Kemenperin Mau Stop Impor, Dana Belanja Pemerintah Hanya untuk TKDN Tinggi

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:26 WIB
Kemenperin Mau Stop Impor, Dana Belanja Pemerintah Hanya untuk TKDN Tinggi
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita
Baca 10 detik
  • Kemenperin memosisikan SBIN sebagai kerangka kebijakan utama untuk mengarahkan industri manufaktur menuju konsep industri hijau.
  • Menteri Perindustrian menekankan industri wajib memperhatikan dampak positif bagi masyarakat dan penguatan TKDN.
  • BSKJI mendukung SBIN dengan menyelenggarakan Business Gathering di Semarang guna memperkuat daya saing industri hijau.

Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara resmi memosisikan Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN) sebagai kerangka kebijakan utama untuk mengarahkan sektor manufaktur menuju konsep industri hijau.

Langkah ini merupakan respons strategis pemerintah untuk menjaga daya saing industri nasional di tengah kompleksitas perubahan lingkungan ekonomi global.

Arah kebijakan SBIN ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada agenda swasembada energi berkelanjutan, yang dinilai esensial untuk menopang pembangunan industri di masa depan.

Pemerintah menekankan perlunya kebijakan yang adaptif terhadap tantangan keberlanjutan dan kebutuhan pasar domestik.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan bahwa pembangunan industri tidak lagi cukup hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi wajib memperhatikan dampak positifnya bagi masyarakat dan ketenagakerjaan.

“Keberlanjutan merupakan unsur penting bagi masa depan industri Indonesia, karena di tengah dinamika global yang semakin kompleks, pelaku industri dituntut untuk adaptif sekaligus tetap berorientasi pada penguatan struktur industri dalam negeri,” kata Agus, Minggu (14/12/2025).

Agus mengungkapkan bahwa struktur produksi industri nasional masih sangat bergantung pada pasar domestik, dengan sekitar 80 persen produk diserap di dalam negeri. Kondisi ini menjadikan kebijakan perlindungan pasar lokal sebagai faktor kunci dalam implementasi SBIN.

Untuk itu, Kemenperin akan memperkuat kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). “Pemerintah akan memperkuat kebijakan TKDN agar belanja pemerintah benar-benar memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kapasitas industri nasional,” tegasnya.

Dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) mengambil langkah nyata dengan menyelenggarakan Business Gathering di Semarang pada 11 Desember 2025, yang berfokus pada peningkatan daya saing industri hijau melalui pemanfaatan produk dalam negeri.

Baca Juga: Krisis BBM SPBU Swasta, Akankah Terulang Tahun Depan?

Kepala BSKJI, Emmy Suryandari, menyampaikan bahwa unit pelayanan teknis (UPT) di bawah BSKJI diarahkan untuk berperan aktif dalam SBIN, terutama melalui penyediaan layanan teknis yang langsung bermanfaat bagi pelaku industri.

Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) sebagai salah satu UPT, berupaya memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan kerja sama dengan industri.

Plt Kepala BBSPJPPI, Apit Pria Nugraha, menjelaskan bahwa sebagai Badan Layanan Umum, BBSPJPPI menawarkan berbagai layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan industri dan regulasi lingkungan.

“BBSPJPPI secara konsisten mengembangkan inovasi layanan, termasuk diversifikasi jasa industri yang dirancang untuk memperkuat daya saing produk dalam negeri dan mendukung pencapaian target industri hijau nasional,” ungkap Apit.

Layanan yang ditawarkan BBSPJPPI mencakup verifikasi TKDN, konsultansi, sertifikasi industri hijau, hingga audit Continuous Emission Monitoring System (CEMS), yang diklaim dapat membantu industri memenuhi ketentuan yang berlaku.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI