasi, Janjikan Penurunan Emisi 15 Persen Lebih

ANTM Kebut Proyek Dekarbonisasi, Janjikan Penurunan Emisi 15 Persen Lebih

Bisnis | Jum'at, 12 September 2025 | 13:03 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×