Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Naik!

M Nurhadi

Minggu, 14 September 2025 | 08:07 WIB
Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Naik!
Emas Antam ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.
Baca 10 detik
  • Harga emas di Pegadaian menunjukkan tren beragam pada hari ini, Minggu (14/9/2025).
  • Emas Antam dan Galeri24 mengalami kenaikan harga, sementara emas UBS justru turun.
  • Harga emas Antam 1 gram naik menjadi Rp2.183.000, dan harga emas Galeri24 1 gram naik menjadi Rp2.084.000.

Suara.com - Harga emas di Pegadaian pada Minggu (14/9/2025) menunjukkan pergerakan yang variatif. Berdasarkan informasi dari situs resmi Sahabat Pegadaian, dua dari tiga produk logam mulia utama, yaitu Antam dan Galeri24, mengalami kenaikan harga. Sementara itu, emas produksi UBS tercatat mengalami penurunan.

Harga jual emas Antam naik dari Rp2.172.000 menjadi Rp2.183.000 per gram. Kenaikan serupa juga terjadi pada emas Galeri24, yang kini dibanderol Rp2.084.000 per gram, naik dari harga sebelumnya Rp2.078.000.

Di sisi lain, harga emas UBS turun menjadi Rp2.113.000 per gram, dari harga sebelumnya Rp2.116.000.

Untuk investor yang tertarik, emas Galeri24 tersedia dalam berbagai kuantitas, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Sementara itu, emas UBS dijual dengan berat mulai dari 0,5 gram hingga 500 gram.

Daftar Harga Emas Berdasarkan Berat

Berikut adalah daftar harga lengkap untuk masing-masing produk emas di Pegadaian per hari ini:

Harga Emas Antam

0,5 gram: Rp1.145.000
1 gram: Rp2.183.000
2 gram: Rp4.304.000
3 gram: Rp6.430.000
5 gram: Rp10.681.000
10 gram: Rp21.304.000
25 gram: Rp53.129.000
50 gram: Rp106.175.000
100 gram: Rp212.268.000
250 gram: Rp530.394.000
500 gram: Rp1.060.569.000
1.000 gram: Rp2.121.096.000

Harga Emas Galeri24

baca juga

0,5 gram: Rp1.093.000
1 gram: Rp2.084.000
2 gram: Rp4.107.000
5 gram: Rp10.189.000
10 gram: Rp20.323.000
25 gram: Rp50.683.000
50 gram: Rp101.285.000
100 gram: Rp202.470.000
250 gram: Rp505.923.000
500 gram: Rp1.011.349.000
1.000 gram: Rp2.022.696.000

Harga Emas UBS

0,5 gram: Rp1.142.000
1 gram: Rp2.113.000
2 gram: Rp4.194.000
5 gram: Rp10.362.000
10 gram: Rp20.615.000
25 gram: Rp51.436.000
50 gram: Rp102.659.000
100 gram: Rp205.236.000
250 gram: Rp512.939.000
500 gram: Rp1.024.669.000

Dengan fluktuasi harga yang terjadi, penting bagi para investor untuk memantau pergerakan pasar secara rutin sebelum mengambil keputusan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Emas Antam Kembali Mahal, Harganya Rp 2.095.000 per Gram

Emas Antam Kembali Mahal, Harganya Rp 2.095.000 per Gram

Bisnis | Sabtu, 13 September 2025 | 10:36 WIB

Emas Antam Anjlok, Tapi Harganya Masih Tinggi Rp 2.088.000 per Gram

Emas Antam Anjlok, Tapi Harganya Masih Tinggi Rp 2.088.000 per Gram

Bisnis | Jum'at, 12 September 2025 | 09:35 WIB

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian: Antam Naik, UBS Turun, Masih 2 Jutaan!

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian: Antam Naik, UBS Turun, Masih 2 Jutaan!

Bisnis | Jum'at, 12 September 2025 | 08:07 WIB

Daftar Aset Emas Lelang KPK: Ini Cara Daftar Lelang Online dan Ikut Bidding

Daftar Aset Emas Lelang KPK: Ini Cara Daftar Lelang Online dan Ikut Bidding

Bisnis | Jum'at, 12 September 2025 | 06:24 WIB

Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat

Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat

News | Kamis, 11 September 2025 | 22:38 WIB

Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air

Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air

News | Kamis, 11 September 2025 | 21:49 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×